Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 23 Okt 2025
- comment 0 komentar

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra. Foto: Istimewa
REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sejumlah kejanggalan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Setelah sebelumnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sempat menuai sorotan karena melibatkan mantan narapidana kasus korupsi, kini giliran pelantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra yang diduga bermasalah.
Informasi yang beredar menyebutkan, AR yang dilantik sebagai Ketua Dewan Pengawas Perumda Utama Sultra, diduga hanya tamatan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dugaan ini semakin menguat setelah hasil penelusuran pada pangkalan data Dikti tidak menemukan nama yang bersangkutan sebagai lulusan dari perguruan tinggi mana pun di Indonesia.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penunjukan dan pelantikan AR dalam jabatan strategis tersebut.
Sebab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satu syarat utama menjadi anggota Dewan Pengawas Perumda adalah memiliki pendidikan minimal Strata Satu (S1).
“Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi, karena jelas menyalahi aturan administrasi dan berpotensi melanggar hukum. Persyaratan pendidikan merupakan hal mendasar dalam seleksi jabatan publik, terlebih di lingkungan BUMD,” ujar salah satu peserta calon Perumda Sultra inisial S kepada media ini, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran administratif yang terjadi di lingkungan Pemprov Sultra. Publik kini menantikan langkah tegas Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dalam menanggapi persoalan ini, termasuk kemungkinan evaluasi atau pembatalan pelantikan jika terbukti terjadi cacat administrasi.
Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, AR membantah tudingan tersebut.
“Waalaikumsalam. Tidak benar itu, Pak. Kemarin memang ada permasalahan data, jadi ada beberapa yang terhapus,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar