Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Jaksa Diminta Hadirkan Senior Wilker Area Kolut dan Anaknya Dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang 

Jaksa Diminta Hadirkan Senior Wilker Area Kolut dan Anaknya Dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kolaka Utara Wilayah Kerja Persidangan tambang Kolaka Utara kembali disebut dalam persidangan. Sabtu (08/11/2025).

Senior Wilayah Kerja (Wilker) KUPP Kolaka yang ada di Kolaka Utara bernama Ikbar. Tak hanya Ikbar, anaknya pun turut disebut dalam persidangan.

Penasehat hukum salah satu terdakwa korupsi pertambangan Kolaka Utara meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan Ikbar dan Anaknya dalam persidangan.

Pada persidangan Jumat (07/11/2025) lalu di Pengadilan Negeri Kendari, anak dari Ikbar diketahui beralasan sedang malaksanakan Koas (Co Assistant) dokter.

Diketahui Ikbar telah diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara.

Dikutip dari media TEROPONGSULTRA.COM, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karyawan mengatakan, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh penyidik, kaitannya dengan KUPP Kolaka dalam memfasilitasi pemuatan ore nikel ilegal dengan memberikan izin sandar dan surat persetujuan berlayar (SPB).

Iwan menyebut, Kepala Wilker Kolut inisial I sudah lebih dari satu kali diperoleh oleh penyidik, dengan status sebagai saksi dalam perkara ini.

“Sudah semua, (inisial I) iya,” ungkap dia Jumat (9/5/2025) lalu.

Ditanya terkait kemungkinan statusnya lebih dari sekedar saksi, berkaitan dengan tanggungjawabnya sebagai Kepala Wilker Kolut yang mengetahui segala aktivitas pemuatan di wilayah tersebut, Adpidsus Kejati Sultra ini mengatakan, tentunya akan terlebih dahulu diliat oleh penyidik.

“Kalau penetapan tersangka nantilah,” jelas Aspidsus Kejati Sultra kepada wartawan

Dalam kesempatan ini, ia juga mengakui dari puluhan saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan, ada beberapa dari mereka belum memenuhi panggilan penyidik.

Olehnya itu, Iwan meminta agar yang merasa telah disurati lebih dari satu kali, agar kooperatif menghadiri panggilan penyidik.

“Untuk saksi-saksi yang kita sudah panggil secara patut, dan sudah dua kali agar segera memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat hukum untuk memenuhi panggilan tersebut,”Tutupnya.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDINESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), menanggapi surat dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara terkait rekrutmen tenaga kerja, sistem pengupahan, dan pembentukan serikat pekerja di perusahaan tersebut. RDP berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara, […]

  • Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota DPRD Konawe dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Majenuddin, M.Si, kembali menjalankan kegiatan Reses II di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (26/2/2025). Diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek Wawotobi, pemerintah setempat, Lurah beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, […]

  • Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan […]

  • Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan serta penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman keras. Selama pelaksanaan Operasi ASAP yang berlangsung pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026, Bea Cukai Kendari berhasil melakukan 42 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan […]

  • Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd, MM, turut hadir dalam acara peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di kompleks Polda Sultra, Selasa (25/3/2025). Diketahui, acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain […]

  • Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik. Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan. ​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah […]

expand_less