Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr M Yusuf, buka suara menanggapi polemik kepengurusan Yayasan Unsultra setelah diklaim mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, sebagai kepengurusan yang sah.

Yusuf yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum keluarga ahli waris pendiri Yayasan Unsultra mengungkapkan sejarah perjalanan panjang berdirinya kampus Unsultra hingga pengalihan kepengurusan ke ahli waris pendiri.

Ia menerangkan, bahwa Unsultra didirikan pada tahun 1986 oleh Ir. Alala. Tiga tahun setelah didirikan atau tepatnya 1989, lahir sebuah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistim Perguruan Tinggi Nasional.

Salah satu poin dalam Pasal 52 menyebutkan bahwa pemerintah atau kepala daerah hanya sebatas pengawas dan pembina, serta dilarang menjadi pengurus yayasan di perguruan tinggi swasta.

“Sehingga waktu itu, Ir. Alala menyerahkan kepada Paladengi Daeng Napuu selaku Ketua pengurus (Yayasan) Unsultra, dibuatlah akta,” ucap dia, Jumat (2/1/2026).

Setahun setelah penunjukan tersebut, pada tahun 1990, dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hasilnya, kepengurusan Yayasan Unsultra dikembalikan kepada Ir. Alala yang saat itu sudah tidak menjabat sebagai Gubernur Sultra.

Sejalan dengan hasil RUPS tersebut, lalu dibuatlah akta perubahan bernama akta 90. Di dalam akta itu menerangkan salah satu poin, yakni ketika Ketua Pengurus berhalangan maka dapat dilanjutkan oleh ahli waris, dan atau penunjukan langsung berdasarkan hasil RUPS.

Lebih lanjut, kata Yusuf, setelah peralihan kepengurusan kembali ke tangan Ir. Alala, pada tahun 1993, Gubernur Sultra, La Ode Kaimuddin menerbitkan surat keputusan (SK), yang pada pokok penerbitan SK itu menyangkut pengambil alihan Yayasan Unsultra dari kepengurusan Ir. Alala.

“Pada pendirian Yayasan Unsultra 1986, di akta tertera secara ex officio (diambil alih gubernur berikutnya) padahal sudah ada larangan di UU Nomor 2 Tahun 1989, tidak boleh menjadi pengurus, yang boleh hanya pembina dan pengawas,” katanya.

Pengambilalihan secara sepihak tersebut membuat Ir. Alala menggugat La Ode Kaimuddin di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Dalam putusannya, PTUN Makassar mengabulkan gugatan Ir. Alala. Putusan tersebut kemudian dikuatkan di tingkat banding hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA).

“Dengan putusan tersebut, kepengurusan Yayasan Unsultra kembali ke Ir. Alala sebagai pemilik kampus swasta yang ia dirikan tahun 1986,” katanya.

Pasca kemenangan pendiri Yayasan Unsultra Ir. Alala, kepengurusan berjalan kondusif hingga masa jabatan Gubernur Ali Mazi. Masalah mulai muncul kembali saat Nur Alam menjabat sebagai Gubernur Sultra pada tahun 2010.

“Saat Ali Mazi masuk secara ex-officio, lalu Nur Alam juga secara ex-officio. Di sinilah kekacauan kepengurusan Unsultra dimulai,” ujar Yusuf.

Menurutnya, pada masa Nur Alam menjabat Gubernur Sultra, diduga ada upaya untuk mengambil alih, merubah identitas, dan mengaburkan hak waris pendiri Yayasan Unsultra.

Hal ini dibuktikan dengan adanya akta “pendirian baru” yang dibuat Nur Alam pada tahun 2010, padahal seharusnya yang dibuat adalah akta perubahan yang merujuk pada akta pendirian milik Ir. Alala.

Lalu, lanjut Yusuf lagi, di tahun 2019 saat Ali Mazi kembali menjabat Gubernur Sultra untuk ke dua periodenya, terjadi kekosongan kepengurusan Yayasan Unsultra, karena Nur Alam sedang menjalani masa hukuman penjara, dan pengurus lain telah pensiun, sehingga kepengurusan Yayasan Unsultra terlantar.

“Saya dapat akta 2010, makanya saya fikir ini perlu dibuat perubahan, karena demisioner ini kepengurusan. saya ketemulah Nur Alam pertama di Lapas Sukamiskin, kedua di Pengadilan Tipikor Jakarta bersama dengan Rektor Unsultra Andi Bahrun, dan waktu saya bertemu Nur Alam sampaikan jangan lupa saya,” bebernya.

Setelah pertemuan itu, dan disepakati beberapa hal, akhirnya akta kepengurusan baru dibuat, kemudian didaftarkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun akta kepengurusan baru yang dibuat di tahun 2019 tersebut mengacu pada akta perubahan kepengurusan tahun 1990 yang telah teregister dan terdaftar secara sah.

Dengan demikian, di dalam akta baru tersebut menempatkan Yusuf sebagai Ketua Yayasan Unsultra, Sekertaris Syarif Silondae, dan Bendahara Mahaseng.

Sementara untuk posisi Ketua Pembina, Nur Alam, anggota Saleh Lasata dan Nanang Aldiansyah Alala (ahli waris), dan Ketua Pengawas Andi Sainal, anggotanya Nasir Andi Baso.

Ditengah perjalanan, Ketua Yayasan Unsultra, Yusuf mengubah statuta
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Yayasan Unsultra.

Perubahan statuta tersebut, salah satu poinnya adalah tentang pengangkatan rektor yang dapat dipilih lebih dari satu periode, atau bahkan bisa seumur hidup.

Yusuf menambahkan, perubahan statuta AD/ART Yayasan Unsultra juga diklaim sudah disahkan oleh kementerian terkait.

“Jadi saya ubah, tidak ada lagi batasan mau dua kali atau empat kali, seumur hidup pun bisa namanya juga kampus swasta, dan saya sebagai Ketua Yayasan punya hak dan wewenang untuk membuat regulasi di Yayasan Unsultra dan mengangkat rektor,” pungkas Dr M. Yusuf.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kristian Tandabioh, SH. M.A.P menggelar reses di Desa Waworoda Jaya, Kecamatan Tongauna Utara, Kamis (27/2/2025). Hadir Kepala Desa Waworoda Jaya, Pasta, Tokoh Agama, Ust. Raden Masuri dan staf DPRD Konawe, Ambo Ala, S.Sos. Dalam kegiatan ini, Kristian mengatakan kehadiran pada reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. […]

  • Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani, mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo, tampil sebagai satu-satunya kandidat perempuan dalam kontestasi Presiden Mahasiswa UHO tahun ini. Melalui wawancara via sambungan telepon, Sabtu (7/12/2025), Fitriyah menyampaikan tekad dan alasan kuat di balik keputusannya maju dalam pemilihan tersebut. “Menjadi calon ketua BEM […]

  • Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    Pengembalian Kerugian Negara PT TMS Tidak Menghapus Unsur Pidana

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA,REGIONINDONESIA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa langkah PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang mengembalikan kerugian keuangan negara tidak serta-merta menghentikan proses hukum. Tindakan tersebut dinilai tetap memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan perusakan lingkungan. ​Presidium FAMHI Sultra, Midul Makati SH, MH, menyatakan bahwa dalam konstruksi hukum pidana Indonesia, […]

  • Momentum Idul Adha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal 

    Momentum Idul Adha, PT GKP Tebar 19 Ekor Kurban untuk Perkuat Perekonomian Lokal 

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Di tengah perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memperkuat denyut ekonomi desa melalui program Tebar Hewan Kurban kepada masyarakat lingkar tambang di Pulau Wawonii pada kamis 28 Mei 2026 Sebanyak 19 ekor sapi kurban disalurkan perusahaan kepada masyarakat di Desa Sukarela Jaya, DompoDompo Jaya, Roko-Roko, Bahaba, Teporoko, […]

  • Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menerima kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin, 6 Januari 2025. Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertanian dan perkebunan. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjadi […]

  • Warga Routa Mengadu ke DPRD, Abdul Rahman: Saya di Garda Terdepan Bela Rakyat

    Warga Routa Mengadu ke DPRD, Abdul Rahman: Saya di Garda Terdepan Bela Rakyat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan masyarakat Kecamatan Routa atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Kamis (22/5/2025). Diketahui, aksi demonstrasi yang digelar warga di kantor DPRD Konawe ini langsung direspon serius oleh para wakil rakyat. Anggota DPRD Konawe, Abdul Rahman […]

expand_less