Breaking News
light_mode
Beranda » News » Aktivitas Tambang PT WIN Diprotes, FAMHI Desak ESDM Ambil Langkah Tegas

Aktivitas Tambang PT WIN Diprotes, FAMHI Desak ESDM Ambil Langkah Tegas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAMHI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang beroperasi di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Desakan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai laporan dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya dugaan kerusakan lingkungan serta aktivitas pertambangan yang berada sangat dekat dengan kawasan pemukiman warga dan fasilitas pendidikan.

FAMHI menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Direktur Eksekutif FAMHI, Midul Makati, SH.,MH menyatakan bahwa negara tidak boleh membiarkan aktivitas pertambangan yang diduga mengabaikan prinsip-prinsip perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

“Kami meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan PT WIN. Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, maka pencabutan IUP harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius demi melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tegasnya minggu 31 Mei 2026

FAMHI menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, antara lain dugaan aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan pemukiman, perubahan bentang alam yang berpotensi meningkatkan risiko bencana lingkungan, serta berbagai laporan masyarakat mengenai dampak aktivitas tambang terhadap kehidupan sosial dan lingkungan sekitar.

Selain itu, berbagai elemen masyarakat sipil, organisasi lingkungan, serta kelompok warga sebelumnya juga telah menyampaikan keberatan dan meminta Pemerintah Pusat dan Daerah melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pertambangan PT. WIN di Torobulu. Beberapa pihak bahkan mendesak dilakukan evaluasi terhadap dokumen lingkungan, RKAB, hingga status perizinan perusahaan tersebut.

FAMHI menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan berdasarkan prinsip keberlanjutan, kepatuhan hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, pemerintah wajib memastikan setiap perusahaan pertambangan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung investasi yang bertanggung jawab dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Namun investasi tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat, merusak lingkungan, maupun mengabaikan aturan hukum yang berlaku,” lanjut Midul Makati.

FAMHI juga meminta aparat penegak hukum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta lembaga pengawasan terkait untuk melakukan investigasi secara transparan dan independen serta menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran yang mencuat dalam polemik pertambangan PT WIN.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam bidang advokasi hukum, Korupsi dan lingkungan, FAMHI menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga terdapat kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.tutup Don Mike sapaan akrab.

 

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin melalui sejumlah media massa, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Pulau Wawonii. Putusan tersebut membuat aktivitas produksi tambang berhenti total, dan kini ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang […]

  • Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan yang ramah, inklusif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kaum muda dan kelompok rentan.     REGIONINDONESIA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan estimasi mengejutkan: jumlah orang dengan HIV (ODHIV) di Tanah Air diperkirakan mencapai 564 ribu jiwa pada tahun 2025. Namun, hanya sekitar 63 persen dari mereka […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

  • Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menginstruksikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 17 Kabupaten/Kota secara serentak pada Senin, 24 November 2025. Instruksi tersebut setelah DPD PDIP Sultra menerima Surat dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri. Kegiatan konsolidasi partai ini akan dipusatkan […]

  • Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota DPRD Konawe dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Majenuddin, M.Si, kembali menjalankan kegiatan Reses II di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (26/2/2025). Diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek Wawotobi, pemerintah setempat, Lurah beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, […]

expand_less