Breaking News
light_mode
Beranda » News » Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

  • account_circle Tim
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan Rumbia yang belum memiliki izin resmi dari pemerintah. Aktivitas ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pengadaan material proyek.

Sempat Dihentikan, Kini Proyek Kembali Berjalan

Sumber masyarakat menyebutkan, proyek lanjutan jalan By Pass-Rumbia sempat berhenti sekitar dua minggu setelah muncul dugaan penggunaan material ilegal. Namun, dalam beberapa pekan terakhir proyek tersebut kembali beraktivitas dengan lokasi pengambilan material yang berbeda.

“Sempat berhenti dua minggu kayaknya, tapi sekarang sudah jalan lagi. Mereka ambil material dari Desa Tapawahhi,” ujar salah satu warga Bombana yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Aktivitas Tambang Ilegal Masih Marak di Bombana

Dugaan penggunaan material ilegal di proyek pemerintah bukan hal baru di Bombana. Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Bombana (FMPB) sudah menyoroti maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kecamatan Rumbia dan sekitarnya. Material dari tambang tersebut diduga ikut memasok kebutuhan beberapa proyek infrastruktur daerah.

“Kalau benar proyek pemerintah menggunakan material dari tambang ilegal, ini jelas pelanggaran serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” ujar Koordinator FMPB dalam keterangannya.

FMPB juga mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, agar tidak lagi menggunakan material dari sumber ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, dinas teknis, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut. Tim BeritaRakyat.co masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Tim).

  • Penulis: Tim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan yang ramah, inklusif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kaum muda dan kelompok rentan.     REGIONINDONESIA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan estimasi mengejutkan: jumlah orang dengan HIV (ODHIV) di Tanah Air diperkirakan mencapai 564 ribu jiwa pada tahun 2025. Namun, hanya sekitar 63 persen dari mereka […]

  • Kuasa Hukum Armin Amin Siapkan Pledoi dan Minta Putusan Bebas

    Kuasa Hukum Armin Amin Siapkan Pledoi dan Minta Putusan Bebas

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Tim kuasa hukum terdakwa, Armin Amin menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Selatan (Konsel) belum mampu membuktikan unsur tindak pidana penipuan sebagaimana didakwakan kepada kliennya. Penilaian itu disampaikan kuasa hukum Armin Amin setelah JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan, di Pengadilan Negeri (PN) […]

  • Ungkap Peredaran Sabu di Landono, Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Satu Terduga Pelaku

    Ungkap Peredaran Sabu di Landono, Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Satu Terduga Pelaku

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Konsel. Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menyatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi […]

  • Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kejaksaan Tinggi Sultra. Kamis, 2Juli 2026 Hal tersebut setelah adanya dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk dalam kasus Korupsi Mega tambang PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) senilai 233 milliar kerugian negara. Koordinator KAH, Sarman dalam orasinya mendesak […]

  • Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan serta penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman keras. Selama pelaksanaan Operasi ASAP yang berlangsung pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026, Bea Cukai Kendari berhasil melakukan 42 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan […]

  • Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis (25/6/2026) pagi. Massa mendesak penyidik Kejati Sultra untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk, dalam kasus mega korupsi tambang PT AMIN yang merugikan negara sebesar Rp175 miliar. Koordinator Lapangan KAH […]

expand_less