Kasus Pembunuhan di Desa Silang Diduga Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Persiapan Senjata
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 27 Apr 2026
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hasel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus bergulir di Polres Halmahera Selatan, Minggu (26/4/2026).
Informasi yang dihimpun, menyebutkan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) lalu. Korban diketahui berinisial IT alias Unyil (37), warga Desa Liaro.
Pihak Polres Halmahera Selatan sendiri diketahui telah menetapkan dua orang sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kuasa hukum korban, Rasid Suka, S.H., M.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana. Ia menilai terdapat unsur niat yang matang serta adanya tenggang waktu sebelum aksi dilakukan.
“Pembunuhan tersebut murni pembunuhan berencana, yaitu adanya niat atau rencana yang matang dan tenggang waktu yang cukup sebelum eksekusi dilakukan, termasuk persiapan senjata tajam seperti parang, golok, tombak, dan batu,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media ini pada Minggu (26/4/2026).
Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Halmahera Selatan, para pelaku diduga telah mempersiapkan senjata sebelum melancarkan aksinya.
“Menurut saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik, para pelaku telah menyiapkan senjata tajam terlebih dahulu sebelum menyerang korban,” jelasnya.
Di sisi lain, Istri korban Emilia Gorap meminta aparat penegak hukum (APH) agar memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
“Saya meminta kepada penegak hukum agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka. Saya tidak akan memaafkan pelaku sampai kapan pun,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kesedihan mendalam atas kepergian suaminya yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Kasihan anak-anak saya, tiga orang. Bapaknya sudah meninggal, siapa yang akan memberi nafkah dan membiayai pendidikan mereka ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, PS Kanit Pidum Satreskrim Polres Halmahera Selatan, AIPDA Yudi U. Bilo, belum memberikan tanggapan dan mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak humas.
“Terkait perkara, konfirmasi langsung ke Kapolres atau Kasi Humas,” singkatnya saat dihubungi via WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media telah melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Halmahera Selatan, namun belum mendapatkan respons. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan. (TIM)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar