Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan pasalnya, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali ditengah kondisi keuangan yang belum stabil dianggap sebagai pemborosan anggaran

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.

Menurut Ali, tahun 2025 seharusnya menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk melakukan pengetatan dan efisiensi keuangan, mengingat kondisi fiskal daerah masih dibayangi oleh defisit anggaran dan warisan utang tahun 2024.

“Sangat ironis. Saat daerah diterpa isu defisit dan masih menanggung utang ratusan miliar dari tahun sebelumnya, justru pejabat Pemkot Kendari disinyalir berlibur di Bali dengan dalih perjalanan dinas. Ini tindakan yang tidak punya empati terhadap kondisi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Ali Sabarno, Sabtu (25/10/2025) seperti dikutip simpulindonesia.com

Diketahui berdasarkan data yang beredar, Wali Kota Kendari sebelumnya mengakui bahwa pemerintah kota masih menanggung warisan utang sekitar Rp400 miliar.

Tak hanya utang, pemerintah kota Kendari juga menghadapi defisit anggaran mencapai Rp107 miliar pada tahun 2024.

Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan agar Pemkot lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Daerah (APBD).

“Ketika daerah sedang efisiensi, justru muncul perilaku hedon pejabat dengan dalih perjalanan kerja. Publik tidak bodoh masyarakat berhak tahu, apakah kegiatan di Bali itu benar-benar produktif, atau hanya sekadar wisata terselubung,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa perilaku semacam ini mencerminkan krisis moral dan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap tanggung jawab keuangan publik.

Menurutnya, jika perjalanan tersebut menggunakan anggaran daerah, maka DPRD Kota Kendari dan Inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak diam. Tugas mereka adalah mengawasi, bukan membiarkan anggaran habis untuk perjalanan ke luar daerah tanpa manfaat nyata bagi warga Kota Kendari,” ujarnya dengan nada tegas.

IMALAK Sultra menilai bahwa fenomena seperti ini menjadi bukti nyata gagalnya implementasi prinsip efisiensi dan transparansi dalam tata kelola anggaran daerah.

Ali menyebut bahwa ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menunjukkan gaya hidup yang jauh dari semangat pengabdian.

“Rakyat disuruh berhemat, tapi pejabat malah berfoya-foya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan moralitas publik,”Pungkasnya.

Ali menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra akan terus mengawal tata kelola keuangan daerah, serta mendesak agar setiap perjalanan dinas pejabat Kota Kendari dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran publik harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk wisata pejabat. Ini waktunya Pemkot Kendari berhenti hidup dalam euforia kekuasaan dan mulai peka terhadap realitas ekonomi daerah,” tegas Ali Sabarno.

Sementara itu dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, SP., MM., membenarkan adanya studi tiru dan studi banding ke Bali.

“Studi tiru soal penanganan sampah dan studi banding soal pelayanan publik digital yang dikelola melalui MPP oleh dinas PTSP,”Ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).

Saat ditanya anggaran yang digunakan perjalanan tersebut Sahuriyanto Meronda, SP., MM., menegaskan bahwa sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan dinas luar daerah, menggunakan APBD,”Jawabnya.

Tim juga mencoba meminta data jumlah pejabat daerah yang berangkat ke Bali, tetapi Kepala Dinas Kominso tersebut mengaku tidak terlalu tahu persis berapa jumlahnya.

“Soal jumlah saya tidak tahu pasti nanti dikonfirmasi ulang sama pimpinan,”Tutup Sahuriyanto Meronda, SP., MM., (TIM)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., kembali melaksanakan agenda Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Selasa (10/2/2026). Diketahui, kegiatan reses yang digelar di Balai Desa Waworaha tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring, […]

  • Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

    Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan warga yang menamakan diri sebagai “Kelompok Routa Menggugat” mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Konawe untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik ribuan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang beredar di kawasan Hutan Produksi Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/6/2025). Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, RDP tersebut […]

  • Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025). Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit […]

  • Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta Tahun Anggaran 2023. Tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset pada Kantor Badan […]

  • Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

    Ketua Yayasan Unsultra Ungkap Sejarah Pendirian hingga Beralih ke Ahli Waris Pendiri

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi Universitas Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr M Yusuf, buka suara menanggapi polemik kepengurusan Yayasan Unsultra setelah diklaim mantan Gubernur Sultra, Nur Alam, sebagai kepengurusan yang sah. Yusuf yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum keluarga ahli waris pendiri Yayasan Unsultra mengungkapkan sejarah perjalanan panjang berdirinya kampus Unsultra hingga pengalihan kepengurusan […]

  • Kejagung Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra

    Kejagung Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/10/2025). Dalam penggeledahan itu, aparat hukum membawa beberapa kotak berisi dokumen yang diduga terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejagung tampak keluar dari kantor Dinas Kehutanan Sultra sambil […]

expand_less