Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu terus menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Dr. Muh. Subhan AK ST MT sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra.

Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, menilai proses rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov Sultra mencederai semangat reformasi birokrasi serta prinsip clean government yang selama ini diklaim menjadi komitmen utama pemerintah daerah.

“Publik tentu berhak mempertanyakan transparansi dan integritas dalam proses pengisian jabatan. Apalagi jika pejabat yang diangkat pernah memiliki catatan kedisiplinan atau sanksi sebelumnya,” ujar Ashabul Akram, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan data yang beredar, Dr. Muh. Subhan sebelumnya pernah mendapat sanksi demosi akibat dugaan pelanggaran disiplin dan kinerja buruk saat menjabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, tepatnya sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.

Namun kini, ASN tersebut kembali dipercaya menduduki jabatan strategis Eselon III.a dengan tunjangan jabatan sesuai ketentuan.

Pelantikan Dr. Subhan sendiri dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Langkah ini kemudian menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati kebijakan publik dan aktivis antikorupsi di Sultra.

“Penempatan ASN yang memiliki rekam jejak buruk di posisi strategis bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Ashabul.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sultra belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pengangkatan kembali ASN tersebut ke jabatan struktural penting.

Publik kini menanti jawaban dari Gubernur Sultra, apakah langkah ini merupakan bagian dari pembinaan ASN, atau justru menjadi kemunduran dalam semangat reformasi birokrasi di Bumi Anoa.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi […]

  • Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polda Sultra dalam melaksanakan program Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar, di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/1/2025). Diketahui, program tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di […]

  • Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Hoffman Energi Perkasa kembali merealisasikan komitmen kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di lingkar tambang, khususnya warga Dusun IV, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). ​Penyaluran yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025) ini merupakan tahap keenam sekaligus penutup dari rangkaian program bantuan sosial perusahaan sepanjang tahun 2025. Program […]

  • Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Komitmen Berkelanjutan, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – PT Hoffman Energi Perkasa kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menyalurkan bantuan beras tahap III kepada warga di wilayah lingkar tambang pada Jumat, 31 Oktober 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasionalnya. ​Humas PT Hoffman Energi Perkasa, Tri Ajis, menjelaskan bahwa pembagian beras ini merupakan penyaluran tahap […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

    GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan PT Sumber Bumi Putera (SBP) melakukan aktivitas penambangan nikel di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Temuan ini merupakan hasil investigasi lapangan dan analisis hukum yang dilakukan Garda Muda Anoa Sulawesi tenggara yang menyebut aktivitas pertambangan tanpa IPPKH merupakan […]

expand_less