Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik.

Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan.

​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah bergulir sejak tahun 2014 dan saat ini tengah dalam proses pengajuan pengalihan hak atau Dem.

Andre menjelaskan bahwa rumah-rumah yang menjadi objek polemik merupakan Rumah Dinas Golongan III. dan Secara hukum, penghuni memiliki peluang untuk memiliki aset tersebut sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.

​”Statusnya adalah rumah dinas golongan tiga, di mana rumah tersebut boleh dimiliki sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2005. Secara regulasi itu memungkinkan untuk dialihkan kepada penghuninya. Jadi nanti pemerintah yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh penghuni kepada negara,” jelas Andri.

​Selain faktor regulasi, Andri juga menyoroti sisi kemanusiaan. Para penghuni merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun untuk pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Apalagi tandas Andre lokasi aset tersebut saat ini sudah tidak masuk dalam rencana tata ruang untuk perkantoran dan cenderung tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Sehingga Pengalihan hak ini justru dinilai akan memberikan pemasukan resmi bagi kas negara.

​Andri juga mengkritisi pola penertiban yang dianggap tebang pilih. Menurutnya Berdasarkan data yang ada, terdapat 16 titik aset yang akan ditertibkan, namun fokus pemprov Sultra saat ini dinilai hanya tertuju pada satu lokasi, yakni aset yang berada di samping kediaman mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

​”Harusnya kalau mau adil, ya semua (16 aset) dilakukan secara serentak, jangan hanya satu titik saja. Pemerintah harus membuka ruang komunikasi karena persoalan Dem ini adalah sesuatu yang lazim terjadi,” tandasnya.

​Andri berharap Pemprov Sultra dapat bertindak bijak dan konsisten dalam menegakkan aturan tanpa mengabaikan hak-hak para mantan abdi negara yang telah lama mengurus proses legalitas aset tersebut. (**)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan […]

  • Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM  – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/4/2025). Diketahui sbelumnya, puluhan mahasiswa dan petani dari Kecamatan Uepai menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas ancaman gagal tanam yang mereka hadapi akibat proyek pembangunan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari di kawasan Bendungan […]

  • Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menggelar kegiatan Reses di Desa Olo-Oloho, Kecamatan Uepai, Senin (24/2/2025). Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari Reses II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan serentak oleh anggota DPRD se-Kabupaten Konawe. Reses merupakan momen penting bagi para anggota DPRD untuk […]

  • Sahkan RPJMD 2025–2029, DPRD Konawe Tekankan Pentingnya Komitmen OPD Kawal Visi Daerah

    Sahkan RPJMD 2025–2029, DPRD Konawe Tekankan Pentingnya Komitmen OPD Kawal Visi Daerah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, ternyata menyisakan catatan kritis dari lembaga legislatif, Senin (29/7/2025). Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan dokumen strategis tersebut. Dalam rapat yang […]

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan lima pejabat tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. Para pejabat tersebut diketahui adalah orang yang menduduki jabatan strategis […]

  • Program Biodiversitas PT GKP, Peneliti Ungkap Spesies Baru di Wawonii 

    Program Biodiversitas PT GKP, Peneliti Ungkap Spesies Baru di Wawonii 

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Tak hanya menjadi program lingkungan semata, aktivitas pemantauan biodiversitas PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bersama akademisi berkontribusi membuka lembaran ilmiah baru tentang kekayaan hayati Pulau Wawonii. Dalam kurun tiga tahun terakhir, pemantauan tersebut berhasil mencatat sejumlah spesies yang belum pernah dilaporkan berada di pulau kecil tersebut. Pemantauan ini dilakukan oleh salah satu Peneliti Biodiversitas […]

expand_less