Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat ke PN Kolaka 

PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat ke PN Kolaka 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 17 Agu 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi, resmi mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/8/2026).

Gugatan ini dilayangkan terkait dugaan penyerobotan lahan milik kliennya seluas sekitar 1 hektare dan bersertifikat, yang kini difungsikan untuk menunjang operasional jetty PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), letaknya di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Selain PT IPIP, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Pomalaa turut diseret sebagai pihak tergugat. KUPP Pomalaa dinilai lalai karena menerbitkan rekomendasi izin operasional jetty tanpa verifikasi dan validasi dokumen yang sah.

Padahal, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 52 Tahun 2021 atas perubahan PM 46 Tahun 2022, perolehan izin operasional wajib didasari hak kepemilikan yang sah serta tidak dalam status sengketa atau status quo.

Dr. Supriadi menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan pembebasan lahan maupun ganti rugi.

“Hak dari klien kami tidak pernah diganti rugi. Tanpa koordinasi maupun konfirmasi, PT IPIP langsung menimbun dan meratakan lahan empang milik klien kami hingga bukti pengelolaannya hilang,” ujar Supriadi, Minggu (16/82026).

Ia menambahkan, pihak PT IPIP dinilai tidak kooperatif dan justru bersikap arogan dengan menantang korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kata dia , tindakan tersebut sangat merugikan dan menindas masyarakat kecil yang kerap tak berdaya menghadapi kekuatan korporasi. Supriadi pun menyesalkan sikap investor yang mengabaikan hak-hak warga lokal.

Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah seharusnya membawa kemanfaatan dan kesejahteraan, bukan justru merampas hak milik masyarakat secara sepihak.

“Tetapi, sebaliknya hak-hak dari masyarakat diduga dirampas, salah satunya milik klien kami,” jelasnya.

Atas penguasaan lahan bersertifikat tanpa izin tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiel maupun inmateriel dan menuntut keadilan melalui proses hukum.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025). […]

  • Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025). Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah: 1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah. 2. Raperda […]

  • Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

    Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., berhasil menyelesaikan Ujian Akhir Naskah Strategis Perorangan (Nastrap) dan Program Transformasi Strategis dalam rangka Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-35 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Dalam ujian tersebut, Dr. […]

  • Beredar Foto Dubes Jepang soal Ijazah Palsu, Kedubes: Itu Disinformasi!

    Beredar Foto Dubes Jepang soal Ijazah Palsu, Kedubes: Itu Disinformasi!

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia akhirnya angkat suara terkait beredarnya unggahan foto Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi, yang disebut-sebut memberi klarifikasi soal ijazah forensik Rismon Sianipar. Melalui pernyataan resminya, Kedubes Jepang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias berita palsu. “Dubes Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi atau pendapat apa pun terkait […]

  • 838 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Bea Cukai Kendari Selamatkan Rp822 Juta

    838 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Bea Cukai Kendari Selamatkan Rp822 Juta

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari berhasil mengamankan sebanyak 838.000 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan yang dilakukan sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp822,1 juta. Kepala KPPBC TMP C Kendari, Taufik Sapto […]

  • I Made Asmaya: DPRD Konawe Merasa Tidak Dihargai oleh Manajemen PT OSS

    I Made Asmaya: DPRD Konawe Merasa Tidak Dihargai oleh Manajemen PT OSS

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kunjungan kerja Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Konawe ke PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi, berujung kekecewaan, Rabu (12/3/2025). Pasalnya, tidak satu pun pimpinan PT OSS hadir untuk menemui rombongan dewan, yang justru hanya disambut oleh perwakilan HRD. Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., menyayangkan sikap manajemen perusahaan modal […]

expand_less