Breaking News
light_mode
Beranda » Inspirarasi » Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., berhasil menyelesaikan Ujian Akhir Naskah Strategis Perorangan (Nastrap) dan Program Transformasi Strategis dalam rangka Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-35 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Dalam ujian tersebut, Dr. Sugeng Riyanta mempresentasikan Naskah Strategis berjudul “Strategi Optimalisasi Penyelesaian Perkara Pidana di Bidang Sumber Daya Alam Berbasis Pemulihan Aset Melalui Alternatif Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan.”

Melalui naskah strategis tersebut, Kajati Sultra menawarkan paradigma baru dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam (SDA), dengan menempatkan pemulihan aset negara dan pemulihan kerugian lingkungan sebagai orientasi utama dalam penyelesaian perkara pidana.

Konsep yang diusung tersebut dinilai selaras dengan Asta Cita ke-7 Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang merugikan negara.

Selain itu, gagasan tersebut juga sejalan dengan arah politik hukum nasional yang semakin menekankan pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata bersifat represif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi negara melalui pengembalian aset dan pemulihan kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana.

Sebagai implementasi dari gagasan tersebut, Dr. Sugeng Riyanta mengusung Program Transformasi Strategis atau inovasi perubahan berupa penyusunan Pedoman Jaksa Agung tentang Pola Penyelesaian Perkara Berdasarkan Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement/DPA).

Menurutnya, konsep DPA dapat menjadi instrumen hukum yang memungkinkan penyelesaian perkara tertentu melalui kesepakatan yang mengedepankan pengembalian kerugian negara, pemulihan lingkungan, perbaikan tata kelola perusahaan, serta peningkatan kepatuhan hukum tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik.

“Inovasi ini diharapkan mampu menghadirkan model penegakan hukum yang lebih efektif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi negara maupun masyarakat, khususnya dalam perkara-perkara yang berkaitan dengan sumber daya alam,” ujar Dr. Sugeng Riyanta dalam pemaparannya.

Melalui Program Transformasi Strategis tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pengembangan model penegakan hukum modern yang adaptif terhadap perkembangan global.

Selain memperkuat upaya pemulihan aset negara dan pemulihan kerugian lingkungan, model ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana nasional.

Keberhasilan Dr. Sugeng Riyanta menyelesaikan Ujian Akhir Nastrap dan Program Transformasi Strategis pada Dikreg ke-35 Sespimti Polri menjadi bukti komitmennya dalam mendorong reformasi penegakan hukum yang inovatif, progresif, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Penanganan kasus hukum yang menyeret Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) memasuki babak baru. Kua8sa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, S.H., secara resmi melayangkan permohonan agar proses Gelar Perkara Khusus dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin objektivitas dan transparansi perkara. ​Langkah ini diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum […]

  • Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering Peringatan HAKORDIA 2025

    Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering Peringatan HAKORDIA 2025

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Press Gathering dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Hotel Horison Kendari, Selasa (9/12/2025). Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat,”acara ini bertujuan sebagai ruang dialog, edukasi, dan penguatan komitmen bersama dalam memerangi tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. […]

  • Bersama Pemda Konawe, DPRD Gelar Rapat Bahas Usulan Pokir

    Bersama Pemda Konawe, DPRD Gelar Rapat Bahas Usulan Pokir

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Gusli Topan Sabara, Kamis (30/1/2025). Diketahui, kegiatan rapat kerja bersama ini dalam rangka melakukan sosialisasi kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD serta penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Wujudkan Transparansi, DPRD Konawe Sahkan Nota Kesepahaman Laporan Keuangan 2024

    Wujudkan Transparansi, DPRD Konawe Sahkan Nota Kesepahaman Laporan Keuangan 2024

    • calendar_month Sen, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Jumat (4/7/2025). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Konawe ini dipimpin Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd., MM, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, ST, dan Wakil Ketua […]

  • Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (19/5/2025). Diketahui, aksi tersebut dipicu oleh keresahan mahasiswa terkait penyaluran dana beasiswa pendidikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe yang dinilai tidak merata dan kurang transparan. Massa aksi yang […]

  • 198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga miskin. Sebanyak 198 lokasi di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat, sebuah terobosan pendidikan berbasis inklusi dan transformasi sosial. Dari jumlah tersebut, 45 lokasi dinyatakan siap beroperasi pada tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan lokasi […]

expand_less