Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Dugaan rangkap jabatan di tubuh Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) mencuat dan menuai sorotan publik.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga merangkap jabatan sebagai Head Area Regional IV Sulawesi dan Maluku di Bank Mandiri (BUMN). Sementara itu, Ronal Sihaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Sultra, juga disebut merangkap jabatan sebagai Vice President Pengembangan Human Kapital di Bank BRI (BUMN).

Hal ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pengamat ekonomi dan keuangan daerah, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E., mengatakan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pejabat atau pegawai BUMN tidak dibenarkan merangkap jabatan di perusahaan daerah tanpa adanya penugasan khusus,” ujar Nizar Fachry Adam kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Nizar menjelaskan, pelanggaran tersebut juga berkaitan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya mengenai Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Diskresi yang dilakukan ini menyimpang dari ketentuan undang-undang, karena berpotensi menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Padahal, azas dalam pemerintahan mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Nizar.

Lebih lanjut, Nizar menegaskan bahwa aturan larangan rangkap jabatan juga termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sultra dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), tepatnya pada Bab VIII Pasal 8, yang menyebutkan bahwa direksi tidak dapat merangkap jabatan di lembaga lain.

“Ketentuan itu jelas. Pegawai atau direksi BUMN yang merangkap jabatan di badan usaha milik daerah tidak dibenarkan. Hal ini juga bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kekayaan daerah melalui penyertaan modal di BPD,” ujar Nizar menambahkan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kinerja dan kepercayaan publik terhadap Bank Sultra.

“Azas kemanfaatan dari penggunaan rangkap jabatan justru merugikan. Salah satunya terlihat dari penurunan penerimaan dividen Bank Sultra ke pemerintah provinsi. Ini menandakan adanya penurunan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Sultra maupun Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. (TIM)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan paksa aktivitas pertambangan milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR), Rabu (7/1/26) Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik warga serta perusakan tanaman produktif oleh pihak perusahaan. ​Massa mendatangi kantor PT […]

  • Warga Routa Mengadu ke DPRD, Abdul Rahman: Saya di Garda Terdepan Bela Rakyat

    Warga Routa Mengadu ke DPRD, Abdul Rahman: Saya di Garda Terdepan Bela Rakyat

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan masyarakat Kecamatan Routa atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Kamis (22/5/2025). Diketahui, aksi demonstrasi yang digelar warga di kantor DPRD Konawe ini langsung direspon serius oleh para wakil rakyat. Anggota DPRD Konawe, Abdul Rahman […]

  • PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    PT GKP Catat Progres Reklamasi Signifikan, Total Hampir 20 Ribu Bibit Tertanam di Konkep 

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Hingga Triwulan I tahun 2026, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) telah merealisasikan reklamasi lahan pascatambang seluas 23,75 hektare di wilayah operasionalnya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Capaian ini menjadi bagian dari progres berkelanjutan perusahaan dalam upaya pemulihan dan pengelolaan lingkungan pascatambang. Praktik reklamasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada luasan lahan, […]

  • Gelar Paripurna, DPRD Konawe Mulai Godok Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

    Gelar Paripurna, DPRD Konawe Mulai Godok Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Daerah kepada pihak legislatif, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Konawe,Selasa (27/5/2025). Diketahui, rapat tersebut menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, […]

  • Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Hoffman Energi Perkasa kembali merealisasikan komitmen kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di lingkar tambang, khususnya warga Dusun IV, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). ​Penyaluran yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025) ini merupakan tahap keenam sekaligus penutup dari rangkaian program bantuan sosial perusahaan sepanjang tahun 2025. Program […]

  • Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan strategi yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah berharap dapat menekan laju penularan HIV dan IMS di Indonesia, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.   REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, upaya sistematis akan difokuskan pada perluasan […]

expand_less