Breaking News
light_mode
Beranda » News » Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

Dirut Bank Sultra Diduga Duduki Jabatan di Bank Mandiri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Dugaan rangkap jabatan di tubuh Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra) mencuat dan menuai sorotan publik.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga merangkap jabatan sebagai Head Area Regional IV Sulawesi dan Maluku di Bank Mandiri (BUMN). Sementara itu, Ronal Sihaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Sultra, juga disebut merangkap jabatan sebagai Vice President Pengembangan Human Kapital di Bank BRI (BUMN).

Hal ini dinilai menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pengamat ekonomi dan keuangan daerah, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E., mengatakan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2023 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Pejabat atau pegawai BUMN tidak dibenarkan merangkap jabatan di perusahaan daerah tanpa adanya penugasan khusus,” ujar Nizar Fachry Adam kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Nizar menjelaskan, pelanggaran tersebut juga berkaitan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya mengenai Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Diskresi yang dilakukan ini menyimpang dari ketentuan undang-undang, karena berpotensi menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Padahal, azas dalam pemerintahan mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” tegas Nizar.

Lebih lanjut, Nizar menegaskan bahwa aturan larangan rangkap jabatan juga termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah Sultra dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), tepatnya pada Bab VIII Pasal 8, yang menyebutkan bahwa direksi tidak dapat merangkap jabatan di lembaga lain.

“Ketentuan itu jelas. Pegawai atau direksi BUMN yang merangkap jabatan di badan usaha milik daerah tidak dibenarkan. Hal ini juga bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kekayaan daerah melalui penyertaan modal di BPD,” ujar Nizar menambahkan.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kinerja dan kepercayaan publik terhadap Bank Sultra.

“Azas kemanfaatan dari penggunaan rangkap jabatan justru merugikan. Salah satunya terlihat dari penurunan penerimaan dividen Bank Sultra ke pemerintah provinsi. Ini menandakan adanya penurunan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Sultra maupun Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. (TIM)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

    27 Miliar Utang RSUD Konawe DPRD Minta Investigasi Aliran Dana BPJS

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Konawe menjadi sorotan setelah Pansus LKPJ mengungkap indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe, Selasa (20/5/2025). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk permintaan investigasi terhadap aliran dana klaim BPJS senilai Rp […]

  • JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi […]

  • Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., kembali melaksanakan agenda Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Selasa (10/2/2026). Diketahui, kegiatan reses yang digelar di Balai Desa Waworaha tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring, […]

  • Tarian Wulele Sanggula DPRD Konawe Curi Perhatian di Pawai Budaya HUT ke-65 Konawe

    Tarian Wulele Sanggula DPRD Konawe Curi Perhatian di Pawai Budaya HUT ke-65 Konawe

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM  – Ribuan pasang mata tak henti-hentinya terpukau menyaksikan gelaran Pawai Budaya yang berpadu harmonis dengan khidmatnya ritual adat Mosehe Wonua, menciptakan harmoni antara kemeriahan dan nilai sakral tradisi, Jum’at (16/5/2025). Suasana Kota Unaaha pun berubah menjadi lautan warna dan semangat kebudayaan dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-65 Kabupaten Konawe. Dengan tema penuh makna, “Menjaga […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda Reses III Tahun Anggaran 2025. Kali ini, legislator dari PDI Perjuangan itu menyambangi Desa Ulu Onembute, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/6/2025). Kehadiran Made Asmaya disambut hangat oleh warga […]

  • DPRD Konawe Gelar Paripurna LKPJ 2024, Begini Deretan Prestasi Nasional Pemerintah Daerah

    DPRD Konawe Gelar Paripurna LKPJ 2024, Begini Deretan Prestasi Nasional Pemerintah Daerah

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/4/2025). Diketahui, Rapat tersebut menjadi panggung penting bagi Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menampilkan capaian strategis selama tahun berjalan, sekaligus menjadi refleksi di tengah dinamika politik nasional dan lokal. […]

expand_less