Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.

Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Surat perintah tersebut diduga dijadikan legitimasi untuk mengangkut ore dari wilayah izin perusahaan lain, yang secara hukum merupakan tindakan melawan aturan pertambangan dan berpotensi merugikan negara.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi Polri, yang menabrak prinsip profesionalisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 5 dan Pasal 13.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin nage saat berada di mabes Polri, menjelaskan aduan mereka terkait dugaan keterlibatan mantan kapolda adalah wujud dukungan kami secara kelembagaan terhadap Institusi Polri untuk menindak Aparat yang diduga terlibat dalam Mafia pertambangan.

Keterlibatan aparat dalam becking tambang ilegal disultra kata fardin, sudah menjadi rahasia umum. Kita uji komitmen dari Bapak Kapolri dalam Mendukung Asta Cita bapak Presiden dan bersih-bersih tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami juga secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra bapak Irjen Pol Merdisyam di Propam Mabes Polri,”jelas Fardin dalam keterangan resminya yang diterima regionindonesia sabtu 14/11/25

Sementara Ikmal Tuga (Sekjend KEPMMI ), menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri. Kami menekankan bahwa tidak boleh ada ruang impunitas di tubuh kepolisian.

“Hukum hanya bermakna jika berlaku tanpa memandang pangkat dan jabatan. Jika Polri ingin dipandang sebagai institusi profesional, maka penegakan hukum harus dimulai dari internalnya,” tegas Ikmal.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temukan Lokasi Kantor Polisi Terdekat Melalui Website Resmi Polri

    Temukan Lokasi Kantor Polisi Terdekat Melalui Website Resmi Polri

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Dengan kemudahan ini, masyarakat dapat lebih cepat menemukan bantuan kepolisian saat dibutuhkan, baik untuk keperluan pelaporan, pengaduan, maupun layanan administratif lainnya.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini menghadirkan layanan pencarian lokasi kantor polisi terdekat secara daring melalui situs resmi mereka, www.polri.go.id. Layanan ini mempermudah masyarakat dalam mencari informasi mengenai keberadaan kantor […]

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Masyarakat Desa Werea dan Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh PT International Green Industrial Park (PT IGIP), Sabtu (28/2/2026). Diketahui, kawasan PT IGIP sebelumnya merupakan milik PT Anugrah Tambang Industri (PT ATI) yang kemudian ditransformasi menjadi kawasan industri hijau. Namun dalam perjalanannya, […]

  • Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT. Hoffmen Energi Perkasa kembali menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyalurkan bantuan signifikan kepada masyarakat lingkar tambang, khususnya kelompok nelayan di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Bantuan berupa empat unit perahu nelayan beserta mesinnya yang siap operasional diserahkan langsung kepada Kelompok Nelayan Dusun IV Desa Wawatu. ​Aksi ini merupakan realisasi […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • Reses II di Puriala Ketua DPRD Konawe Siap Kawal Aspirasi Warga

    Reses II di Puriala Ketua DPRD Konawe Siap Kawal Aspirasi Warga

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, melaksanakan reses II Tahun 2025 di Desa Poanaha, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/2/2025). Diketahui, dalam kegiatan tersebut, I Made Asmaya yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkesempatan untuk bertatap muka dan berdialog langsung […]

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

expand_less