Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (12/11/2025).

Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta KLHK mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penerbitan izin baru atau kebijakan khusus yang memungkinkan PT GKP kembali melanjutkan kegiatan pertambangan.

Koordinator aksi, Devan, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan selama ini memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga setempat.

“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta mencari keadilan. Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun. Bagaimana kami makan?” ujarnya.

Selain meminta pemulihan izin, massa juga mendesak percepatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta perizinan lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Menurut mereka, percepatan izin penting untuk menjaga keberlanjutan investasi dan ekonomi masyarakat di pulau tersebut.

“Kami datang bukan untuk membela perusahaan, tetapi mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi. Hidup di pulau kecil itu berat, perlu intervensi untuk pembangunan di semua aspek,” tambah Devan.

PT GKP diketahui beroperasi sekitar lima tahun di Wawonii sebelum IPPKH-nya dicabut. Perusahaan mengklaim telah menerapkan pengelolaan tambang berkelanjutan melalui reklamasi serta membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan desa.

Dalam audiensi dengan perwakilan Direktorat Planologi KLHK, pihak kementerian menjelaskan bahwa pencabutan IPPKH PT GKP dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang.

“Pencabutan izin dilakukan sesuai putusan MA. Awalnya gugatan diajukan oleh warga juga,” kata Faisal, perwakilan Direktorat Planologi KLHK.

Meski demikian, beberapa warga mengaku tetap merasakan manfaat keberadaan perusahaan. Laras Supusepa, warga asal Desa Roko-roko, menyebut masyarakat dibuat bingung oleh pernyataan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Konkep yang menolak tambang.

“Kalau memang ada pencemaran seperti yang dikatakan Pak Sahidin, faktanya PT GKP dua tahun berturut-turut dapat penghargaan lingkungan dan tetap melakukan reklamasi. Banyak upaya untuk mensejahterakan masyarakat sudah dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Laras juga menuturkan bahwa kehadiran perusahaan berkontribusi pada perbaikan infrastruktur, termasuk jalan desa dan pembangunan menara BTS.

“Masyarakat bisa merasakan manfaat investasi. Sinyal dan listrik baru ada ketika perusahaan masuk,” tutupnya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keputusan baru terkait izin tambang di Pulau Wawonii. Warga berharap KLHK dan Kementerian ESDM dapat mencari jalan tengah agar aktivitas ekonomi kembali berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (Rls)

 

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

  • Perjuangkan Nasib Honorer, DPRD Konawe Sambangi KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta

    Perjuangkan Nasib Honorer, DPRD Konawe Sambangi KemenPAN-RB dan Kemendagri di Jakarta

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Perjuangkan nasib honores di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Bina Keuangan, dan Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kegiatan yang melibatkan sejumlah Komisi DPRD Konawe ini […]

  • Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    Dengar Keluhan Petani di Waworaha, I Made Asmaya Langsung Koordinasi ke Pemda Konawe

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd., M.M., kembali melaksanakan agenda Reses II Masa Sidang Tahun 2026 di Desa Waworaha, Kecamatan Lambuya, Selasa (10/2/2026). Diketahui, kegiatan reses yang digelar di Balai Desa Waworaha tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional anggota DPRD dalam menjaring, […]

  • Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

    Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka diduga melantik pejabat eks terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Spekulasi hingga sorotan publik bermunculan, hingga adanya indikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra lalai dalam menjalankan tugasnya. Diketahui sebanyak 271 pejabatan Eselon IV dan Eselon III dilantik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Para pejabat yang dilantik beberapa […]

  • Ketua DPRD Konawe Kunker ke PT Tani Prima Makmur Cek Keluhan Warga

    Ketua DPRD Konawe Kunker ke PT Tani Prima Makmur Cek Keluhan Warga

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor PT Tani Prima Makmur (TPM) yang berlokasi di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Senin (17/2/2025). Diketahui, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterima oleh […]

  • 198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga miskin. Sebanyak 198 lokasi di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat, sebuah terobosan pendidikan berbasis inklusi dan transformasi sosial. Dari jumlah tersebut, 45 lokasi dinyatakan siap beroperasi pada tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan lokasi […]

expand_less