Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (12/11/2025).

Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta KLHK mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penerbitan izin baru atau kebijakan khusus yang memungkinkan PT GKP kembali melanjutkan kegiatan pertambangan.

Koordinator aksi, Devan, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan selama ini memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga setempat.

“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta mencari keadilan. Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun. Bagaimana kami makan?” ujarnya.

Selain meminta pemulihan izin, massa juga mendesak percepatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta perizinan lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Menurut mereka, percepatan izin penting untuk menjaga keberlanjutan investasi dan ekonomi masyarakat di pulau tersebut.

“Kami datang bukan untuk membela perusahaan, tetapi mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi. Hidup di pulau kecil itu berat, perlu intervensi untuk pembangunan di semua aspek,” tambah Devan.

PT GKP diketahui beroperasi sekitar lima tahun di Wawonii sebelum IPPKH-nya dicabut. Perusahaan mengklaim telah menerapkan pengelolaan tambang berkelanjutan melalui reklamasi serta membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan desa.

Dalam audiensi dengan perwakilan Direktorat Planologi KLHK, pihak kementerian menjelaskan bahwa pencabutan IPPKH PT GKP dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang.

“Pencabutan izin dilakukan sesuai putusan MA. Awalnya gugatan diajukan oleh warga juga,” kata Faisal, perwakilan Direktorat Planologi KLHK.

Meski demikian, beberapa warga mengaku tetap merasakan manfaat keberadaan perusahaan. Laras Supusepa, warga asal Desa Roko-roko, menyebut masyarakat dibuat bingung oleh pernyataan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Konkep yang menolak tambang.

“Kalau memang ada pencemaran seperti yang dikatakan Pak Sahidin, faktanya PT GKP dua tahun berturut-turut dapat penghargaan lingkungan dan tetap melakukan reklamasi. Banyak upaya untuk mensejahterakan masyarakat sudah dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Laras juga menuturkan bahwa kehadiran perusahaan berkontribusi pada perbaikan infrastruktur, termasuk jalan desa dan pembangunan menara BTS.

“Masyarakat bisa merasakan manfaat investasi. Sinyal dan listrik baru ada ketika perusahaan masuk,” tutupnya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keputusan baru terkait izin tambang di Pulau Wawonii. Warga berharap KLHK dan Kementerian ESDM dapat mencari jalan tengah agar aktivitas ekonomi kembali berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (Rls)

 

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas […]

  • Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin S.Pd diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025). Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. […]

  • Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    Proyek BWS Ameroro Picu Aksi Mahasiswa dan Petani Uepai, DPRD Konawe Turun Lapangan

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM  – Gelombang protes mewarnai halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (8/4/2025). Diketahui sbelumnya, puluhan mahasiswa dan petani dari Kecamatan Uepai menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk kekecewaan atas ancaman gagal tanam yang mereka hadapi akibat proyek pembangunan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari di kawasan Bendungan […]

  • Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025). Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah: 1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah. 2. Raperda […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama, Rabu (2/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, […]

  • Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

    Anggota DPRD Konawe Tegaskan SKT di Hutan Produksi Ilegal, Mantan Kades Akui Adanya Tekanan Atasan

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan warga yang menamakan diri sebagai “Kelompok Routa Menggugat” mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Konawe untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik ribuan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang beredar di kawasan Hutan Produksi Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (30/6/2025). Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, RDP tersebut […]

expand_less