Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan paksa aktivitas pertambangan milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR), Rabu (7/1/26)

Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik warga serta perusakan tanaman produktif oleh pihak perusahaan.

​Massa mendatangi kantor PT KTR untuk meminta pertanggungjawaban setelah mengetahui alat berat perusahaan beroperasi di lahan milik masyarakat tanpa izin. Persoalan semakin memanas setelah upaya mediasi antara warga dan pihak manajemen perusahaan menemui jalan buntu.

​Jenderal Lapangan Aksi, Abdul Halis, menjelaskan bahwa meski perusahaan telah mengakui adanya dokumen kepemilikan tanah warga, mereka menolak untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan di lokasi yang menjadi sengketa.

​“Pihak perusahaan mengakui adanya dokumen kepemilikan tanah masyarakat Desa Lelewawo. Kami meminta pihak yang mengklaim tanah yang digarap perusahaan juga membuktikan kepemilikannya, sembari aktivitas dihentikan untuk empat hari ke depan. Namun, pihak perusahaan tidak menerima hal itu,” ujar Abdul Halis.

​Lantaran tidak adanya titik temu, masyarakat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menghentikan paksa seluruh aktivitas alat berat di lapangan.

​“Terjadi pemberhentian secara paksa aktivitas pertambangan PT KTR yang disegel langsung oleh masyarakat pemilik lahan,” tambah Halis.

​Selain persoalan lahan, warga juga menyoroti kerusakan lingkungan dan sumber pangan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang tersebut.

Koordinator Lapangan, Ujang Hermawan, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan diduga telah merusak ratusan pohon sagu dan tambak ikan milik warga.

​“Kami mendesak PT KTR agar segala tanaman masyarakat yang dirusak segera dipertanggungjawabkan. Ini telah melanggar aturan yang berlaku di Indonesia. Perlu diingat, pohon sagu adalah makanan pokok masyarakat di sini,” tegas Ujang Hermawan.

​Olehnya itu, Massa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, serta seluruh stakeholder terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik agraria ini. Masyarakat khawatir jika dibiarkan berlarut, persoalan ini akan memicu konflik horizontal di lingkar tambang.

​“Kami mendesak pemerintah dan APH segera menyelesaikan masalah tanah yang diserobot ini sebelum menimbulkan konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkas Ujang. (TIM)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh di SPBU Saranani, Mobil Diduga Isi BBM Subsidi dalam Jumlah Besar Kabur Saat Hendak  Direkam

    Heboh di SPBU Saranani, Mobil Diduga Isi BBM Subsidi dalam Jumlah Besar Kabur Saat Hendak  Direkam

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di Kota Kendari, pada Selasa (2/6/2025). Sebuah mobil yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU Saranani, Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, dilaporkan kabur setelah aksinya dipergoki dan direkam oleh warga. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, semua berawal saat […]

  • Muzakir Manaf: Dari Pejuang di Rimba ke Kursi Gubernur Aceh ke-20

    Muzakir Manaf: Dari Pejuang di Rimba ke Kursi Gubernur Aceh ke-20

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Bagi saya, Aceh bukan hanya tempat kelahiran. Ia adalah darah, jiwa, dan tanggung jawab yang tak pernah selesai.” — Muzakir Manaf REGIONINDONESIA.COM – Dalam catatan sejarah panjang Aceh, nama Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mualem, memiliki tempat yang tak bisa disingkirkan. Ia bukan sekadar politisi biasa—ia adalah simbol perjalanan Aceh dari konflik […]

  • Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    Warga Waworoda Jaya Keluhkan Alat Pertanian hingga Penangkal Petir, Ini Respon Anggota DPRD Konawe

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kristian Tandabioh, SH. M.A.P menggelar reses di Desa Waworoda Jaya, Kecamatan Tongauna Utara, Kamis (27/2/2025). Hadir Kepala Desa Waworoda Jaya, Pasta, Tokoh Agama, Ust. Raden Masuri dan staf DPRD Konawe, Ambo Ala, S.Sos. Dalam kegiatan ini, Kristian mengatakan kehadiran pada reses adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. […]

  • PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali menorehkan pencapaian membanggakan di dunia properti nasional. Pada ajang Penganugerahan Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)–REI Excellence Award 2025 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Perusahaan tersebut dianugerahi Gold Winner untuk kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional melalui proyek unggulan […]

  • Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Konawe Selatan (Konsel) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan membawa lari anak di bawah umur yang telah dilaporkan pada bulan November 2025 lalu. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/XI/2025/SPKT Polsek Angata, Polres Konsel, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saat ini penanganannya berada di […]

  • Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025). […]

expand_less