Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari Dituding Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Status PKWT dan Pembayaran Lembur

PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari Dituding Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tuntut Status PKWT dan Pembayaran Lembur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Serikat Buruh Kendari Bersatu (SBKB) bersama Gerbang Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari, Kamis (16/10/2025).

Mereka menuding perusahaan milik negara itu mengabaikan hak-hak dasar tenaga kerja, terutama pekerja harian lepas yang belum mendapatkan kejelasan status kerja dan hak lembur.

Aksi demonstrasi berlangsung di halaman Kantor PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari di Jalan R. Soeprapto, Punggolaka.

Dalam orasinya, massa menuntut pihak perusahaan segera memberikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) kepada seluruh karyawan yang selama ini berstatus pekerja harian lepas (PHL).

“Kami menilai perusahaan telah abai terhadap hak dasar para pekerja. Semua karyawan yang telah lama bekerja seharusnya mendapatkan kejelasan status melalui kontrak kerja resmi,” tegas Abdi Wira, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.

Selain menuntut kepastian status kerja, SBKB juga meminta perusahaan segera membayarkan upah lembur dan kompensasi PKWT yang seharusnya diterima para pekerja sejak awal masa kerja.

“Selama ini banyak pekerja tidak menerima hak lembur maupun kompensasi sesuai aturan. Kami minta perusahaan segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar salah satu koordinator aksi.

Salah seorang karyawan, Muh Ardiansyah, mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dalam sistem kontrak kerja di lingkungan PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari. Ia menilai perusahaan bersikap pilih kasih terhadap pekerja.

“Sudah tiga tahun saya bekerja, tapi status saya tetap pekerja harian lepas. Sementara ada karyawan baru dari luar Sultra yang baru enam bulan bekerja malah sudah dapat kontrak,” keluh Ardiansyah.

Ia menambahkan, meski berstatus pekerja harian, sistem penggajian dilakukan secara bulanan. “Kami dibayar per bulan, tapi statusnya tetap harian. Ini kan janggal,” tambahnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari memilih bungkam terkait aksi dan tuntutan buruh tersebut.

“Kalau untuk wawancara, silakan langsung ke kuasa hukum perusahaan,” ujar pimpinan cabang singkat.

Namun, kuasa hukum PT Surveyor Indonesia juga menolak memberikan keterangan. “Maaf, untuk wawancara kami tidak bisa,” katanya.

Aksi tersebut berakhir dengan damai setelah massa menyampaikan seluruh tuntutan dan mendesak pihak perusahaan serta instansi terkait untuk turun tangan menuntaskan persoalan ketenagakerjaan di tubuh PT Surveyor Indonesia Cabang Kendari.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: REDAKSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan lima pejabat tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. Para pejabat tersebut diketahui adalah orang yang menduduki jabatan strategis […]

  • Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025). […]

  • Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

    Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Puluhan aktivis Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK Sultra Jakarta) menggelar aksi “Jilid II” di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Aksi ini merupakan eskalasi gerakan moral setelah sebelumnya LIDIK Sultra menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal penuntasan kasus ini. Direktur Eksekutif LIDIK Sultra Jakarta, Robby Anggara, menegaskan bahwa penegakan […]

  • Modus Rental Mobil, ARM-Sultra Laporkan Seorang IRT  ke Polda Sultra

    Modus Rental Mobil, ARM-Sultra Laporkan Seorang IRT  ke Polda Sultra

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial F dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil rental milik Ridwal Alwi anggota Asosiasi Rental Mobil Sulawesi Tenggara (ARM-Sultra). Laporan tersebut dilayangkan Ridwal Alwi pada Jumat malam (5/6/2026) setelah terlapor diduga menggadaikan kendaraan yang disewanya kepada pihak lain Ketua ARM-Sultra, Zhul […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

  • Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin melalui sejumlah media massa, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Pulau Wawonii. Putusan tersebut membuat aktivitas produksi tambang berhenti total, dan kini ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang […]

expand_less