Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Puluhan aktivis Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK Sultra Jakarta) menggelar aksi “Jilid II” di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Aksi ini merupakan eskalasi gerakan moral setelah sebelumnya LIDIK Sultra menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal penuntasan kasus ini.

Direktur Eksekutif LIDIK Sultra Jakarta, Robby Anggara, menegaskan bahwa penegakan etik adalah hulu dari penegakan hukum pidana dalam skandal ini.

Kasus ini berawal dari audit internal Inspektorat Jenderal (Itjen) KPU RI terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 KPU Konawe Utara (Konut) yang bernilai total Rp 45 Miliar. Audit Itjen tersebut diduga kuat menemukan adanya kejanggalan dan potensi penyimpangan anggaran sebesar Rp 1.6 Miliar. Temuan inilah yang kini telah naik ke tahap Penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Dalam audiensi di dalam gedung DKPP, LIDIK Sultra Jakarta memaparkan urgensi penindakan etik dalam kasus ini. Robby menegaskan bahwa tidak mungkin penegakan hukum pidana berjalan efektif jika para terduga pelaku (komisioner) masih aktif menjabat, berpotensi merusak barang bukti, atau mengintervensi proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DKPP RI mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki lembaga etik tersebut.

“Pihak DKPP secara kelembagaan menyadari bahwa aturan (UU Pemilu) yang mendesain mereka memang bersifat pasif-reaktif. Mereka tidak bisa bertindak ex-officio (atas inisiatif sendiri) meski sebuah kasus sudah terang benderang di publik,” jelas Robby.

Meski demikian, DKPP mengapresiasi langkah LIDIK Sultra. Sebagai langkah awal, DKPP secara resmi menerima berkas laporan kronologis dan “Permohonan Penindakan Etik” terhadap seluruh Komisioner KPU Konut.

‎”Kami sudah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Resmi dari DKPP. Catatannya, DKPP menginstruksikan agar kami segera melengkapi berkas tersebut dengan bukti permulaan yang cukup, agar dapat segera diproses ke sidang etik,” ungkap Robby.

Robby menegaskan, walaupun kepatuhan kaku DKPP RI terhadap aturan tersebut menuntut syarat pembuktian yang berat, hal itu tidak melemahkan fokus awal LIDIK Sultra untuk tetap menghadirkan dua alat bukti permulaan yang baru. Justru, aturan kaku itulah yang kini telah menelanjangi siapa pelaku sesungguhnya yang bertanggung jawab atas kebuntuan etik ini.

‎”Kasus ini tidak akan berjalan mulus jika tidak ada koordinasi antar kelembagaan. Syarat bukti permulaan itu ada di tangan KPU RI, yakni hasil audit Itjen mereka!” tegas Robby.

Oleh karena itu, LIDIK Sultra akan bertandang ke KPU RI mendesak agar hasil audit internal Itjen KPU RI segera dibuka ke publik dan KPU RI segera merekomendasikan penindakan etik ke DKPP.”

Robby menegaskan bahwa praktik ini sangat krusial agar penindakan etik sejalan dengan penindakan hukum. Sebagaimana praktik di banyak kasus, tidak akan ada tindakan melawan hukum (korupsi) jika tidak didasari oleh runtuhnya integritas dan etika para komisioner.

LIDIK Sultra Jakarta memperingatkan, jika KPU RI menutup ruang kolaborasi tersebut, maka KPU RI secara tidak langsung kembali menunjukkan arogansi kelembagaan terhadap DKPP.

‎”Jika KPU RI menolak, itu membuktikan bahwa mereka sengaja mengeksploitasi desain UU DKPP yang pasif. Praktik arogansi KPU terhadap DKPP ini sudah terbukti dengan beberapa preseden buruk konflik kelembagaan di masa lalu contoh kasus Evi Novida tahun 2020,” sentil Robby.

Robby juga merefleksikan bahwa potensi keterlibatan dalam kasus ini sangat kuat mengarah pada seluruh komisioner, bukan oknum perorangan.

“Prinsip kepemimpinan KPU itu kolektif kolegial. Mustahil penyimpangan Rp 1.6 Miliar hanya dilakukan staf sekretariat tanpa pengetahuan, persetujuan, atau pembiaran yang disengaja oleh seluruh komisioner dalam rapat pleno. Pola ini sama seperti kasus korupsi KPU Daerah lain di masa lalu,” analisisnya.

LIDIK Sultra Jakarta menegaskan tidak akan mundur.

“Semangat perjuangan demokrasi ini harus tuntas. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan dan KPU RI serta Bawaslu tetap ‘menutup mata’, kami akan mengambil langkah strategis berikutnya: melaporkan KPU RI dan Bawaslu secara resmi ke DKPP atas dugaan kelalaian etik institusional. Biar DKPP mengadili para penjaga gerbang yang lalai itu,” tutup Robby.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tambang nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur […]

  • Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pengadilan Negeri Kendari (PN) melakukan sidang pembacaan dakwaan terhadap tujuh orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel PT Amin, PT PCM, dan PT KMR di Kabupaten Kolaka Utara Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di di ruang Kusuma Admadja Pengadilan Negeri Kendari, Rabu sore (15/10/2025). Pantauan tim Media ini, setidaknya ada […]

  • Putri Bombana Sitti Nurannisa Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 4,0 

    Putri Bombana Sitti Nurannisa Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 4,0 

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Sitti Nurannisa Arman, S.H., mahasiswi asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menorehkan prestasi gemilang pada prosesi wisuda Angkatan 116 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Putri dari pasangan Muh. Arman dan Sumarni Sultan ini resmi dikukuhkan sebagai wisudawan terbaik dari Fakultas Syariah dan Hukum. ​Pencapaian Nurannisa tergolong luar biasa karena ia berhasil lulus dengan […]

  • DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna pelaporan hasil reses masa sidang II tahun 2025. Diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam rapat kali ini, Ketua DPRD Konawe mengingatkan akan pentingnya keselarasan pembangunan […]

  • Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (19/5/2025). Diketahui, aksi tersebut dipicu oleh keresahan mahasiswa terkait penyaluran dana beasiswa pendidikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe yang dinilai tidak merata dan kurang transparan. Massa aksi yang […]

  • PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali menorehkan pencapaian membanggakan di dunia properti nasional. Pada ajang Penganugerahan Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)–REI Excellence Award 2025 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Perusahaan tersebut dianugerahi Gold Winner untuk kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional melalui proyek unggulan […]

expand_less