Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Puluhan aktivis Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK Sultra Jakarta) menggelar aksi “Jilid II” di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Aksi ini merupakan eskalasi gerakan moral setelah sebelumnya LIDIK Sultra menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal penuntasan kasus ini.

Direktur Eksekutif LIDIK Sultra Jakarta, Robby Anggara, menegaskan bahwa penegakan etik adalah hulu dari penegakan hukum pidana dalam skandal ini.

Kasus ini berawal dari audit internal Inspektorat Jenderal (Itjen) KPU RI terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 KPU Konawe Utara (Konut) yang bernilai total Rp 45 Miliar. Audit Itjen tersebut diduga kuat menemukan adanya kejanggalan dan potensi penyimpangan anggaran sebesar Rp 1.6 Miliar. Temuan inilah yang kini telah naik ke tahap Penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Dalam audiensi di dalam gedung DKPP, LIDIK Sultra Jakarta memaparkan urgensi penindakan etik dalam kasus ini. Robby menegaskan bahwa tidak mungkin penegakan hukum pidana berjalan efektif jika para terduga pelaku (komisioner) masih aktif menjabat, berpotensi merusak barang bukti, atau mengintervensi proses hukum.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DKPP RI mengakui adanya keterbatasan kewenangan yang dimiliki lembaga etik tersebut.

“Pihak DKPP secara kelembagaan menyadari bahwa aturan (UU Pemilu) yang mendesain mereka memang bersifat pasif-reaktif. Mereka tidak bisa bertindak ex-officio (atas inisiatif sendiri) meski sebuah kasus sudah terang benderang di publik,” jelas Robby.

Meski demikian, DKPP mengapresiasi langkah LIDIK Sultra. Sebagai langkah awal, DKPP secara resmi menerima berkas laporan kronologis dan “Permohonan Penindakan Etik” terhadap seluruh Komisioner KPU Konut.

‎”Kami sudah mengantongi Surat Tanda Terima Laporan Resmi dari DKPP. Catatannya, DKPP menginstruksikan agar kami segera melengkapi berkas tersebut dengan bukti permulaan yang cukup, agar dapat segera diproses ke sidang etik,” ungkap Robby.

Robby menegaskan, walaupun kepatuhan kaku DKPP RI terhadap aturan tersebut menuntut syarat pembuktian yang berat, hal itu tidak melemahkan fokus awal LIDIK Sultra untuk tetap menghadirkan dua alat bukti permulaan yang baru. Justru, aturan kaku itulah yang kini telah menelanjangi siapa pelaku sesungguhnya yang bertanggung jawab atas kebuntuan etik ini.

‎”Kasus ini tidak akan berjalan mulus jika tidak ada koordinasi antar kelembagaan. Syarat bukti permulaan itu ada di tangan KPU RI, yakni hasil audit Itjen mereka!” tegas Robby.

Oleh karena itu, LIDIK Sultra akan bertandang ke KPU RI mendesak agar hasil audit internal Itjen KPU RI segera dibuka ke publik dan KPU RI segera merekomendasikan penindakan etik ke DKPP.”

Robby menegaskan bahwa praktik ini sangat krusial agar penindakan etik sejalan dengan penindakan hukum. Sebagaimana praktik di banyak kasus, tidak akan ada tindakan melawan hukum (korupsi) jika tidak didasari oleh runtuhnya integritas dan etika para komisioner.

LIDIK Sultra Jakarta memperingatkan, jika KPU RI menutup ruang kolaborasi tersebut, maka KPU RI secara tidak langsung kembali menunjukkan arogansi kelembagaan terhadap DKPP.

‎”Jika KPU RI menolak, itu membuktikan bahwa mereka sengaja mengeksploitasi desain UU DKPP yang pasif. Praktik arogansi KPU terhadap DKPP ini sudah terbukti dengan beberapa preseden buruk konflik kelembagaan di masa lalu contoh kasus Evi Novida tahun 2020,” sentil Robby.

Robby juga merefleksikan bahwa potensi keterlibatan dalam kasus ini sangat kuat mengarah pada seluruh komisioner, bukan oknum perorangan.

“Prinsip kepemimpinan KPU itu kolektif kolegial. Mustahil penyimpangan Rp 1.6 Miliar hanya dilakukan staf sekretariat tanpa pengetahuan, persetujuan, atau pembiaran yang disengaja oleh seluruh komisioner dalam rapat pleno. Pola ini sama seperti kasus korupsi KPU Daerah lain di masa lalu,” analisisnya.

LIDIK Sultra Jakarta menegaskan tidak akan mundur.

“Semangat perjuangan demokrasi ini harus tuntas. Jika kasus ini tidak segera diselesaikan dan KPU RI serta Bawaslu tetap ‘menutup mata’, kami akan mengambil langkah strategis berikutnya: melaporkan KPU RI dan Bawaslu secara resmi ke DKPP atas dugaan kelalaian etik institusional. Biar DKPP mengadili para penjaga gerbang yang lalai itu,” tutup Robby.

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025). Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi. […]

  • PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan. Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa […]

  • Selain Dilapor di Polda Sultra, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Rupanya Bukan Transportir Resmi Pertamina

    Selain Dilapor di Polda Sultra, PT Tiga Dara Perkasa Sultra Rupanya Bukan Transportir Resmi Pertamina

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Perusahaan PT Tiga Dara Perkasa Sultra diketahui tidak terdaftar sebagai transportir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Rabu (28/1/2026). Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa PT Tiga Dara Perkasa Sultra bukan transportir resmi Pertamina. “Perusahaan tersebut tidak terdaftar sebagai […]

  • Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    Buntut Keluhan Buruh, PT SCM Dicecar DPRD Konawe Soal Sistem Pengupahan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDINESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), menanggapi surat dari Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Sulawesi Tenggara terkait rekrutmen tenaga kerja, sistem pengupahan, dan pembentukan serikat pekerja di perusahaan tersebut. RDP berlangsung di gedung Gusli Topan Sabara, […]

  • Pimpin Paripurna Pengesahan, Ketua DPRD Konawe Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru

    Pimpin Paripurna Pengesahan, Ketua DPRD Konawe Ajak Masyarakat Dukung Pemerintahan Baru

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan Pamerintah daerah (Pemda) di bawah kepemimpina Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih, H. Yusran Akbar, ST dan H. Syamsul Ibrahim, SE, MM. Penegasan tersebut disampaikan I Made Asmaya kepada awak media ini usai memimpin Rapat Paripurna […]

  • Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    Ratusan Warga Desa Lelewawo Batu Putih Kolut Lumpuhkan Aktivitas Pertambangan PT KTR”

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, melakukan aksi unjuk rasa hingga penyegelan paksa aktivitas pertambangan milik PT Kasmar Tiar Raya (PT KTR), Rabu (7/1/26) Aksi ini dipicu oleh dugaan penyerobotan lahan milik warga serta perusakan tanaman produktif oleh pihak perusahaan. ​Massa mendatangi kantor PT […]

expand_less