Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, (21/10/2025) sore.

Sebelum membuat laporan ke polisi, puluhan jurnalis dari AJI Kendari, IJTI Sultra dan Forum Jurnalis Lintas Media melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sultra.

Mereka mengecam tindakan dua ajudan yang diduga diperintahkan oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk menghalangi dan membatasi wartawan Metro TV Fadli Aksar untuk melakukan wawancara terkait pelantikan eks narapidana korupsi sebagai Kepala Seksi di Dinas Cipta Karya dan Bina Konstruksi bernama Aswad Mukmin.

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kendari menuntut agar Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan memberikan klarifikasi atas rilis Pemprov Sultra yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik terhadap profesi jurnalis.

Meski Gubernur Sultra tidak menemui massa aksi dengan alasan sedang bertugas di luar daerah, para jurnalis tetap melakukan orasi secara bergantian. Mereka menyerukan agar kekerasan terhadap jurnalis tidak lagi dianggap sepele dan menuntut pertanggungjawaban moral dari pemerintah daerah.

“Kami datang dengan cara yang bermartabat dan damai, untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan terhadap kebebasan pers. Kami menuntut Gubernur Sultra meminta maaf dan memberikan sanksi tegas kepada ajudannya,” ujar Nursadah, Ketua AJI Kota Kendari.

Nursadah menegaskan, kekerasan terhadap jurnalis, sekecil apa pun bentuknya, tidak dapat dibenarkan dengan alasan etika, pengamanan, atau tata krama.

“AJI Kendari menegaskan bahwa dorongan fisik dan pemukulan alat liputan adalah bentuk nyata kekerasan, sekaligus penghalangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Nursadah.

Seusai aksi unjuk rasa, sejumlah jurnalis lainnya langsung menuju Polda Sultra untuk melaporkan Gubernur Sultra dan ajudannya atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh untuk memastikan penegakan keadilan bagi jurnalis dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati prinsip keterbukaan informasi publik.

“Ini bukan hanya soal Fadli, tapi tentang ruang kerja jurnalis yang harus bebas dari intimidasi dan kekerasan,” tegas Ketua AJI Kendari, Nursadah.

Kordiv Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar meminta publik, khususnya masyarakat pers terus mengawal proses hukum dan memastikan kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik di Sulawesi Tenggara agar tidak semena-mena terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

“Kami meminta Polda Sulawesi Tenggara agar menangani kasus delik pers ini secara profesional, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku dan menjadi pembelajaran bagi instansi pemerintah agar menghargai jurnalis yang dilindungi konstitusi karena bekerja untuk publik,” ucapnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kematian almarhum M. Mudatsir (Baim) terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat. Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026). Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar […]

  • DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna pelaporan hasil reses masa sidang II tahun 2025. Diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam rapat kali ini, Ketua DPRD Konawe mengingatkan akan pentingnya keselarasan pembangunan […]

  • Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Alih-alih ingin menyelamatkan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra), eks Gubernur Sultra Nur Alam, justru terancam pidana. Hal itu diakibatkan dari penerbitan akta pendirian nomor 48 tertanggal 23 Agustus 2010. Dimana dalam keterangannya, Nur Alam mengungkapkan bahwa polemik Unsultra berpangkal pada ketidakpatuhan terhadap regulasi, yang berisiko melumpuhkan operasional universitas jika tidak segera mengambil langkah […]

  • Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (19/5/2025). Diketahui, aksi tersebut dipicu oleh keresahan mahasiswa terkait penyaluran dana beasiswa pendidikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe yang dinilai tidak merata dan kurang transparan. Massa aksi yang […]

  • Dinilai Khianati Presiden Prabowo, Jasmerah Desak Pencopotan Sufmi Dasco dari Pimpinan DPR RI

    Dinilai Khianati Presiden Prabowo, Jasmerah Desak Pencopotan Sufmi Dasco dari Pimpinan DPR RI

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Jaringan Pemerhati Daerah (JASMERAH) mendesak agar Sufmi Dasco Ahmad segera dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Desakan ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa pimpinan DPR menyetujui kenaikan anggaran uang reses anggota DPR RI hingga mencapai Rp702 juta per orang, sebuah kebijakan yang dinilai sangat tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

expand_less