Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam forum yang dihadiri para pemimpin perusahaan global dan investor dari berbagai negara tersebut, Presiden Prabowo secara terbuka berbagi pandangan dan pengalaman pribadinya mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Presiden Prabowo menyebut bahwa korupsi merupakan “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan negara jika tidak ditangani dengan tegas.

“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Ketika sudah mencapai stadium 4 seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Jadi, ya, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” ujar Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo kemudian menuturkan kisah nyata saat pertama kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Ia menegaskan kepada seluruh anggota keluarganya untuk tidak terlibat dalam proyek-proyek di kementerian yang ia pimpin.

Meski demikian, dalam praktiknya, Presiden Prabowo mengakui bahwa godaan bisnis tetap ada. Ia menceritakan bagaimana dirinya menolak proyek yang melibatkan anggota keluarganya sendiri, bahkan ketika mereka berusaha menawarkan proposal kerja sama.

“Suatu hari, salah satu keponakan saya datang membawa proyek. Saya bilang, ‘Kamu tidak pernah terlibat di bidang pertahanan, kamu tidak mengerti tentang itu. Jadi tidak, carilah usaha lain,” tutur Presiden.

Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo juga menguraikan langkah nyata pemerintahannya dalam menindak praktik ilegal di sektor sumber daya alam. Ia mencontohkan operasi pemberantasan tambang timah ilegal di Bangka Belitung yang berhasil menyelamatkan aset negara bernilai miliaran dolar.

“Saya melakukan program pelatihan militer dengan kapal perang, pesawat, helikopter, dan drone. Kami blokade kedua pulau tersebut, tidak ada kapal yang bisa keluar masuk tanpa diketahui. Hasilnya, penyelundupan bisa kami hentikan dan kami berhasil menyelamatkan sekitar dua miliar dolar AS,” ungkap Presiden.

Selain sektor pertambangan, Presiden Prabowo juga menyoroti penegakan hukum terhadap perkebunan sawit ilegal. Kepala Negara mengungkapkan bahwa sebanyak 5 juta hektare lahan perkebunan ditemukan melanggar hukum, dan pemerintah bertindak tegas dengan mencabut konsesi perusahaan terkait.

“Saya katakan, saya disumpah untuk menegakkan hukum. Maka saya perintahkan Jaksa Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, untuk melakukan penyelidikan. Apa pun temuannya, jika ada kasus, hentikan konsesi mereka. Dan itulah yang kami lakukan,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo pun optimistis bahwa penegakan hukum yang konsisten akan menumbuhkan kembali wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kepala Negara menegaskan bahwa dirinya bertekad menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memastikan pemerintah Indonesia dihormati oleh semua pihak.

“Saya bertekad untuk menegakkan hukum, dan saya bertekad bahwa pemerintah Indonesia harus dihormati oleh semua orang. Hukum adalah hukum, peraturan adalah peraturan. Siapa yang melanggar hukum harus berhadapan dengan hukum. Sesederhana itu. Maksud saya, kita sedang memulihkan banyak aset negara, memulihkan banyak aset melalui efisiensi,” pungkas Presiden.

Penegakan hukum yang tegas memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investor, sehingga Indonesia semakin dipercaya sebagai negara dengan iklim ekonomi yang adil, stabil, dan berdaya saing.

Sumber: BPMI Setpres

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    Terdakwa Kasus Korupsi Pertambangan di Kolaka Utara Jalani Sidang Dakwaan 

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pengadilan Negeri Kendari (PN) melakukan sidang pembacaan dakwaan terhadap tujuh orang tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel PT Amin, PT PCM, dan PT KMR di Kabupaten Kolaka Utara Sidang pembacaan dakwaan tersebut digelar di di ruang Kusuma Admadja Pengadilan Negeri Kendari, Rabu sore (15/10/2025). Pantauan tim Media ini, setidaknya ada […]

  • Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM – Warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan uang kertas bertuliskan “80 Tahun Kemerdekaan RI.” Dalam video tersebut, uang rupiah yang diduga edisi terbaru itu menampilkan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta angka dan tulisan “80 NKRI.” Narasi yang tersebar menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan edisi […]

  • DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-65, Rabu (5/3/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. […]

  • Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kejaksaan Tinggi Sultra. Kamis, 2Juli 2026 Hal tersebut setelah adanya dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk dalam kasus Korupsi Mega tambang PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) senilai 233 milliar kerugian negara. Koordinator KAH, Sarman dalam orasinya mendesak […]

  • Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– PT Toshida Indonesia menyerahkan penanganan masalah penutupan akses jalan hauling di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kepada pihak kepolisian. Manajemen perusahaan telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sultra pada 2 Februari 2026 lalu, laporan tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas aktivitas pertambangan mereka. General Manager (GM) PT Toshida, Umar, menyatakan bahwa perusahaan mengalami […]

  • Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan serta penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman keras. Selama pelaksanaan Operasi ASAP yang berlangsung pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026, Bea Cukai Kendari berhasil melakukan 42 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan […]

expand_less