Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tinanggea Ditangkap Satresnarkoba Polres Konsel

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Tinanggea Ditangkap Satresnarkoba Polres Konsel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AT (47), warga Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea, diamankan bersama 25 saset yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 10,46 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di kediaman terduga pelaku di Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea.

Kapolres Konsel, AKBP Daeng Riandika SIK MH melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Herman Eka Purnama SH MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut wilayah Kecamatan Tinanggea kerap menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti informasi itu, kata Herman, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

“Setelah mengetahui identitas pelaku, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 25 saset dengan berat bruto 10,46 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar IPTU Herman Eka Purnama, Selasa (4/8/2026).

Selain 25 saset sabu, lanjut Herman, personel juga menyita satu timbangan digital, dua ball plastik saset kosong, satu saset kosong ukuran besar, satu alat isap (bong), satu sendok sabu yang terbuat dari pipet boba, dua korek api, dua wadah penyimpanan, satu dompet berwarna cokelat, uang tunai sebesar Rp900 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam merek OPPO.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku AT diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tinanggea.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penyidik menjerat AT dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: MAN

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersama Pemda Konawe, DPRD Gelar Rapat Bahas Usulan Pokir

    Bersama Pemda Konawe, DPRD Gelar Rapat Bahas Usulan Pokir

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Konawe melaksanakan rapat kerja bersama Pemerintah Daerah Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Gusli Topan Sabara, Kamis (30/1/2025). Diketahui, kegiatan rapat kerja bersama ini dalam rangka melakukan sosialisasi kamus usulan pokok-pokok pikiran DPRD serta penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • Kasus Pembunuhan di Desa Silang Diduga Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Persiapan Senjata

    Kasus Pembunuhan di Desa Silang Diduga Berencana, Kuasa Hukum Ungkap Persiapan Senjata

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Hasel), Provinsi Maluku Utara (Malut), terus bergulir di Polres Halmahera Selatan, Minggu (26/4/2026). Informasi yang dihimpun, menyebutkan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) lalu. Korban diketahui berinisial IT alias Unyil (37), warga Desa Liaro. Pihak Polres Halmahera […]

  • DPRD Konawe Hasilkan Kesepakatan, BWS Diminta Optimalkan Pasokan Air Petani

    DPRD Konawe Hasilkan Kesepakatan, BWS Diminta Optimalkan Pasokan Air Petani

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM  – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS), perwakilan aktivis, dan para petani dari Kecamatan Uepai di Ruang Rapat Gedung Gusli Topan Sabara, Kamis (10/4/2025) Diketahui, RDP tersebut bertujuan untuk mencari solusi komprehensif atas permasalahan yang […]

  • Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    Tak Terdaftar Dipangkalan Data Dikti, Pelantikan Ketua Dewan Pengawas Perumda Sultra Disorot

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sejumlah kejanggalan administrasi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah sebelumnya pelantikan pejabat eselon III dan IV sempat menuai sorotan karena melibatkan mantan narapidana kasus korupsi, kini giliran pelantikan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Utama Sultra yang diduga bermasalah. Informasi yang beredar menyebutkan, AR yang […]

  • Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan […]

  • Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut. Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol […]

expand_less