Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia,Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan PT Sumber Bumi Putera (SBP) melakukan aktivitas penambangan nikel di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Temuan ini merupakan hasil investigasi lapangan dan analisis hukum yang dilakukan Garda Muda Anoa Sulawesi tenggara yang menyebut aktivitas pertambangan tanpa IPPKH merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 Ayat (3) huruf k.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Ikbal, menilai dalih PT SBP yang mengklaim telah membayar denda keterlanjuran untuk melanjutkan operasi adalah bentuk penyimpangan hukum.

“Klaim PT SBP bahwa mereka bisa terus menambang setelah membayar denda adalah distorsi hukum yang sangat berbahaya. Denda keterlanjuran tidak pernah bisa menggantikan IPPKH. Tanpa IPPKH, aktivitas mereka adalah pelanggaran hukum yang serius dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tak terkendali,” tegas Ikbal dalam siaran pers, Senin (1/9/2025).

Ikbal menambahkan, denda keterlanjuran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 hanya merupakan sanksi administratif atas pelanggaran masa lalu dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk melanjutkan aktivitas tambang saat ini.

GMA mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan izin produksi atau kuota kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat hukum dasar seperti IPPKH.

“Tegakkan aturan secara konsisten. KLHK dan pemerintah daerah jangan mengeluarkan izin atau kuota produksi kepada perusahaan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat hukum dasar seperti IPPKH,” ujar Ikbal.

Berdasarkan data yang dimiliki GMA, PT SBP memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare sesuai SK 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan tersebut, 145,72 hektare merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) berdasarkan SK 465/Menhut-II/2011. Namun, IPPKH yang dimiliki PT SBP hanya mencakup 42,78 hektare sebagaimana tercantum dalam SK 186/1/KLHK/2021.

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang PT SBP justru dilakukan di luar zona IPPKH. Izin resmi hanya mencakup blok 4.5, 6A, dan 6B, sementara kegiatan tambang ditemukan di blok 1, 2, dan 3 yang secara hukum berada di luar area yang diizinkan.

“Izinnya berada di Blok 4.5, 6A, dan 6B. Tapi fakta lapangan lokasi pertambangan di Blok 1, 2, dan 3,” ungkap Ikbal.

GMA menyerukan agar aktivitas tambang PT SBP segera dihentikan dan meminta aparat penegak hukum bersama KLHK melakukan investigasi hukum menyeluruh atas dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Sulawesi Tenggara.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polda Sultra dalam melaksanakan program Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar, di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/1/2025). Diketahui, program tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di […]

  • Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.Kamis (24/7/2025) Hal itu ia ungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, yang digelar disalah satu hotel di Kota Unaaha. Dalam forum strategis […]

  • Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

    Pernah Demosi, Aktivis Soroti Pelantikan Sekretaris Dinas Cipta Karya Sultra

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu terus menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Dr. Muh. Subhan AK ST MT sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra. Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, menilai proses […]

  • Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd, MM, turut hadir dalam acara peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di kompleks Polda Sultra, Selasa (25/3/2025). Diketahui, acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain […]

  • DPRD Konawe Gelar RDP Terkait Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK

    DPRD Konawe Gelar RDP Terkait Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPPK

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait adanya dugaan manipulasi data dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah setempat, Senin (6/1/2025). Diketahui, RDP tersebut dihadiri oleh Forum Honorer Aktif (FHA), Kepala BKPSDM Suparjo yang juga selaku Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) […]

  • PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan. Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa […]

expand_less