Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia,Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan PT Sumber Bumi Putera (SBP) melakukan aktivitas penambangan nikel di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH)

Temuan ini merupakan hasil investigasi lapangan dan analisis hukum yang dilakukan Garda Muda Anoa Sulawesi tenggara yang menyebut aktivitas pertambangan tanpa IPPKH merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 50 Ayat (3) huruf k.

Direktur Eksekutif GMA Sultra, Ikbal, menilai dalih PT SBP yang mengklaim telah membayar denda keterlanjuran untuk melanjutkan operasi adalah bentuk penyimpangan hukum.

“Klaim PT SBP bahwa mereka bisa terus menambang setelah membayar denda adalah distorsi hukum yang sangat berbahaya. Denda keterlanjuran tidak pernah bisa menggantikan IPPKH. Tanpa IPPKH, aktivitas mereka adalah pelanggaran hukum yang serius dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang tak terkendali,” tegas Ikbal dalam siaran pers, Senin (1/9/2025).

Ikbal menambahkan, denda keterlanjuran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 hanya merupakan sanksi administratif atas pelanggaran masa lalu dan tidak dapat dijadikan dasar hukum untuk melanjutkan aktivitas tambang saat ini.

GMA mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta pemerintah daerah untuk tidak mengeluarkan izin produksi atau kuota kepada perusahaan yang tidak memenuhi syarat hukum dasar seperti IPPKH.

“Tegakkan aturan secara konsisten. KLHK dan pemerintah daerah jangan mengeluarkan izin atau kuota produksi kepada perusahaan yang jelas-jelas tidak memenuhi syarat hukum dasar seperti IPPKH,” ujar Ikbal.

Berdasarkan data yang dimiliki GMA, PT SBP memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 218 hektare sesuai SK 259/DPM-PTSP/III/2018. Dari luasan tersebut, 145,72 hektare merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) berdasarkan SK 465/Menhut-II/2011. Namun, IPPKH yang dimiliki PT SBP hanya mencakup 42,78 hektare sebagaimana tercantum dalam SK 186/1/KLHK/2021.

Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas tambang PT SBP justru dilakukan di luar zona IPPKH. Izin resmi hanya mencakup blok 4.5, 6A, dan 6B, sementara kegiatan tambang ditemukan di blok 1, 2, dan 3 yang secara hukum berada di luar area yang diizinkan.

“Izinnya berada di Blok 4.5, 6A, dan 6B. Tapi fakta lapangan lokasi pertambangan di Blok 1, 2, dan 3,” ungkap Ikbal.

GMA menyerukan agar aktivitas tambang PT SBP segera dihentikan dan meminta aparat penegak hukum bersama KLHK melakukan investigasi hukum menyeluruh atas dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Sulawesi Tenggara.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses II di Puriala Ketua DPRD Konawe Siap Kawal Aspirasi Warga

    Reses II di Puriala Ketua DPRD Konawe Siap Kawal Aspirasi Warga

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, melaksanakan reses II Tahun 2025 di Desa Poanaha, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/2/2025). Diketahui, dalam kegiatan tersebut, I Made Asmaya yang merupakan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkesempatan untuk bertatap muka dan berdialog langsung […]

  • Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polda Sultra dalam melaksanakan program Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar, di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/1/2025). Diketahui, program tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di […]

  • Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik. Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan. ​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah […]

  • Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

    Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (12/11/2025). Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Dalam […]

  • Catatan Tiga Tahun Riset Ilmiah, Ungkap Kondisi Biodiversitas Pulau Wawonii

    Catatan Tiga Tahun Riset Ilmiah, Ungkap Kondisi Biodiversitas Pulau Wawonii

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Di tengah perdebatan soal aktivitas pertambangan di pulau kecil, hasil pemantauan biodiversitas di Pulau Wawonii justru menunjukkan gambaran ekologis yang lebih kompleks dari narasi hitam-putih yang selama ini berkembang di publik dan tidak bisa disederhanakan hanya dari satu sudut pandang. Temuan ini disampaikan oleh salah satu Peneliti Biodiversitas dari PT Erdas Dwi Konsultan, sekaligus Guru Besar […]

  • Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kematian almarhum M. Mudatsir (Baim) terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat. Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026). Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar […]

expand_less