Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025).

Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra yang dipimpin, Ipda Jabrudin SH MH. Proses ini sekaligus menandai dimulainya tahap penuntutan terhadap Surdin dalam kasus dugaan penggelapan dana kompensasi dampak PT NDJ senilai Rp21 juta.

Bidang Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka Kepala Desa Laonti telah dinyatakan lengkap, dan hari ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 7 April 2025. Laporan tersebut diajukan Risdayanti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, yang mengaku tidak pernah menerima dana dampak debu PT NDJ yang menjadi haknya. Padahal namanya tercatat sebagai penerima, dan dana itu diduga telah digelapkan oleh Kades Laonti.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konsel, Rekafit M SH MH membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Hari ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sultra ke Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan,” kata Rekafit melalui pesan WhatsApp.

Tersangka, tambah Rekafit, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari selama 20 hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan.

“Tersangka langsung di tahan di Rutan Kendari selama 20 hari, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan,” pungkasnya.

Perkara ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Laonti. Warga menilai, dana yang seharusnya membantu mereka justru disalahgunakan oleh pejabat desa.

Dengan dilimpahkannya perkara ke Kejari Konsel, publik berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- KENDARI Seorang direktur bersama karyawannya di salah satu perusahaan di Kota Kendari dijatuhi hukuman penjara sela satu tahun setelah terbukti bekerja sama menggelapkan satu unit mobil Toyota All New Fortuner yang masih dalam masa kredit. Kasus ini bermula saat Rahmad, karyawan sebuah perusahaan di Kendari, mengajukan pembiayaan pembelian mobil Toyota All New Fortuner melalui Astra […]

  • Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin melalui sejumlah media massa, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Pulau Wawonii. Putusan tersebut membuat aktivitas produksi tambang berhenti total, dan kini ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang […]

  • Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    Sidak RSUD Konawe, Ketua DPRD Temukan Fasilitas AC Rusak dan Krisis Air Bersih

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konawe pada Rabu, (22/1/2025). Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap sejumlah keluhan yang diterima dari pasien rawat inap terkait kualitas pelayanan di RSUD yang dinilai tidak memadai. I Made Asmaya menyampaikan bahwa keluhan yang diterima dari keluarga […]

  • Sahkan RPJMD 2025–2029, DPRD Konawe Tekankan Pentingnya Komitmen OPD Kawal Visi Daerah

    Sahkan RPJMD 2025–2029, DPRD Konawe Tekankan Pentingnya Komitmen OPD Kawal Visi Daerah

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, ternyata menyisakan catatan kritis dari lembaga legislatif, Senin (29/7/2025). Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses pembahasan dokumen strategis tersebut. Dalam rapat yang […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda Reses III Tahun Anggaran 2025. Kali ini, legislator dari PDI Perjuangan itu menyambangi Desa Ulu Onembute, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/6/2025). Kehadiran Made Asmaya disambut hangat oleh warga […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

expand_less