Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025).

Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra yang dipimpin, Ipda Jabrudin SH MH. Proses ini sekaligus menandai dimulainya tahap penuntutan terhadap Surdin dalam kasus dugaan penggelapan dana kompensasi dampak PT NDJ senilai Rp21 juta.

Bidang Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka Kepala Desa Laonti telah dinyatakan lengkap, dan hari ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 7 April 2025. Laporan tersebut diajukan Risdayanti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, yang mengaku tidak pernah menerima dana dampak debu PT NDJ yang menjadi haknya. Padahal namanya tercatat sebagai penerima, dan dana itu diduga telah digelapkan oleh Kades Laonti.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konsel, Rekafit M SH MH membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Hari ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sultra ke Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan,” kata Rekafit melalui pesan WhatsApp.

Tersangka, tambah Rekafit, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari selama 20 hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan.

“Tersangka langsung di tahan di Rutan Kendari selama 20 hari, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan,” pungkasnya.

Perkara ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Laonti. Warga menilai, dana yang seharusnya membantu mereka justru disalahgunakan oleh pejabat desa.

Dengan dilimpahkannya perkara ke Kejari Konsel, publik berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNN Kendari Gandeng Sekolah Perkuat Pencegahan Narkoba Sejak Dini

    BNN Kendari Edukasi Pelajar SMP dan SMK tentang Bahaya Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar penyuluhan pencegahan narkoba di SMP dan SMK Satria Kendari, Rabu (26/8/2026). Kepala BNN Kota Kendari, Isamuddin SH MH mengatakan kegiatan penyuluhan pencegahan narkoba didasari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Daerah Kota Kendari No. 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi […]

  • PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    PT Swarna Dwipa Property Sabet Gold Winner FIABCI–REI 2025, Harumkan Nama Sultra di Kancah Nasional

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali menorehkan pencapaian membanggakan di dunia properti nasional. Pada ajang Penganugerahan Federation Internationale des Administrateurs de Biens Conseils Immobiliers (FIABCI)–REI Excellence Award 2025 yang digelar di Ecovention Ancol, Jakarta, Rabu, 3 Desember 2025. Perusahaan tersebut dianugerahi Gold Winner untuk kategori Rumah Subsidi Terbaik Nasional melalui proyek unggulan […]

  • Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd, MM, turut hadir dalam acara peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di kompleks Polda Sultra, Selasa (25/3/2025). Diketahui, acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain […]

  • Reses di Desa Momea, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Siap Kawal Aspirasi Pertanian dan Infrastruktur

    Reses di Desa Momea, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh Siap Kawal Aspirasi Pertanian dan Infrastruktur

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Bertugas di luar kantor untuk menemui konstituen, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Kristian Tandabioh, SH., M.AP, menggelar kegiatan reses di Desa Momea, Kecamatan Tongauna, pada Jumat, (28/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Reses anggota Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) didampingi oleh Staf DPRD, Ambo Ala, S.Sos. […]

  • PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Tiga Dara Perkasa Sultra membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya, Kamis (29/1/2026). Saat ditemui Awak Media, Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasasultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Ia menyebut tudingan yang beredar tidak berdasar. […]

  • Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025). Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai […]

expand_less