DPRD Konawe Bakal Sidak SPBU Imbas BBM Oplosan
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 10 Mar 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan Pemda Konawe, pemilik SPBU dan perwakilan ormas Himpunan Aktivis Mahasiswa (HAM) Konawe, Senin (10/3/2025).
Diketahui, RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aduan ormas HAM Konawe perihal dugaan peredaran BBM Oplosan di Kabupaten Konawe.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya (PDI-P) didampingi, Wakil Ketua II Nasrullah Faisal (NasDem), anggota DPRD Konawe lainnya yakni, Christian Tandabio (PBB), Abdul Rahim Lahusi (PDI-P), Fakrudin (NasDem), dan Sarifuddin (PDI-P).
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya dalam sesi wawancara mengungkap dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sidak seluruh SPBU di Kabupaten Konawe.
Sidak ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan semua mekanisme dan SOP penyaluran BBM, jenis BBM yang dijual.
“RDP ini merupakan atensi aduan adik-adik terhadap dugaan peredaran BBM Oplosan di sejumlah SPBU Kabupaten Konawe. Adapun hasilnya dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak ke semua SPBU yang ada,” jelasnya.
Lanjutnya, kata dia jika saat sidak DPR menemukan SPBU menjual BBM oplosan maka DPRD akan merekomendasikan penutupan sementara SPBU yang bersangkutan.
“Kalau ada yang ketahuan menjual BBM Oplosan, kami akan tutup sementara SPBU tersebut,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pertamina kepada masyarakat yang dirugikan atas dugaan BBM oplosan yang beredar di masyarakat.
“Ini sebagai langkah kami memperjuangkannya hak masyarakat, disisi lain kami juga ingin menjaga nama baik pertamina dari praktik oknum yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar