Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat ke PN Kolaka 

PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat ke PN Kolaka 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Kuasa hukum Oktavianus, Dr. Supriadi, resmi mengajukan gugatan perdata atas dugaan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis (13/8/2026).

Gugatan ini dilayangkan terkait dugaan penyerobotan lahan milik kliennya seluas sekitar 1 hektare dan bersertifikat, yang kini difungsikan untuk menunjang operasional jetty PT Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP), letaknya di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Selain PT IPIP, Kantor Unit Pelayanan Pelabuhan (KUPP) Pomalaa turut diseret sebagai pihak tergugat. KUPP Pomalaa dinilai lalai karena menerbitkan rekomendasi izin operasional jetty tanpa verifikasi dan validasi dokumen yang sah.

Padahal, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 52 Tahun 2021 atas perubahan PM 46 Tahun 2022, perolehan izin operasional wajib didasari hak kepemilikan yang sah serta tidak dalam status sengketa atau status quo.

Dr. Supriadi menegaskan bahwa langkah hukum ini ditempuh lantaran tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk melakukan pembebasan lahan maupun ganti rugi.

“Hak dari klien kami tidak pernah diganti rugi. Tanpa koordinasi maupun konfirmasi, PT IPIP langsung menimbun dan meratakan lahan empang milik klien kami hingga bukti pengelolaannya hilang,” ujar Supriadi, Minggu (16/82026).

Ia menambahkan, pihak PT IPIP dinilai tidak kooperatif dan justru bersikap arogan dengan menantang korban untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Kata dia , tindakan tersebut sangat merugikan dan menindas masyarakat kecil yang kerap tak berdaya menghadapi kekuatan korporasi. Supriadi pun menyesalkan sikap investor yang mengabaikan hak-hak warga lokal.

Menurutnya, investasi yang masuk ke daerah seharusnya membawa kemanfaatan dan kesejahteraan, bukan justru merampas hak milik masyarakat secara sepihak.

“Tetapi, sebaliknya hak-hak dari masyarakat diduga dirampas, salah satunya milik klien kami,” jelasnya.

Atas penguasaan lahan bersertifikat tanpa izin tersebut, pihak korban mengalami kerugian materiel maupun inmateriel dan menuntut keadilan melalui proses hukum.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

  • Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT. Hoffmen Energi Perkasa kembali menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyalurkan bantuan signifikan kepada masyarakat lingkar tambang, khususnya kelompok nelayan di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Bantuan berupa empat unit perahu nelayan beserta mesinnya yang siap operasional diserahkan langsung kepada Kelompok Nelayan Dusun IV Desa Wawatu. ​Aksi ini merupakan realisasi […]

  • Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    Bukannya Dipecat, ASN Eks Terpidana Korupsi Malah Dilantik Jadi Kepala Seksi Dinas Cipta Karya Pemprov Sultra

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Polemik pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali jadi perbincangan publik, Selasa (21/10/2025). Pasalnya, seorang mantan terdakwa kasus korupsi, yang telah dijatuhi vonis hukum dan sempat menjalani hukuman pidana, tercatat masuk dalam daftar pejabat yang dilantik. Meskipun yang bersangkutan kemudian mengundurkan diri pasca ramai […]

  • Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Kejagung Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra

    Kejagung Amankan Sejumlah Dokumen Usai Geledah Kantor Dinas Kehutanan Sultra

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (16/10/2025). Dalam penggeledahan itu, aparat hukum membawa beberapa kotak berisi dokumen yang diduga terkait dengan aktivitas pertambangan di wilayah Sultra. Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Kejagung tampak keluar dari kantor Dinas Kehutanan Sultra sambil […]

  • Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    Kawal Visi Daerah, Ketua DPRD Konawe Siap Sinergikan Pokir Masyarakat ke RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.Kamis (24/7/2025) Hal itu ia ungkapkan dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kabupaten Konawe Tahun 2025–2029, yang digelar disalah satu hotel di Kota Unaaha. Dalam forum strategis […]

expand_less