Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Des 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik.

Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan.

​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah bergulir sejak tahun 2014 dan saat ini tengah dalam proses pengajuan pengalihan hak atau Dem.

Andre menjelaskan bahwa rumah-rumah yang menjadi objek polemik merupakan Rumah Dinas Golongan III. dan Secara hukum, penghuni memiliki peluang untuk memiliki aset tersebut sesuai dengan koridor peraturan yang berlaku.

​”Statusnya adalah rumah dinas golongan tiga, di mana rumah tersebut boleh dimiliki sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2005. Secara regulasi itu memungkinkan untuk dialihkan kepada penghuninya. Jadi nanti pemerintah yang menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh penghuni kepada negara,” jelas Andri.

​Selain faktor regulasi, Andri juga menyoroti sisi kemanusiaan. Para penghuni merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mendedikasikan diri selama puluhan tahun untuk pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Apalagi tandas Andre lokasi aset tersebut saat ini sudah tidak masuk dalam rencana tata ruang untuk perkantoran dan cenderung tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Sehingga Pengalihan hak ini justru dinilai akan memberikan pemasukan resmi bagi kas negara.

​Andri juga mengkritisi pola penertiban yang dianggap tebang pilih. Menurutnya Berdasarkan data yang ada, terdapat 16 titik aset yang akan ditertibkan, namun fokus pemprov Sultra saat ini dinilai hanya tertuju pada satu lokasi, yakni aset yang berada di samping kediaman mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

​”Harusnya kalau mau adil, ya semua (16 aset) dilakukan secara serentak, jangan hanya satu titik saja. Pemerintah harus membuka ruang komunikasi karena persoalan Dem ini adalah sesuatu yang lazim terjadi,” tandasnya.

​Andri berharap Pemprov Sultra dapat bertindak bijak dan konsisten dalam menegakkan aturan tanpa mengabaikan hak-hak para mantan abdi negara yang telah lama mengurus proses legalitas aset tersebut. (**)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta Desak Kejagung Periksa Komisaris Utama PT Tristaco Mineral Makmur

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Puluhan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Sultra Jakarta (KMSJ) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran tambang nikel oleh PT Tristaco Mineral Makmur […]

  • Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

    Geruduk Kantor DKPP RI, Lidik Sultra Ungkap Skandal 1,6 M di KPU Konut

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Puluhan aktivis Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK Sultra Jakarta) menggelar aksi “Jilid II” di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Jakarta, Kamis (6/11/2025). Aksi ini merupakan eskalasi gerakan moral setelah sebelumnya LIDIK Sultra menyambangi Kejaksaan Agung RI untuk mengawal penuntasan kasus ini. Direktur Eksekutif LIDIK Sultra Jakarta, Robby Anggara, menegaskan bahwa penegakan […]

  • Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    Kemenkes Waspadai Lonjakan HIV dan IMS: “Anak Muda Harus Lebih Peduli”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Pemerintah terus memperkuat layanan kesehatan yang ramah, inklusif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama kaum muda dan kelompok rentan.     REGIONINDONESIA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengungkapkan estimasi mengejutkan: jumlah orang dengan HIV (ODHIV) di Tanah Air diperkirakan mencapai 564 ribu jiwa pada tahun 2025. Namun, hanya sekitar 63 persen dari mereka […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

  • Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Sebanyak tiga oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengeroyokan kepada warga berinisial AC (26). Namun, kasus yang dilaporkan di Polda Sultra sejak Juli 2025 berjalan lambat, ketiga polisi itu belum jadi tersangka. Ketiga oknim polisi itu yakni Panit 1 Intel, Aiptu Darwis Larema serta dua Banit Binmas Aipda Kaharuddin, dan […]

expand_less