Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

Mabes Polri Diminta Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Kriminalisasi Direktur PT GAN

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Penanganan kasus hukum yang menyeret Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) memasuki babak baru. Kua8sa hukum PT GAN, Kadir Ndoasa, S.H., secara resmi melayangkan permohonan agar proses Gelar Perkara Khusus dilaksanakan di Markas Besar (Mabes) Polri guna menjamin objektivitas dan transparansi perkara.

​Langkah ini diambil setelah pihak penasihat hukum mengajukan permohonan perlindungan hukum ke berbagai institusi tinggi, mulai dari Mabes Polri, Kejaksaan Agung, hingga Presiden Republik Indonesia.

​Kadir menjelaskan bahwa permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri bertujuan untuk mengoreksi kejanggalan dalam penanganan laporan kliennya terhadap direksi PT Citra Silika Mallawa (CSM), Samsul Alam Paddo, terkait dugaan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

​ia juga menegaskan pentingnya menghadirkan saksi kunci, yakni mantan Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud dan Bupati Kolaka Utara saat ini, Nur Rahman Umar. Menurutnya, kedua tokoh tersebut mengetahui secara pasti luasan asli IUP PT CSM No. 540-62 Tahun 2011.

​”Jika kedua pejabat tersebut menjelaskan luasan IUP PT CSM bukan 475 hektar, maka laporan klien kami atas dugaan IUP palsu adalah benar. dari situ benang merah masalah ini akan terang benderang, apakah klien kami layak jadi tersangka atau tidak,” ujar Kadir saat ditemui di Mapolda Sultra, Selasa (27/1/2026).

​Kadir juga menilai penetapan kliennya sebagai tersangka merupakan bentuk kesewenang-wenangan penyidik. Ia mengungkapkan kekecewaannya lantaran laporan PT GAN terhadap PT CSM justru dihentikan (SP3), sementara pelapor malah dijadikan tersangka.

​”Laporan kami soal dugaan pemalsuan dokumen oleh PT CSM di-SP3. Malahan, klien kami yang merupakan pelapor justru dijadikan tersangka. Ini yang kami sebut sarat titipan,” tegas Kadir.

Pihaknya kini merasa optimis setelah mendapatkan respons positif dari berbagai instansi pusat terkait permohonan perlindungan hukum tersebut.

“Kami berharap penegakan hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas dan kami juga akan terus mendorong agar Mabes Polri segera turun tangan untuk mengungkap tabir perkara yang dinilai penuh kejanggalan tersebut,”pungkas Kadir (TIM/RED)

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan […]

  • Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan […]

  • Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    Ketua DPRD Konawe Hadiri Peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di Polda Sultra

    • calendar_month Sel, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), I Made Asmaya, S.Pd, MM, turut hadir dalam acara peresmian Pura Dharma Chakti Raharja di kompleks Polda Sultra, Selasa (25/3/2025). Diketahui, acara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK, ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain […]

  • Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan Reses III Tahun Anggaran 2025 di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/6/2025). Diketahui, reses ini menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap […]

  • Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

    Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sidang lanjutan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari terungkap fakta baru, Rabu (05/11/2025). Persidangan kali ini pun menyebut beberapa nama untuk dihadirkan sebagai saksi, salah satunya adalah Ikbar. Ikbar diketahui merupakan senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang […]

  • Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    Sengketa Jalan Hauling di Pomalaa PT Toshida Polisikan PT TRK

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– PT Toshida Indonesia menyerahkan penanganan masalah penutupan akses jalan hauling di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kepada pihak kepolisian. Manajemen perusahaan telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sultra pada 2 Februari 2026 lalu, laporan tersebut untuk mencari keadilan dan kepastian hukum atas aktivitas pertambangan mereka. General Manager (GM) PT Toshida, Umar, menyatakan bahwa perusahaan mengalami […]

expand_less