Warga Routa Mengadu ke DPRD, Abdul Rahman: Saya di Garda Terdepan Bela Rakyat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan masyarakat Kecamatan Routa atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), Kamis (22/5/2025).
Diketahui, aksi demonstrasi yang digelar warga di kantor DPRD Konawe ini langsung direspon serius oleh para wakil rakyat.
Anggota DPRD Konawe, Abdul Rahman Lahusi, dengan lantang menyatakan komitmennya berada di barisan terdepan membela hak masyarakat Routa.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, meskipun baru menjabat, ia tidak akan tinggal diam melihat rakyat terzalimi.
“Saya akan berada di garda terdepan asal untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi,” ucap Abdul Rahman di hadapan para demonstran.
Ia juga menyampaikan perlunya pemahaman menyeluruh soal kondisi di lapangan, dan akan segera berkoordinasi dengan anggota dewan lainnya guna mengambil langkah konkret.
Senada, anggota DPRD lainnya, Fakhrudin dari Partai NasDem, menyampaikan bahwa DPRD akan segera melayangkan surat kepada PT SCM untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Kita akan agendakan RDP agar semua jelas, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Persoalan ini harus dibuka seterang-terangnya,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa warga Routa merupakan bentuk kekecewaan atas masuknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SCM ke lahan-lahan yang diklaim milik masyarakat.
Mereka mengaku memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) yang dikeluarkan pemerintah desa, sebagai bukti legalitas kepemilikan.
Warga menuntut PT SCM bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi atas dugaan penyerobotan lahan yang terjadi. Tekanan masyarakat pun kian kuat agar DPRD dan pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam menyikapi polemik ini.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar