Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM- Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan serta penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman keras.

Selama pelaksanaan Operasi ASAP yang berlangsung pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026, Bea Cukai Kendari berhasil melakukan 42 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan Miras ilegal. Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 401.580 batang rokok illegal dan 180,2 liter Miras ilegal. Total nilai barang yang diamankan mencapai Rp693.904.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp463.813.000,00.

Sementara itu, secara keseluruhan selama periode 1 Januari hingga 21 Juli 2026, Bea Cukai Kendari telah melakukan 201 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. Penindakan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, dengan rincian Kota Kendari sebanyak 96 kali penindakan, Kota Baubau 36 kali, Kabupaten Muna 14 kali, Kabupaten Konawe 13 kali, Kabupaten Konawe Selatan 13 kali, Kabupaten Bombana 6 kali, Kabupaten Buton Utara 6 kali, Kabupaten Buton Selatan 5 kali, Kabupaten Buton 3 kali, Kabupaten Buton Tengah 3 kali, Kabupaten Kolaka 3 kali, serta Kabupaten Muna Barat sebanyak 2 kali penindakan.

Dari seluruh penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.952.320 batang rokok ilegal serta 655,24 liter miras ilegal. Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp4.869.045.000,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp3.118.805.000,00.

Selain berhasil mengamankan Barang Kena Cukai ilegal dan menyelamatkan potensi penerimaan negara, penegakan hukum di bidang cukai yang dilakukan Bea Cukai Kendari juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pengenaan sanksi administrasi di bidang cukai (Ultimum Remedium) sebesar Rp447.857.000,00 sebagai bentuk penegakan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Kendari akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan melalui operasi pasar, patroli darat, serta penindakan berbasis informasi intelijen guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain melakukan penegakan hukum, Bea Cukai juga terus mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, persaingan yang adil, perlindungan terhadap masyarakat, serta optimalisasi penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.

Bea Cukai Kendari juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Perlu ditegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah mengadakan pengumpulan uang, iuran, sumbangan, atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat di luar mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai dan meminta sejumlah uang melalui telepon, pesan singkat, media sosial, maupun cara lainnya, masyarakat diharapkan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut dan segera melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi Bea Cukai atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum. (***)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis: Indonesia–Rusia Tandai 75 Tahun Persahabatan Bersejarah

    Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis: Indonesia–Rusia Tandai 75 Tahun Persahabatan Bersejarah

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Pertemuan ini juga mencerminkan meningkatnya peran Indonesia dalam konstelasi global, di tengah perubahan geopolitik dan tantangan ekonomi dunia. Dalam momentum bersejarah 75 tahun hubungan diplomatik ini, baik Indonesia maupun Rusia menunjukkan komitmen untuk membangun masa depan bersama yang saling menguntungkan dan berlandaskan pada semangat kemerdekaan, kedaulatan, dan kemitraan sejajar.   REGIONINDONESIA.COM – Presiden Republik Indonesia, […]

  • Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    Keadilan yang Terhenti: Kasus 3 Oknum Polisi Polsek Poasia Keroyok Warga Belum Temui Titik Terang

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Sebanyak tiga oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pengeroyokan kepada warga berinisial AC (26). Namun, kasus yang dilaporkan di Polda Sultra sejak Juli 2025 berjalan lambat, ketiga polisi itu belum jadi tersangka. Ketiga oknim polisi itu yakni Panit 1 Intel, Aiptu Darwis Larema serta dua Banit Binmas Aipda Kaharuddin, dan […]

  • Ketua DPRD Konawe Kunker ke PT Tani Prima Makmur Cek Keluhan Warga

    Ketua DPRD Konawe Kunker ke PT Tani Prima Makmur Cek Keluhan Warga

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kantor PT Tani Prima Makmur (TPM) yang berlokasi di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Senin (17/2/2025). Diketahui, kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, sebagai tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang diterima oleh […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

  • DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    DPRD dan Pemda Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Yang Baik di Konawe

    • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-65, Rabu (5/3/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal serta Bupati Konawe, Yusran Akbar dan Wakil Bupati Syamsul Ibrahim. […]

  • Jaksa Diminta Hadirkan Senior Wilker Area Kolut dan Anaknya Dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang 

    Jaksa Diminta Hadirkan Senior Wilker Area Kolut dan Anaknya Dalam Persidangan Kasus Korupsi Tambang 

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang ada di Kolaka Utara Wilayah Kerja Persidangan tambang Kolaka Utara kembali disebut dalam persidangan. Sabtu (08/11/2025). Senior Wilayah Kerja (Wilker) KUPP Kolaka yang ada di Kolaka Utara bernama Ikbar. Tak hanya Ikbar, anaknya pun turut disebut dalam persidangan. Penasehat hukum salah satu terdakwa […]

expand_less