Breaking News
light_mode
Beranda » News » Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

Bea Cukai Kendari Tindak 201 Kasus Cukai Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp3,1 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 25 Jul 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM- Bea Cukai Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui pengawasan serta penindakan terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok dan minuman keras.

Selama pelaksanaan Operasi ASAP yang berlangsung pada 1 Juni hingga 15 Juli 2026, Bea Cukai Kendari berhasil melakukan 42 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan Miras ilegal. Dari rangkaian penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 401.580 batang rokok illegal dan 180,2 liter Miras ilegal. Total nilai barang yang diamankan mencapai Rp693.904.000,00 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp463.813.000,00.

Sementara itu, secara keseluruhan selama periode 1 Januari hingga 21 Juli 2026, Bea Cukai Kendari telah melakukan 201 kali penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai di wilayah kerja Provinsi Sulawesi Tenggara. Penindakan tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, dengan rincian Kota Kendari sebanyak 96 kali penindakan, Kota Baubau 36 kali, Kabupaten Muna 14 kali, Kabupaten Konawe 13 kali, Kabupaten Konawe Selatan 13 kali, Kabupaten Bombana 6 kali, Kabupaten Buton Utara 6 kali, Kabupaten Buton Selatan 5 kali, Kabupaten Buton 3 kali, Kabupaten Buton Tengah 3 kali, Kabupaten Kolaka 3 kali, serta Kabupaten Muna Barat sebanyak 2 kali penindakan.

Dari seluruh penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 2.952.320 batang rokok ilegal serta 655,24 liter miras ilegal. Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp4.869.045.000,00, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp3.118.805.000,00.

Selain berhasil mengamankan Barang Kena Cukai ilegal dan menyelamatkan potensi penerimaan negara, penegakan hukum di bidang cukai yang dilakukan Bea Cukai Kendari juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pengenaan sanksi administrasi di bidang cukai (Ultimum Remedium) sebesar Rp447.857.000,00 sebagai bentuk penegakan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Kendari dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Kendari akan terus meningkatkan kegiatan pengawasan melalui operasi pasar, patroli darat, serta penindakan berbasis informasi intelijen guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Selain melakukan penegakan hukum, Bea Cukai juga terus mengedepankan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan di bidang cukai.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan secara signifikan sehingga tercipta iklim usaha yang sehat, persaingan yang adil, perlindungan terhadap masyarakat, serta optimalisasi penerimaan negara untuk mendukung pembangunan nasional.

Bea Cukai Kendari juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Perlu ditegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah mengadakan pengumpulan uang, iuran, sumbangan, atau pungutan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat di luar mekanisme resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai dan meminta sejumlah uang melalui telepon, pesan singkat, media sosial, maupun cara lainnya, masyarakat diharapkan tidak menindaklanjuti permintaan tersebut dan segera melakukan konfirmasi melalui saluran komunikasi resmi Bea Cukai atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum. (***)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Konawe Sampaikan Visi Misi Saat Paripurna Istimewa

    Bupati Konawe Sampaikan Visi Misi Saat Paripurna Istimewa

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), gelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato perdana Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST., yang menyampaikan visi dan misinya untuk masa depan Kabupaten Konawe, Senin (3/3/2025). Diketahui, rapat Paripurna Istimewa tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dan dihadiri […]

  • Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menggelar kegiatan Reses di Desa Olo-Oloho, Kecamatan Uepai, Senin (24/2/2025). Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari Reses II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan serentak oleh anggota DPRD se-Kabupaten Konawe. Reses merupakan momen penting bagi para anggota DPRD untuk […]

  • Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

    Lulus Ujian Akhir Sespimti Polri, Kajati Sultra Usung Model Baru Penyelesaian Perkara SDA

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., berhasil menyelesaikan Ujian Akhir Naskah Strategis Perorangan (Nastrap) dan Program Transformasi Strategis dalam rangka Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-35 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Sespim Lemdiklat Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Dalam ujian tersebut, Dr. […]

  • Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.   REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan […]

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Ketua Komisi II DPRD Konawe Respons Aksi HAMKORA, PT UAM Akan Dipanggil RDP

    Ketua Komisi II DPRD Konawe Respons Aksi HAMKORA, PT UAM Akan Dipanggil RDP

    • calendar_month Sen, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eko Saputra Jaya, SH, Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya (HAMKORA), Senin (21/4/2025). Eko Saputra Jaya, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil PT. Utama Agrindo Mas (UAM) untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar […]

expand_less