Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal skandal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Hari ini, KOMPAS Sultra menggelar aksi unjuk rasa di perempatan MTQ Kota Kendari. Aksi tersebut bertujuan menekan publik dan aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi CSR BI & OJK. Dalam kasus ini, turut disebut nama anggota DPR RI asal Sultra berinisial BB, yang diduga terkait dengan yayasan fiktif Marennu Cerdas Sultra.

KOMPAS menegaskan kasus ini tergolong Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) karena diduga melibatkan legislator pusat hingga oknum pejabat BI. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar mendalami kasus ini secara transparan tanpa pandang bulu.

Sejauh ini, KPK memang telah menetapkan dua mantan anggota Komisi XI DPR RI sebagai tersangka, yakni Heri Gunawan (Partai Gerindra) dan Satori (Partai NasDem). Namun, menurut Divisi Hukum dan Pelaporan KOMPAS Sultra La Ode Sulfikar, penetapan itu belum menyentuh aktor utama.

“Banyak nama besar yang ikut menerima aliran dana, tapi hingga kini belum tersentuh hukum. Salah satunya adalah legislator asal Sultra, Bahtra Banong,” ungkap Fikar

Dari hasil penelusuran, Bahtra Banong disebut kerap tampil dalam kegiatan penyaluran CSR bersama Kepala KPw BI Sultra saat itu, Doni Septadijaya. Termasuk penyaluran bantuan sembako di masa pandemi Covid-19. Sejumlah warga penerima bantuan bahkan menyebut program tersebut seolah-olah merupakan kerja sama resmi Bahtra Banong dengan BI Sultra.

Namun, menurut KOMPAS, tidak ada kejelasan mengenai legalitas program, mekanisme pendanaan, maupun laporan pertanggungjawaban. Bahkan, sebagian besar kegiatan penyaluran dana CSR disebut menggunakan yayasan fiktif yang tidak terdaftar secara resmi, tidak memiliki kantor, dan tidak menunjukkan aktivitas sosial berkelanjutan.

Selain itu, Keterlibatan Doni Septadijaya tidak bisa diabaikan, karena pengelolaan CSR dari BI berlangsung pada masa jabatannya, menggunakan platform resmi institusi negara,” tambah Anggry, perwakilan internal KOMPAS Sultra.

KOMPAS menilai modus penggunaan yayasan fiktif ini adalah bentuk baru dari praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis. Padahal, BI dan OJK adalah lembaga dengan standar akuntabilitas tinggi, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir elite dengan kedok kegiatan sosial.

Ironisnya, dana CSR yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan rakyat justru dijadikan alat pencitraan dan diduga dikorupsi. Bahtra Banong sendiri juga telah menjadi sorotan publik karena lonjakan harta kekayaannya yang tidak sebanding dengan profil pendapatannya sebagai wakil rakyat.

“Korupsi dana sosial, terlebih di masa krisis pandemi, adalah bentuk kejahatan moral paling keji dan tidak bisa ditoleransi,” tegas Anggry.

Tuntutan KOMPAS Sultra:

1. Mendesak KPK RI segera memanggil dan memeriksa Bahtra Banong serta jajaran KPw BI Sultra, termasuk Kepala Perwakilan sebelumnya.

2. Meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk memecat Anggota DPR RI asal Sultra berinisial (B) yang terindikasi menerima dana korupsi CSR BI dan OJK, sesuai komitmen Prabowo untuk melenyapkan koruptor di internal partainya.

2. Mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh penyaluran dana CSR BI & OJK di Sulawesi Tenggara dari tahun 2019–2024.

3. Mempublikasikan daftar lembaga/yayasan penerima dana CSR beserta legalitasnya.

4. Menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa tebang pilih, baik dari kalangan legislatif maupun pejabat institusi negara.

KOMPAS Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk dengan rencana menggelar aksi lanjutan di Kantor BI Sultra, OJK, dan Polda Sultra. (red)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan warga di area lingkar tambang kembali ditunjukkan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa pada senin 1 desember 2025 Perusahaan ini secara resmi menyalurkan bantuan pertanian berupa bibit kakao beserta sarana penunjangnya kepada masyarakat Kelompok Tani Mepokoaso di Desa Mata Wawatu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ​Bantuan ini diserahkan langsung kepada para petani […]

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Masyarakat Desa Werea dan Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh PT International Green Industrial Park (PT IGIP), Sabtu (28/2/2026). Diketahui, kawasan PT IGIP sebelumnya merupakan milik PT Anugrah Tambang Industri (PT ATI) yang kemudian ditransformasi menjadi kawasan industri hijau. Namun dalam perjalanannya, […]

  • PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Tiga Dara Perkasa Sultra membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya, Kamis (29/1/2026). Saat ditemui Awak Media, Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasasultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Ia menyebut tudingan yang beredar tidak berdasar. […]

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

  • Putri Bombana Sitti Nurannisa Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 4,0 

    Putri Bombana Sitti Nurannisa Raih Predikat Wisudawan Terbaik dengan IPK 4,0 

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Sitti Nurannisa Arman, S.H., mahasiswi asal Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, menorehkan prestasi gemilang pada prosesi wisuda Angkatan 116 Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Putri dari pasangan Muh. Arman dan Sumarni Sultan ini resmi dikukuhkan sebagai wisudawan terbaik dari Fakultas Syariah dan Hukum. ​Pencapaian Nurannisa tergolong luar biasa karena ia berhasil lulus dengan […]

  • Ungkap Peredaran Sabu di Landono, Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Satu Terduga Pelaku

    Ungkap Peredaran Sabu di Landono, Satresnarkoba Polres Konsel Tangkap Satu Terduga Pelaku

    • calendar_month Ming, 5 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KONAWE SELATAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 19.00 WITA berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono, Konsel. Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam menyatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi […]

expand_less