Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi

Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi Indra Syahputra menyampaikan bahwa aktivitas PT CSI di Kabupaten Konawe Selatan tersebut dinilai ilegal dan anehnya kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini

“Sejak 2024 yang lalu aktivitas PT CSI ini sudah berlangsung, kami duga sejak beraktivitas perusahaan ini sudah bermasalah dengan segala bentuk perizinannya”, ujar Enggi

Dari hasil investigasi secara kelembagaan, kata enggi, selain bentuk perizinan yang tidak lengkap PT CSI ini juga diduga sudah merusak hutan mangrove di pesisir laut kolono

“Idealnya, sesuai dengan amanat UU semua perusahaan wajib memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pertambangan. Mulai dari Amdal sampai pada izin lingkungan kami duga PT CSI belum memilikinya”, beber Enggi

Lebih lanjut, Fungsionaris PB HMI itu juga menduga selain telah beroperasi sebelum memiliki izin PT CSI juga dalam aktivitasnya telah melakukan pengrusakan terhadap hutan mangrove di wilayah pesisir laut kolono

“Selain melakukan pertambangan tanpa izin, kami menduga dalam aktivitasnya perusahan membabat habis hutan mangrove di wilayah pesisir laut Kolono area sekitar tempatnya beroperasi dan ini merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)”, Lanjutnya

Selain itu, PT CSI juga diduga telah melakukan reklamasi di bibir pantai tanpa mengantongi izin resmi untuk kepentingan menjalankan aktivitasnya

“Pertama dugaan kami PT CSI telah beroperasi tanpa izin alias ilegal, kedua PT CSI merusak hutan mangrove dan ketiga PT CSI melakukan penimbunan laut tanpa izin untuk keperluan melancarkan aktivitasnya. Dari ketiga hal tersebut bisa kita simpulkan bahwa segala aktivitas PT CSI ini merusak lingkungan dan melakukan perbuatan melawan hukum”, tegas Enggi

Dari sederet masalah dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT CSI anehnya, Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polda Sulawesi Tenggara seolah tutup mata dalam kasus PT CSI tersebut.

Oleh karena itu, Secara kelembagaan JATI Sultra telah mengumpulkan berbagai data berupa informasi dan dokumentasi hasil investigasi dan akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, anehnya PT CSI tak tersorot oleh Polda Sultra. Olehnya itu kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri. Pekan depan kami akan bertandang dan melaporkannya secara resmi”, tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan pasalnya, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali ditengah kondisi keuangan yang belum stabil dianggap sebagai pemborosan anggaran Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi […]

  • Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    Parah,! Direktur dan Karyawan di Kendari Kerja Sama Gelapkan Mobil Kredit 

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- KENDARI Seorang direktur bersama karyawannya di salah satu perusahaan di Kota Kendari dijatuhi hukuman penjara sela satu tahun setelah terbukti bekerja sama menggelapkan satu unit mobil Toyota All New Fortuner yang masih dalam masa kredit. Kasus ini bermula saat Rahmad, karyawan sebuah perusahaan di Kendari, mengajukan pembiayaan pembelian mobil Toyota All New Fortuner melalui Astra […]

  • CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik terkait pembayaran kompensasi terhadap 12 karyawan CV Duta Setia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemui titik terang. Perusahaan memastikan hak karyawan tetap akan dibayarkan, dan proses pengajuan ke manajemen pusat kini sedang berjalan. Penanggung jawab operasional CV Duta Setia, Ir. Irsal Darwis, ST , IPP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon […]

  • Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

    Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali beberapa waktu lalu tuai kritikan dari berbagai pihak. Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah […]

  • PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan warga di area lingkar tambang kembali ditunjukkan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa pada senin 1 desember 2025 Perusahaan ini secara resmi menyalurkan bantuan pertanian berupa bibit kakao beserta sarana penunjangnya kepada masyarakat Kelompok Tani Mepokoaso di Desa Mata Wawatu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ​Bantuan ini diserahkan langsung kepada para petani […]

  • Dugaan Pelecehan, YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi di Kendari

    Dugaan Pelecehan, YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi di Kendari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Seorang Manajer Koperasi berinisial K, yang bertugas di Koperasi Karya Samaturu, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, W (18), seorang karyawan swasta, pada Selasa (02/12/2025). ​Dalam laporan pengaduan, korban W melaporkan K atas dugaan Kekerasan Seksual. Peristiwa tak terpuji tersebut dilaporkan terjadi […]

expand_less