Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi

Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi Indra Syahputra menyampaikan bahwa aktivitas PT CSI di Kabupaten Konawe Selatan tersebut dinilai ilegal dan anehnya kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini

“Sejak 2024 yang lalu aktivitas PT CSI ini sudah berlangsung, kami duga sejak beraktivitas perusahaan ini sudah bermasalah dengan segala bentuk perizinannya”, ujar Enggi

Dari hasil investigasi secara kelembagaan, kata enggi, selain bentuk perizinan yang tidak lengkap PT CSI ini juga diduga sudah merusak hutan mangrove di pesisir laut kolono

“Idealnya, sesuai dengan amanat UU semua perusahaan wajib memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pertambangan. Mulai dari Amdal sampai pada izin lingkungan kami duga PT CSI belum memilikinya”, beber Enggi

Lebih lanjut, Fungsionaris PB HMI itu juga menduga selain telah beroperasi sebelum memiliki izin PT CSI juga dalam aktivitasnya telah melakukan pengrusakan terhadap hutan mangrove di wilayah pesisir laut kolono

“Selain melakukan pertambangan tanpa izin, kami menduga dalam aktivitasnya perusahan membabat habis hutan mangrove di wilayah pesisir laut Kolono area sekitar tempatnya beroperasi dan ini merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)”, Lanjutnya

Selain itu, PT CSI juga diduga telah melakukan reklamasi di bibir pantai tanpa mengantongi izin resmi untuk kepentingan menjalankan aktivitasnya

“Pertama dugaan kami PT CSI telah beroperasi tanpa izin alias ilegal, kedua PT CSI merusak hutan mangrove dan ketiga PT CSI melakukan penimbunan laut tanpa izin untuk keperluan melancarkan aktivitasnya. Dari ketiga hal tersebut bisa kita simpulkan bahwa segala aktivitas PT CSI ini merusak lingkungan dan melakukan perbuatan melawan hukum”, tegas Enggi

Dari sederet masalah dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT CSI anehnya, Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polda Sulawesi Tenggara seolah tutup mata dalam kasus PT CSI tersebut.

Oleh karena itu, Secara kelembagaan JATI Sultra telah mengumpulkan berbagai data berupa informasi dan dokumentasi hasil investigasi dan akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, anehnya PT CSI tak tersorot oleh Polda Sultra. Olehnya itu kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri. Pekan depan kami akan bertandang dan melaporkannya secara resmi”, tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    Diduga Nambang di Luar IUP, IMIK Jakarta Desak Pencabutan Izin PT ST Nickel Resources di Konawe

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA, KENDARI – Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe (IMIK) Jakarta mendesak pemerintah pusat segera menindak tegas perusahaan tambang PT ST Nickel Resources (SNR) yang diduga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di luar wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Aksi desakan ini disampaikan langsung oleh Presidium IMIK Jakarta, Irsan Aprianto Ridham, […]

  • ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Koordinator ASR Sultra La Ode Hidayat kembali meluruskan apa yang telah diberitakan diberbagai media massa soal dugaan keterlibatan politisi partai Gerindra Sufmi Dasco di perusahaan tambang PT TMS Hidayat, mengatakan, pemberitaan yang menyebut bahwa Sufmi Dasco ada dibelakang PT TMS, pada aksi di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu, merupakan kesalahpahaman yang dilebih-lebihkan. […]

  • Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    Majenuddin Komitmen Serap Aspirasi Warga Secara Maksimal

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Anggota DPRD Konawe dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. H. Majenuddin, M.Si, kembali menjalankan kegiatan Reses II di Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Lalosabila dan Kelurahan Kasipute, Kecamatan Wawotobi, Rabu (26/2/2025). Diketahui, kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolsek Wawotobi, pemerintah setempat, Lurah beserta aparatnya, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, […]

  • BSI Hadirkan Promo Investasi Emas 2026, Angsuran Tetap dan Ringan

    BSI Hadirkan Promo Investasi Emas 2026, Angsuran Tetap dan Ringan

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Melalui program pembiayaan emas skema angsuran tetap dan ringan, Bank Syariah Indonesia (BSI) terus mendorong masyarakat untuk berinvestasi emas. Promo spesial tahun 2026, nasabah dapat memiliki emas dengan uang muka (DP) mulai 5 persen dan tenor pembiayaan hingga lima tahun, sehingga cicilan menjadi lebih terjangkau. Program ini ditujukan khusus bagi pegawai non-payroll […]

  • Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

    Fakta Sidang Dugaan Korupsi Pertambangan, JPU Diminta Hadirkan Kepala Wilker Kolaka Utara dan Anaknya

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Sidang lanjutan dugaan korupsi pertambangan nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari terungkap fakta baru, Rabu (05/11/2025). Persidangan kali ini pun menyebut beberapa nama untuk dihadirkan sebagai saksi, salah satunya adalah Ikbar. Ikbar diketahui merupakan senior Wilayah Kerja (Wilker) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka yang […]

  • KPK Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor: Miliaran Rupiah Harus Bebas Korupsi!

    KPK Soroti Anggaran Infrastruktur dan Pendidikan di Kabupaten Bogor: Miliaran Rupiah Harus Bebas Korupsi!

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Dengan pengawasan yang ketat dan tata kelola yang lebih transparan, diharapkan Kabupaten Bogor bisa menjadi contoh daerah yang sukses membangun fisik dan integritas secara bersamaan. REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran besar di Kabupaten Bogor. Dua sektor vital, infrastruktur dan pendidikan, menjadi sorotan utama dalam rapat koordinasi […]

expand_less