Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi

Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi Indra Syahputra menyampaikan bahwa aktivitas PT CSI di Kabupaten Konawe Selatan tersebut dinilai ilegal dan anehnya kegiatan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 yang lalu hingga saat ini

“Sejak 2024 yang lalu aktivitas PT CSI ini sudah berlangsung, kami duga sejak beraktivitas perusahaan ini sudah bermasalah dengan segala bentuk perizinannya”, ujar Enggi

Dari hasil investigasi secara kelembagaan, kata enggi, selain bentuk perizinan yang tidak lengkap PT CSI ini juga diduga sudah merusak hutan mangrove di pesisir laut kolono

“Idealnya, sesuai dengan amanat UU semua perusahaan wajib memiliki izin sebelum melakukan aktivitas pertambangan. Mulai dari Amdal sampai pada izin lingkungan kami duga PT CSI belum memilikinya”, beber Enggi

Lebih lanjut, Fungsionaris PB HMI itu juga menduga selain telah beroperasi sebelum memiliki izin PT CSI juga dalam aktivitasnya telah melakukan pengrusakan terhadap hutan mangrove di wilayah pesisir laut kolono

“Selain melakukan pertambangan tanpa izin, kami menduga dalam aktivitasnya perusahan membabat habis hutan mangrove di wilayah pesisir laut Kolono area sekitar tempatnya beroperasi dan ini merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)”, Lanjutnya

Selain itu, PT CSI juga diduga telah melakukan reklamasi di bibir pantai tanpa mengantongi izin resmi untuk kepentingan menjalankan aktivitasnya

“Pertama dugaan kami PT CSI telah beroperasi tanpa izin alias ilegal, kedua PT CSI merusak hutan mangrove dan ketiga PT CSI melakukan penimbunan laut tanpa izin untuk keperluan melancarkan aktivitasnya. Dari ketiga hal tersebut bisa kita simpulkan bahwa segala aktivitas PT CSI ini merusak lingkungan dan melakukan perbuatan melawan hukum”, tegas Enggi

Dari sederet masalah dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT CSI anehnya, Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, Polda Sulawesi Tenggara seolah tutup mata dalam kasus PT CSI tersebut.

Oleh karena itu, Secara kelembagaan JATI Sultra telah mengumpulkan berbagai data berupa informasi dan dokumentasi hasil investigasi dan akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak tahun 2024, anehnya PT CSI tak tersorot oleh Polda Sultra. Olehnya itu kami akan bawa kasus ini ke Mabes Polri. Pekan depan kami akan bertandang dan melaporkannya secara resmi”, tutupnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Turun Langsung di Reses III, Warga Ulu Onembute Suarakan Kelangkaan Pupuk

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, kembali turun langsung menyapa masyarakat dalam agenda Reses III Tahun Anggaran 2025. Kali ini, legislator dari PDI Perjuangan itu menyambangi Desa Ulu Onembute, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (19/6/2025). Kehadiran Made Asmaya disambut hangat oleh warga […]

  • Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025. Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025). […]

  • Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    Reses di Desa Wonua Morome, Ketua DPRD Konawe Kawal Usulan Pembangunan dari Desa

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaksanakan Reses III Tahun Anggaran 2025 di Desa Wonua Morome, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/6/2025). Diketahui, reses ini menjadi momen penting bagi wakil rakyat untuk menyerap […]

  • Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    Ketua DPRD Konawe Sambut Aspirasi Warga Soal pengaspalan Jalan Desa Olo-oloho

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menggelar kegiatan Reses di Desa Olo-Oloho, Kecamatan Uepai, Senin (24/2/2025). Diketahui, kegiatan ini merupakan bagian dari Reses II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan serentak oleh anggota DPRD se-Kabupaten Konawe. Reses merupakan momen penting bagi para anggota DPRD untuk […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

expand_less