PMT-Sultra Tuding PT Starget dan PT Tambang Matarape Serobot Lahan Masyarakat Adat
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 25 Sep 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIACOM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/9/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRD Sultra segera merespons persoalan tambang di Kabupaten Konawe Utara yang diduga telah menyerobot lahan ulayat masyarakat adat.
Ketua PMT, Supriadin SH, MH, dalam orasinya menuding PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Pasifik Resouce, telah merampas tanah masyarakat adat Tolaki di Konawe Utara.
“PT TMS dan PT Starget Pasifik Resouce telah menyerobot dan merampas lahan masyarakat adat. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak menghargai keberadaan kami sebagai pribumi di bumi Anoa,” tegas Supriadin.
Massa aksi menilai penyerobotan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga tanah leluhur mereka.
Dalam tuntutannya, PMT meminta DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dua perusahaan tambang tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan pelanggaran hukum atas penerobosan lahan adat.
“Kami mendesak pencabutan seluruh izin dan legalitas PT TMS maupun PT Starget Pasifik Resouce, karena mereka telah merampas tanah adat dan tidak menghargai masyarakat lokal,” tambah Supriadin di hadapan massa aksi.
Usai menggelar aksi demonstrasi massa aksi diterima oleh Sekwan DPRD Sultra Laode Butolo SP.,ST., MM. dalam pertemuan tersebut, PMT meminta agar agenda rapat dengar pendapat pada tanggal 13 Oktober 2025 nanti, di hadiri oleh pimpinan PT Tambang Matarape Sejahtera, PT Starget Pasifik Resouce serta Komisi IIIDPRD Sultra
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar