Breaking News
light_mode
Beranda » News » PMT-Sultra Tuding PT Starget dan PT Tambang Matarape Serobot Lahan Masyarakat Adat 

PMT-Sultra Tuding PT Starget dan PT Tambang Matarape Serobot Lahan Masyarakat Adat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIACOM – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Tolaki (PMT) menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (25/9/2025).

Aksi ini dilakukan untuk mendesak DPRD Sultra segera merespons persoalan tambang di Kabupaten Konawe Utara yang diduga telah menyerobot lahan ulayat masyarakat adat.

Ketua PMT, Supriadin SH, MH, dalam orasinya menuding PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) dan PT Starget Pasifik Resouce, telah merampas tanah masyarakat adat Tolaki di Konawe Utara.

“PT TMS dan PT Starget Pasifik Resouce telah menyerobot dan merampas lahan masyarakat adat. Tindakan ini sangat merugikan dan tidak menghargai keberadaan kami sebagai pribumi di bumi Anoa,” tegas Supriadin.

Massa aksi menilai penyerobotan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang secara turun-temurun menjaga tanah leluhur mereka.

Dalam tuntutannya, PMT meminta DPRD Sultra untuk mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas dua perusahaan tambang tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong aparat penegak hukum (APH) segera mengusut dugaan pelanggaran hukum atas penerobosan lahan adat.

“Kami mendesak pencabutan seluruh izin dan legalitas PT TMS maupun PT Starget Pasifik Resouce, karena mereka telah merampas tanah adat dan tidak menghargai masyarakat lokal,” tambah Supriadin di hadapan massa aksi.

Usai menggelar aksi demonstrasi massa aksi diterima oleh Sekwan DPRD Sultra Laode Butolo SP.,ST., MM. dalam pertemuan tersebut, PMT meminta agar agenda rapat dengar pendapat pada tanggal 13 Oktober 2025 nanti, di hadiri oleh pimpinan PT Tambang Matarape Sejahtera, PT Starget Pasifik Resouce serta Komisi IIIDPRD Sultra

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    Eks Gubernur Sultra Nur Alam Terancam Pidana Terkait Polemik Yayasan Unsultra

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Alih-alih ingin menyelamatkan Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (Unsultra), eks Gubernur Sultra Nur Alam, justru terancam pidana. Hal itu diakibatkan dari penerbitan akta pendirian nomor 48 tertanggal 23 Agustus 2010. Dimana dalam keterangannya, Nur Alam mengungkapkan bahwa polemik Unsultra berpangkal pada ketidakpatuhan terhadap regulasi, yang berisiko melumpuhkan operasional universitas jika tidak segera mengambil langkah […]

  • Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta Tahun Anggaran 2023. Tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset pada Kantor Badan […]

  • Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    Kasus Dugaan Bawa Lari Anak di Angata Mandek, Pemuda LIRA Kritik Kinerja Polres Konsel

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Konawe Selatan (Konsel) kembali menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan membawa lari anak di bawah umur yang telah dilaporkan pada bulan November 2025 lalu. Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/XI/2025/SPKT Polsek Angata, Polres Konsel, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan saat ini penanganannya berada di […]

  • Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

    Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka diduga melantik pejabat eks terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). Spekulasi hingga sorotan publik bermunculan, hingga adanya indikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra lalai dalam menjalankan tugasnya. Diketahui sebanyak 271 pejabatan Eselon IV dan Eselon III dilantik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Para pejabat yang dilantik beberapa […]

  • Semangat Bela Negara Ke-77, Sekda Pasangkayu Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    Semangat Bela Negara Ke-77, Sekda Pasangkayu Ajak Masyarakat Wujudkan Aksi Nyata untuk Indonesia Maju

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menggelar upacara peringatan Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Pasangkayu, Jumat (19/12). Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Mahmoed, mewakili jajaran pemerintah daerah dalam memperingati momentum bersejarah tersebut. ​Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota […]

  • Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    Genjot Investasi dan Kesetaraan Gender, Pemda Konawe Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Paripurna penyerahan dua dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2025 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Konawe, pada Selasa (15/7/2025). Dua Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah tersebut adalah: 1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah. 2. Raperda […]

expand_less