Kejati Sultra Segera Ungkap Tersangka Korupsi Kantor Penghubung di Jakarta
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 14 Okt 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM- Kejaksaan tinggi sulawesi tenggara di kabarkan dalam waktu dekat ini bakal menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta
Asisten bidang intelijen kejati sultra (Asintel) Muh Ilham SH,MH saat di konfirmasi via Whatsapps baru baru ini, membenarkan,” waalaikum salam bulan ini rencana. itu kabarnya untuk pastinya minta info ke KasiDik,’” singkat ilham
Terkait kabar penetapan tersangka Kasus dugaan korupsi di kantor penghubung Pemprov sultra di jakarta, tim media juga meminta konfirmasi ke KasiDik kejati sultra Rizki namun pesan whatsapp awak media belum di balas
Diberitakan sebelumya Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara (Sultra) menyita sejumlah dokumen Penting di Kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta
KasiPenkum Kejati Sultra yang saat itu dijabat Dody SH, dalam keterangan persnya membenarkan adanya penggeledahan di kantor penghubung Pemprov Sultra di jakarta
Kata Dody, Penggeledahan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Pada Satuan Kerja Badan Penghubung yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
“Benar Penyidik Kejati melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen Penting terkait perkara dugaan korupsi,” jelas Dody Rabu 26 Maret 2025
Lebih lanjut Dody menyampaikan Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor : Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 tanggal 24 Maret 2025.
KasiPenkum Kejati Sultra juga menambahkan bahwa sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara masih terus bekerja melakukan penyidikan terkait perkara tersebut
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar