Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 16 Okt 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin S.Pd diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025).
Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020.
Pemeriksaan Yusmin terjadwal dalam surat pemanggilan pada selasa 14 Oktober 2025.
Diketahui setidaknya ada tiga surat perintah penyidikan yang menjadi dasar pemanggilan eks Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara periode 2019-2020.
Surat pemanggilan saksi diketahui di tandatangani langsung oleh Nurcahyo J,M SH MH. Panggilan tersebut resmi dikeluarkan di Jakarta 09/10/2025.
Hingga berita ini diterbitkan eks Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulawesi Tenggara belum memberikan keterangan resmi atas pemeriksaannya tersebut.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar