Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

Pemprov Sulawesi Tenggara Diduga Lantik Eks Terpidana Korupsi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka diduga melantik pejabat eks terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

Spekulasi hingga sorotan publik bermunculan, hingga adanya indikasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra lalai dalam menjalankan tugasnya.

Diketahui sebanyak 271 pejabatan Eselon IV dan Eselon III dilantik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Para pejabat yang dilantik beberapa hari lalu diketahui mengisi posisi-posisi strategis dalam Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam pemberitaan yang beredar, Gubernur Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa orang-orang yang dilantik tersebut adalah orang-orang yang telah melewati sistem sesuai dengan aturan.

Andi Sumangerukka menegaskan bahwa pihaknya telah memilih pejabat yang dilantik tersebut sesuai dengan kompetensinya.

Dikabarkan pelantikan 271 orang pejabat tersebut bersifat rahasia dan secara tiba-tiba.

Menurut informasi yang beredar dalam pelantikan ini Gubernur Sulawesi Tenggara tak ingin ada intervensi sehingga melakukan pelantikan secara rahasia dan tiba-tiba.

Menariknya, ada salah satu pejabat yang dilantik Gubernur Sulawesi Tenggara diduga tercatat sebagai mantan terpidana kasus Korupsi inisial AM.

Dalam putusan pengadilannya menyatakan bahwa AM dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana di dalam dakwaan subsaider penuntut umum.

Tak hanya AM yang menjadi sorotan publik, H juga disorot publik karena diduga menjadi terperiksa di Polda Sulawesi Tenggara.

H diketahui terperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Gerbang Toronipa.

Saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Tenggara, Prof Dr Ir H. Andi Khaeruni R M.S.i mengatakan bahwa pihaknya mengaku tak pernah menerima laporan terkait hal tersebut.

“Ya Itukan akan ditinjau, kita kan selama ini tidak tau, tidak ada laporannya masuk ke BKD, karena ini kan sudah masalah sudah masalah lama toh ya 2021,” jelasnya dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM.

Ditanya mengenai tindakan yang akan dilakukan, Andi Khaeruni menegaskan pihaknya akan segera menarik SK yang bersangkutan.

“SK nya itu akan ditarik, jadi ditinjau ulang, kemudian kami sudah bersurat ke Pengadilan untuk memberikan putusan secara sahnya secara adimistrasi jadi ada secara tertulis kami terima dari Pengadilan, kemudian akan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada,” terangnya.

Tak hanya SK yang akan ditarik kembali, Andi Khaeruni juga menegaskan akan menunjuk pejabat baru.

“Harus ditarik SK nya, kita akan tunjuk pejabat baru,” tegasnya.

Soal putusaan pengadilan AM, Andi Khaeruni menjelaskan bahwa ia butuh penguatan secara tertulis dari pengadilan negeri.

“Sebenarnya sudah ada yang kirimkan saya, tapi itu kan kita perlu penguatan secara tertulis,” tambahnya.

Soal H yang ikut dilantik menjadi Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang yang diduga menjadi terperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi Gerbang Toronipa, Andi Khaeruni menjelaskan bahwa pihaknya belum ada kewenangan untuk mengambil tindakan.

“Sepanjang belum ada penetapan tersangka, kita tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan, karena kan masih dipanggil sebagai saksi toh, kalau saksi belum bisa kita proses, kecuali kalau begitu dia ditetapkan sebagai tersangka maka akan ada prosedural yang akan ditindak lanjuti,” tegas Andi Khaeruni.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut. Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol […]

  • Perjuangan DPRD Konawe Berbuah Hasil, Masyarakat Terima Kesepakatan Damsos Bendungan Ameroro

    Perjuangan DPRD Konawe Berbuah Hasil, Masyarakat Terima Kesepakatan Damsos Bendungan Ameroro

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekali lagi membuktikan keseriusannya dalam mengawal kepentingan masyarakat, Selasa (6/5/2025). Perjuangan panjang terkait penyelesaian dampak sosial (damsos) pembangunan Bendungan Ameroro akhirnya menemui titik terang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, mengatakan bahwa permasalahan yang sempat menghambat, […]

  • Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    Kode Wilayah, Jejak Angka dalam Peta Pemerintahan Indonesia

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Ia adalah angka yang mencerminkan wajah Indonesia: terstruktur, luas, dinamis, dan selalu tumbuh. REGIONINDONESIA.COM – Pernahkah Anda memperhatikan deretan angka seperti 32.73.02.1005 dalam dokumen resmi atau sistem pemerintahan digital? Angka itu bukan sekadar kode biasa. Ia adalah identitas administratif yang membawa kita menyusuri lapisan-lapisan struktur wilayah pemerintahan di Indonesia. Di balik susunan angka dan titik […]

  • AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    AWAS KUHP DAN KUHAP BARU MULAI BERLAKU HARI INI

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Oleh : Henri Subiakto REGIONINDONESIA.COM – Hari ini tanggal 2 Januari 2026, UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP baru) dan revisi KUHAP baru mulai berlaku resmi. Ini mengkhawatirkan, karena salah satunya ada aturan baru terkait larangan Penghinaan terhadap Presiden, Wakil Presiden, atau lembaga negara. Beberapa tahun kemarin norma ini sudah tidak ada karena dicabut oleh […]

  • AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

    AP2 Sultra Desak Polda dan Kejati Usut Dugaan Material Ilegal di Proyek Jalan Bypass-Rumbia Bombana

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    KENDARI, REGIONINDONESIA.COM – Dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek lanjutan jalan Bypass-Rumbia di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan datang dari Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara, yang meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa pihak kontraktor. Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa penggunaan material ilegal […]

  • Gelar Paripurna, DPRD Konawe Mulai Godok Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

    Gelar Paripurna, DPRD Konawe Mulai Godok Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Daerah kepada pihak legislatif, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Konawe,Selasa (27/5/2025). Diketahui, rapat tersebut menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, […]

expand_less