Breaking News
light_mode
Beranda » News » Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

Sepekan Usai Dilantik Gebernur Sultra, Eks Narapidana Korupsi Ajukan Pengunduran Diri ke BKD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Sepekan setelah dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Penataan Bangunan dan Bangkim Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Mantan narapidana korupsi AM ajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Surat pengunduran diri tersebut, diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Diketahui, AM serahkan surat itu pekan lalu di BKD Sultra.

“Tanggal 15 Oktober kemarin (penyerahan surat pengunduran diri),” kata Plt Kepala BKD Sultra, Andi Khaeruni kepada awak media, Senin (20/10/2025).

Meski begitu, Andi Khaeruni mengatakan, surat pengunduruan tersebut masih akan dilakukan proses selanjutnya, hingga pada akhirnya diterbitkan surat penetapan ihwal pencabutan SK pelantikan.

Namun sebelum penetapan pencabutan SK, pihaknya akan mengajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), terkait alasan dan pertimbangan pencabutan SK itu.

“Sementara sedang berproses soal penarikan SK-nya, baru ini kan akan diajukan ke pusat dulu, karena pengangkatannya melalui pertimbangan teknis dari BKN,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, BKD Sultra akan meninjau kembali surat keputusan (SK) salah satu pejabat administrator inisial AM yang baru-baru ini dilantik Gubernur Andi Sumangerukka (ASR).

Pasalnya, belakangan baru diketahui AM merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek tempat pembuangan akhir (TPA) di Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2016.

Dalam perkara yang diputus pada tahun 2021, AM dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dengan hukuman penjara atau kurungan satu tahun empat bulan, dan denda Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan dua bulan.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    Soal Beasiswa CSR, DPRD Konawe Akan Gelar Hearing bersama Pemda

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Puluhan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (19/5/2025). Diketahui, aksi tersebut dipicu oleh keresahan mahasiswa terkait penyaluran dana beasiswa pendidikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Konawe yang dinilai tidak merata dan kurang transparan. Massa aksi yang […]

  • Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    Heboh! Proyek Jalan di Bombana Diduga Disuplai Material dari Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    BOMBANA, REGIONINDONESIA – Sejumlah proyek infrastruktur pemerintah di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot publik. Salah satunya proyek lanjutan pembangunan jalan By Pass-Rumbia dengan nilai anggaran mencapai Rp13 miliar yang diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal. Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, proyek tersebut memanfaatkan material batu gamping dari wilayah Kecamatan […]

  • Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya Tegaskan Pokir Bukan Proyek Pribadi Itu Murni Suara Rakyat

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar Rapat Paripurna Pelaporan Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025, di ruang sidang utama, Rabu (2/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., didampingi Wakil Ketua I, Nuryadin Tombili, […]

  • Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    Skandal Tambang PT AMIN: Aktivis Desak Kejati Ungkap Peran PT Carsurin

    • calendar_month Jum, 26 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra pada Kamis (25/6/2026) pagi. Massa mendesak penyidik Kejati Sultra untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk, dalam kasus mega korupsi tambang PT AMIN yang merugikan negara sebesar Rp175 miliar. Koordinator Lapangan KAH […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

  • Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    Lapor Ke Polda Sultra, Keluaga Muh Mudatsir Curiga  Kematian Almarhum Bukan Murni Lakalantas

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Kematian almarhum M. Mudatsir (Baim) terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah murni kecelakaan lalu lintas, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat. Atas dasar itu, orang tua korban, Amrain, resmi melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026). Laporan diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar […]

expand_less