Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

Perilaku Hedon Pejabat Pemkot Kendari Saat di Bali Tuai Kecaman

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menuai sorotan pasalnya, kegiatan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali ditengah kondisi keuangan yang belum stabil dianggap sebagai pemborosan anggaran

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.

Menurut Ali, tahun 2025 seharusnya menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk melakukan pengetatan dan efisiensi keuangan, mengingat kondisi fiskal daerah masih dibayangi oleh defisit anggaran dan warisan utang tahun 2024.

“Sangat ironis. Saat daerah diterpa isu defisit dan masih menanggung utang ratusan miliar dari tahun sebelumnya, justru pejabat Pemkot Kendari disinyalir berlibur di Bali dengan dalih perjalanan dinas. Ini tindakan yang tidak punya empati terhadap kondisi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Ali Sabarno, Sabtu (25/10/2025) seperti dikutip simpulindonesia.com

Diketahui berdasarkan data yang beredar, Wali Kota Kendari sebelumnya mengakui bahwa pemerintah kota masih menanggung warisan utang sekitar Rp400 miliar.

Tak hanya utang, pemerintah kota Kendari juga menghadapi defisit anggaran mencapai Rp107 miliar pada tahun 2024.

Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan agar Pemkot lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Daerah (APBD).

“Ketika daerah sedang efisiensi, justru muncul perilaku hedon pejabat dengan dalih perjalanan kerja. Publik tidak bodoh masyarakat berhak tahu, apakah kegiatan di Bali itu benar-benar produktif, atau hanya sekadar wisata terselubung,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa perilaku semacam ini mencerminkan krisis moral dan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap tanggung jawab keuangan publik.

Menurutnya, jika perjalanan tersebut menggunakan anggaran daerah, maka DPRD Kota Kendari dan Inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak diam. Tugas mereka adalah mengawasi, bukan membiarkan anggaran habis untuk perjalanan ke luar daerah tanpa manfaat nyata bagi warga Kota Kendari,” ujarnya dengan nada tegas.

IMALAK Sultra menilai bahwa fenomena seperti ini menjadi bukti nyata gagalnya implementasi prinsip efisiensi dan transparansi dalam tata kelola anggaran daerah.

Ali menyebut bahwa ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menunjukkan gaya hidup yang jauh dari semangat pengabdian.

“Rakyat disuruh berhemat, tapi pejabat malah berfoya-foya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan moralitas publik,”Pungkasnya.

Ali menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra akan terus mengawal tata kelola keuangan daerah, serta mendesak agar setiap perjalanan dinas pejabat Kota Kendari dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran publik harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk wisata pejabat. Ini waktunya Pemkot Kendari berhenti hidup dalam euforia kekuasaan dan mulai peka terhadap realitas ekonomi daerah,” tegas Ali Sabarno.

Sementara itu dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, SP., MM., membenarkan adanya studi tiru dan studi banding ke Bali.

“Studi tiru soal penanganan sampah dan studi banding soal pelayanan publik digital yang dikelola melalui MPP oleh dinas PTSP,”Ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/10/2025).

Saat ditanya anggaran yang digunakan perjalanan tersebut Sahuriyanto Meronda, SP., MM., menegaskan bahwa sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan dinas luar daerah, menggunakan APBD,”Jawabnya.

Tim juga mencoba meminta data jumlah pejabat daerah yang berangkat ke Bali, tetapi Kepala Dinas Kominso tersebut mengaku tidak terlalu tahu persis berapa jumlahnya.

“Soal jumlah saya tidak tahu pasti nanti dikonfirmasi ulang sama pimpinan,”Tutup Sahuriyanto Meronda, SP., MM., (TIM)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    Heboh Video Uang Rupiah Edisi 80 Tahun Kemerdekaan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM – Warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan uang kertas bertuliskan “80 Tahun Kemerdekaan RI.” Dalam video tersebut, uang rupiah yang diduga edisi terbaru itu menampilkan gambar Ir. Soekarno, bendera Merah Putih, peta Indonesia, Garuda Pancasila, serta angka dan tulisan “80 NKRI.” Narasi yang tersebar menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan edisi […]

  • Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel, Lima Pejabat Sultra Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA — Lima pejabat asal provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diperiksa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis (16/10/2025). Pemeriksaan lima pejabat tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. Para pejabat tersebut diketahui adalah orang yang menduduki jabatan strategis […]

  • Bea Cukai Jadi Backing Rokok Ilegal

    Bea Cukai Jadi Backing Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima keluhan masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terkait kinerja Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Bea Cukai dikritik atas tindakannya mengawasi dan menindak rokok ilegal di wilayah tersebut. Menurut pelapor, dikutip dari laman detik.com, Bea Cukai cenderung merazia warung-warung kecil dan ketimbang membasmi distributornya langsung. Hal itu […]

  • Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    Polres Bombana Tangkap Pengedar Narkoba Sita 21,82 Gram Sabu

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Satresnarkoba Polres Bombana kembali mengungkap dan mengamankan satu orang pengedar Narkotik jenis sabu di wilayah Rarowatu Utara kab Bombana (Sultra) Kasat narkoba Polres Bombana AKP Muh Arman, SH dalam keterangan resminya yang diterima redaksi teropongsultra.com mengatakan pelaku YS alias Momo diringkus berdasarkan laporan warga bahwa di rumah kost tempat dia tinggal yang beralamat […]

  • GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

    GMA Ungkap PT. SBP Menambang di Kawasan Hutan Tanpa Izin IPPKH

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkap dugaan PT Sumber Bumi Putera (SBP) melakukan aktivitas penambangan nikel di kawasan hutan tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Temuan ini merupakan hasil investigasi lapangan dan analisis hukum yang dilakukan Garda Muda Anoa Sulawesi tenggara yang menyebut aktivitas pertambangan tanpa IPPKH merupakan […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

expand_less