Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

Demo di KLHK, Warga Wawonii Minta Solusi Pasca Pencabutan Izin Kehutanan Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Wawonii Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (12/11/2025).

Mereka mendesak pemerintah segera mencari solusi atas dampak berhentinya operasi produksi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi meminta KLHK mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penerbitan izin baru atau kebijakan khusus yang memungkinkan PT GKP kembali melanjutkan kegiatan pertambangan.

Koordinator aksi, Devan, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan selama ini memberikan dampak ekonomi signifikan bagi warga setempat.

“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta mencari keadilan. Sejak GKP beroperasi, warung, rumah kos, dan usaha kecil tumbuh pesat. Setelah kegiatan tambang dihentikan, banyak usaha tutup, pendapatan warga menurun. Bagaimana kami makan?” ujarnya.

Selain meminta pemulihan izin, massa juga mendesak percepatan penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta perizinan lain yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan. Menurut mereka, percepatan izin penting untuk menjaga keberlanjutan investasi dan ekonomi masyarakat di pulau tersebut.

“Kami datang bukan untuk membela perusahaan, tetapi mencari solusi dan keadilan. Kami butuh pekerjaan dan keberlanjutan ekonomi. Hidup di pulau kecil itu berat, perlu intervensi untuk pembangunan di semua aspek,” tambah Devan.

PT GKP diketahui beroperasi sekitar lima tahun di Wawonii sebelum IPPKH-nya dicabut. Perusahaan mengklaim telah menerapkan pengelolaan tambang berkelanjutan melalui reklamasi serta membantu pembangunan infrastruktur seperti jalan desa.

Dalam audiensi dengan perwakilan Direktorat Planologi KLHK, pihak kementerian menjelaskan bahwa pencabutan IPPKH PT GKP dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan sebagian warga terhadap aktivitas tambang.

“Pencabutan izin dilakukan sesuai putusan MA. Awalnya gugatan diajukan oleh warga juga,” kata Faisal, perwakilan Direktorat Planologi KLHK.

Meski demikian, beberapa warga mengaku tetap merasakan manfaat keberadaan perusahaan. Laras Supusepa, warga asal Desa Roko-roko, menyebut masyarakat dibuat bingung oleh pernyataan sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Konkep yang menolak tambang.

“Kalau memang ada pencemaran seperti yang dikatakan Pak Sahidin, faktanya PT GKP dua tahun berturut-turut dapat penghargaan lingkungan dan tetap melakukan reklamasi. Banyak upaya untuk mensejahterakan masyarakat sudah dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Laras juga menuturkan bahwa kehadiran perusahaan berkontribusi pada perbaikan infrastruktur, termasuk jalan desa dan pembangunan menara BTS.

“Masyarakat bisa merasakan manfaat investasi. Sinyal dan listrik baru ada ketika perusahaan masuk,” tutupnya.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan keputusan baru terkait izin tambang di Pulau Wawonii. Warga berharap KLHK dan Kementerian ESDM dapat mencari jalan tengah agar aktivitas ekonomi kembali berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. (Rls)

 

  • Penulis: Redaksi
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelecehan, YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi di Kendari

    Dugaan Pelecehan, YLBH Sultra Polisikan Oknum Manajer Koperasi di Kendari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Seorang Manajer Koperasi berinisial K, yang bertugas di Koperasi Karya Samaturu, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual Laporan tersebut dilayangkan oleh korban, W (18), seorang karyawan swasta, pada Selasa (02/12/2025). ​Dalam laporan pengaduan, korban W melaporkan K atas dugaan Kekerasan Seksual. Peristiwa tak terpuji tersebut dilaporkan terjadi […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

  • PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    PT Hoffmen Salurkan Bantuan Bibit Kakao untuk Kelompok Tani di desa Mata Wawatu Konsel

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan warga di area lingkar tambang kembali ditunjukkan oleh PT Hoffmen Energi Perkasa pada senin 1 desember 2025 Perusahaan ini secara resmi menyalurkan bantuan pertanian berupa bibit kakao beserta sarana penunjangnya kepada masyarakat Kelompok Tani Mepokoaso di Desa Mata Wawatu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ​Bantuan ini diserahkan langsung kepada para petani […]

  • Sengketa Tanah, Gempa Indonesia Minta Presiden Dukung Masyarakat Tapak Kuda Kota Kendari 

    Sengketa Tanah, Gempa Indonesia Minta Presiden Dukung Masyarakat Tapak Kuda Kota Kendari 

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pertanahan yang melibatkan masyarakat Tapak Kuda Kota kendari kembali memanas Pada Kamis (30/10/2025). ratusan Masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap rencana Konstatering yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari. ​Aksi ini mendapat dukungan signifikan dari berbagai elemen, termasuk dari kalangan Mahasiswa dan Pemuda. ​Ketua Umum […]

  • JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi […]

  • Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta Tahun Anggaran 2023. Tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset pada Kantor Badan […]

expand_less