Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

PT Tiga Dara Perkasa sultra Bantah Jual BBM Industri Ilegal, Siap Klarifikasi ke Polda Sultra

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – PT Tiga Dara Perkasa Sultra membantah tuduhan penyalahgunaan dan peniagaan Bahan Bakar Minyak (BBM) industri secara ilegal yang dialamatkan kepada perusahaannya, Kamis (29/1/2026).

Saat ditemui Awak Media, Penanggung Jawab PT Tiga Dara Perkasasultra, Edi Santoso, menegaskan bahwa perusahaan yang dikelolanya telah mengantongi izin resmi untuk beroperasi. Ia menyebut tudingan yang beredar tidak berdasar.

“Kami memiliki Izin Pemberitahuan Melakukan Kegiatan Usaha (PMKU) yang diterbitkan oleh syahbandar . Selain itu, kami juga mengantongi Surat Keterangan Penyaluran Migas yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan dokumen dokumen lainya “ungkap Edi saat ditemui awak media.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa PT Tiga Dara Perkasa sultra memang tidak menjalin kerja sama atau kemitraan dengan PT Pertamina secara langsung. Namun demikian, menurutnya, pembelian BBM industri tidak harus dilakukan melalui Pertamina.

“Kami tidak pernah mengambil BBM dari SPBU. Selama ini, kami membeli dari agen atau niaga umum. Di mana harga lebih murah, di situ kami belanja,” jelasnya.

Terkait dugaan aktivitas ilegal berupa praktik ‘kencing’ BBM yang sempat dipergoki warga di wilayah Lalonggasumeeto, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan oknum sopir yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak tahu soal kencing itu. Itu ulah sopir-sopir nakal. Justru kami yang dirugikan atas perbuatan tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai aduan yang telah masuk di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, dirinya menyatakan pihaknya siap kooperatif dan menunggu panggilan klarifikasi dari kepolisian.

“Kami siap dipanggil dan akan menunjukkan seluruh surat-surat izin yang kami miliki,” pungkasnya.

Sebelumnya, PT Tiga Dara Perkasa sultra dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) pada Selasa (27/1/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan dan peniagaan BBM industri secara ilegal, yang disebut bersumber dari laporan masyarakat kepada Forgema Sultra.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    Program Tanam Jagung Sejuta Hektar Polda Sultra Diapresiasi DPRD Konawe

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif Polda Sultra dalam melaksanakan program Tanam Jagung Serentak Satu Juta Hektar, di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/1/2025). Diketahui, program tersebut dianggap sebagai langkah strategis yang dapat mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada pangan di […]

  • DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    DPRD Konawe  Paripurna Laporan Reses Masa Sidang II 2025

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat paripurna pelaporan hasil reses masa sidang II tahun 2025. Diketahui, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari reses yang telah dilaksanakan oleh para anggota DPRD di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam rapat kali ini, Ketua DPRD Konawe mengingatkan akan pentingnya keselarasan pembangunan […]

  • Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025). Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit […]

  • Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    Peran PT Carsurin Dalam Kasus PT Amin  Kejati Sultra Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM- Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di Kejaksaan Tinggi Sultra. Kamis, 2Juli 2026 Hal tersebut setelah adanya dugaan keterlibatan lembaga surveyor pertambangan, PT Carsurin Tbk dalam kasus Korupsi Mega tambang PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) senilai 233 milliar kerugian negara. Koordinator KAH, Sarman dalam orasinya mendesak […]

  • Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    Komitmen PT Hoffmen, Nelayan Dusun IV Wawatu Dapat Bantuan 4 Unit Perahu dan Mesin

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT. Hoffmen Energi Perkasa kembali menunjukkan komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan menyalurkan bantuan signifikan kepada masyarakat lingkar tambang, khususnya kelompok nelayan di Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara. Bantuan berupa empat unit perahu nelayan beserta mesinnya yang siap operasional diserahkan langsung kepada Kelompok Nelayan Dusun IV Desa Wawatu. ​Aksi ini merupakan realisasi […]

  • Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    Eks Kadis Dikbud Sulawesi Tenggara Diperiksa Jampidsus Kejagung

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin S.Pd diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (16/10/2025). Dikutip dari laman SIMPULINDONESIA.COM, Yusmin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 sampai dengan tahun 2020. […]

expand_less