Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Soal Waduk, DPRD Konawe Gelar RDP
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sen, 6 Jan 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait dampak sosial pembangunan Waduk Ameroro, Komisi II DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat pemilik lahan terdampak, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Diketahui, RDP tersebut berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Senin (6/1/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, didampingi Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH, serta Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, SH.
Hadir dalam pertemuan itu masyarakat pemilik lahan terdampak proyek Waduk Ameroro, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe, BWS Sulawesi IV Kendari, Biro Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), serta perwakilan Polres Konawe, Kejaksaan Negeri Konawe, dan para kepala desa dari wilayah terdampak.
Dalam forum tersebut, perwakilan pemilik lahan, H. Wadio, menyampaikan keprihatinannya terkait ketidaktransparanan penentuan harga tanaman produktif dan non-produktif yang terdampak proyek waduk.
Ia menilai proses penilaian harga tidak disampaikan secara terbuka dan terkesan ditutup-tutupi.
Menurutnya, masyarakat hanya menerima nominal akumulasi pembayaran tanpa penjelasan rinci nilai masing-masing tanaman.
“Jangan hanya diberikan nominal total tanpa penjelasan rinci. Kami merasa tidak ada keterbukaan dalam penilaian tanaman,” ungkap Wadio.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah menangguhkan pembayaran dampak sosial (damsos) terhadap tanaman hingga terdapat ketentuan yang jelas dan transparan terkait nilai yang ditetapkan.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 322 bidang lahan yang terdaftar pada tahap awal, hanya sekitar 30 persen pemilik lahan yang menyetujui, sementara 70 persen lainnya menolak karena biaya pengukuran mandiri dan pembersihan lahan dinilai lebih besar dibandingkan nilai ganti rugi yang diterima.
Sementara itu, pihak BWS Sulawesi IV Kendari menjelaskan bahwa sejak awal mereka telah mendampingi proses sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku. Namun, BWS menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan nilai tanaman produktif maupun non-produktif.
“Kewenangan penilaian berada pada pihak Afrizal sebagai lembaga independen yang ditunjuk. Kami tidak bermaksud menyembunyikan nilai tanaman tersebut,” ujar perwakilan BWS.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa BWS seharusnya dapat menyampaikan informasi secara transparan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Ia juga meminta agar BWS membawa laporan dan kriteria penilaian tanaman agar masyarakat memperoleh kejelasan.
“Kami paham Anda hanya menjalankan tugas delegasi. Namun masyarakat sudah jenuh dengan RDP yang hanya dihadiri perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan,” tegas Asmaya.
Ia menambahkan bahwa RDP ini bertujuan untuk mencari titik terang serta menenangkan kegelisahan masyarakat yang telah lama menunggu solusi.
Karena belum adanya titik temu dan pihak BWS yang hadir tidak memiliki kewenangan penuh, DPRD Konawe berencana mengambil langkah lanjutan.
“Saya akan memerintahkan Komisi II untuk mengirim surat ke BWS Sulawesi IV. Kita akan gelar RDP langsung di kantor BWS di Kendari bersama perwakilan masyarakat, agar tidak ada lagi alasan untuk menghindari keputusan dan masalah ini dapat diselesaikan secara adil,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus mengawal proyek strategis nasional ini agar tidak merugikan masyarakat.
“Kami mendukung langkah pemerintah yang berpihak pada masyarakat. Hak-hak warga harus diperjuangkan dan kami akan terus mengawalnya,” ujarnya.
Ia juga berharap agar persoalan ini segera menemukan titik temu, mengingat pembahasan serupa telah dilakukan dalam lima kali pertemuan sebelumnya.
“Kami berharap tidak ada lagi RDP yang berlarut-larut dan masalah ini segera tuntas,” pungkasnya.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar