Gelar Paripurna, DPRD Konawe Mulai Godok Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 27 Mei 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dari Pemerintah Daerah kepada pihak legislatif, yang bertempat di ruang paripurna DPRD Konawe,Selasa (27/5/2025).
Diketahui, rapat tersebut menjadi tonggak awal dalam proses perencanaan pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada sebelumnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, dan dihadiri oleh 26 dari total 30 anggota dewan. Hadir pula Wakil Bupati H. Syamsul Ibrahim, SE, M.Si, unsur Forkopimda, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP, MH, para kepala OPD Eselon II dan III, serta tokoh-tokoh masyarakat.
Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai NasDem melalui pernyataan Wakil Ketua II DPRD Konawe, Nasrullah Faizal, SH. Ia menyampaikan bahwa Fraksi NasDem menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD.
“Kami dari Fraksi NasDem menyatakan dukungan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang dirumuskan dalam RPJMD ini, selama itu berpihak pada rakyat dan menyentuh sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar dokumen RPJMD tidak sekadar menjadi formalitas administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang implementatif dan terukur.
Sebagai dokumen strategis, RPJMD berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program prioritas kepala daerah yang berlaku selama lima tahun ke depan.
Rancangan awal ini selanjutnya akan melalui proses penyempurnaan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta konsultasi publik, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) RPJMD.
Diharapkan, RPJMD 2025–2029 ini mampu memberikan arah pembangunan yang lebih terstruktur, tepat sasaran, dan menjawab kebutuhan serta tantangan masyarakat Konawe secara menyeluruh.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar