Breaking News
light_mode
Beranda » News » Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

Target Sebelum Idulfitri, Pemda dan BPN Pastikan Pembayaran Damsos Bendungan Ameroro

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM- Santunan Dampak Sosial (Damsos) bagi masyarakat terdampak pembangunan Bendungan Ameroro di Desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, dipastikan akan dibayarkan sebelum Hari Raya Idulfitri 2025.

Pembayaran ini berlaku bagi bidang lahan yang telah memenuhi syarat administrasi. Kepastian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Gusli Topan Sabara pada Jumat, (13/3/2025).

RDP ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Konawe, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan masyarakat terdampak, Pemerintah Kabupaten Konawe yang diwakili Asisten I, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Konawe.

Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN, Muhammad Gazali, menjelaskan bahwa RDP kali ini membahas permasalahan lahan yang diklaim oleh masyarakat penyangga dan yang disanggah dalam kawasan Damsos Bendungan Ameroro.

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Komisi II DPRD Konawe meminta pihak BWS segera mencairkan santunan bagi bidang lahan yang dokumen pengadaannya telah disetujui.

“BWS menyatakan bahwa jika seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi, maka santunan akan dibayarkan sebelum Lebaran,” ujar Gazali saat ditemui usai RDP.

Selain itu, bagi masyarakat yang masih memiliki sengketa terkait kepemilikan lahan, telah diberikan ruang untuk mengajukan keberatan melalui jalur pengadilan.

Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, menjelaskan bahwa dalam RDP ini pihaknya berupaya memperjelas status kepemilikan lahan masyarakat yang diklaim oleh tiga kelompok tertentu.

Namun, kelompok tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan saat dilakukan pengukuran awal oleh satuan tugas.

“Saat interpretasi pertama dilakukan, mereka seharusnya bisa menunjukkan bukti kepemilikan, termasuk berfoto di lokasi bidang lahan masing-masing. Namun, mereka tidak melakukannya. Setelah pengumuman resmi keluar, barulah mereka mengajukan dokumen ke BWS, yang akhirnya menyebabkan penundaan proses,” jelas Eko.

Meski demikian, Eko memastikan bahwa setelah RDP ini, status lahan yang sebelumnya disengketakan telah diperjelas.

Dari total 208 bidang lahan yang akan menerima santunan, sebanyak 23 bidang masih dalam proses penyelesaian.

“Kami akan mempertemukan kepala desa dengan masyarakat terkait agar dapat mencari solusi yang tidak merugikan pihak mana pun,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    Polemik Aset Pemprov Sultra: LBH HAMI Soroti Penertiban yang Terkesan Tebang Pilih”

    • calendar_month Sab, 20 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan, angkat bicara terkait polemik penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang tengah menjadi sorotan publik. Andri menilai, langkah penertiban tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui ruang diskusi tanpa perlu memicu kegaduhan. ​Menurut dia, persoalan aset ini bukan hal baru karena telah […]

  • Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

    Efisiensi Anggaran Diserukan, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Pelesiran di Bali

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan studi banding dan studi tiru ke Denpasar Bali beberapa waktu lalu tuai kritikan dari berbagai pihak. Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah […]

  • CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik terkait pembayaran kompensasi terhadap 12 karyawan CV Duta Setia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemui titik terang. Perusahaan memastikan hak karyawan tetap akan dibayarkan, dan proses pengajuan ke manajemen pusat kini sedang berjalan. Penanggung jawab operasional CV Duta Setia, Ir. Irsal Darwis, ST , IPP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon […]

  • Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut. Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol […]

  • Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

    Kasus Dana CSR BI-OJK, Kompas Sultra Desak KPK Periksa Bahtra Banong dan Kepala KPw BI Sultra 

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia – Koalisi Aktivis Mahasiswa Pemuda dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal skandal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023. Hari ini, KOMPAS Sultra menggelar aksi unjuk rasa di perempatan […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

expand_less