Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » 838 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Bea Cukai Kendari Selamatkan Rp822 Juta

838 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Bea Cukai Kendari Selamatkan Rp822 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 15 Sep 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kendari berhasil mengamankan sebanyak 838.000 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan yang dilakukan sejak pertengahan Agustus hingga awal September 2026. Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp822,1 juta.

Kepala KPPBC TMP C Kendari, Taufik Sapto Harsono, menjelaskan bahwa sebagian besar barang hasil penindakan tersebut berasal dari pelimpahan hasil penindakan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara. Barang yang dilimpahkan terdiri atas 576.000 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp557,3 juta.

Selain itu, pada Agustus 2026, petugas Bea Cukai Kendari juga berhasil mengamankan 55.800 batang rokok ilegal dalam kegiatan pengawasan pada perusahaan jasa ekspedisi di Kota Kendari. Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp65,2 juta.

Masih pada periode yang sama, Bea Cukai Kendari menggagalkan peredaran 6.200 batang rokok ilegal merek BOSS Caffe Latte yang diangkut menggunakan kendaraan di wilayah Kota Kendari. Atas penindakan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,9 juta.

Sementara itu, pada awal September 2026, petugas Bea Cukai Kendari berhasil mengamankan 200.000 batang rokok ilegal merek RIIL BOLD di Kota Baubau. Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp193,5 juta.

Kegiatan pengawasan pada jasa ekspedisi merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Bea Cukai Kendari terhadap paket kiriman yang diduga mengandung rokok ilegal. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan komitmen bersama antara Bea Cukai dan para penyedia jasa ekspedisi dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Adapun penindakan terhadap kendaraan di Kota Kendari dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif atas informasi yang diterima dari masyarakat. Dari pemeriksaan kendaraan yang dihentikan petugas, ditemukan ratusan bungkus rokok tanpa dilekati pita cukai yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, penindakan di Kota Baubau berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal dari Pelabuhan Murhum Baubau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan pemantauan hingga berhasil menghentikan kendaraan
yang dicurigai. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10.000 bungkus atau 200.000 batang rokok tanpa pita cukai yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara tersebut, Bea Cukai Kendari juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Baubau dalam pengamanan barang hasil penindakan serta penyediaan lokasi pemeriksaan.

Berdasarkan penelitian Bea Cukai Kendari, ratusan ribu batang rokok ilegal yang diamankan tersebut diduga berasal dari Jawa Timur. Kondisi geografis Sulawesi Tenggara yang terdiri atas 15 kabupaten dan 2 kota dengan karakteristik wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran
rokok ilegal.

Oleh karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan.

Sepanjang periode Januari hingga awal September 2026, Bea Cukai Kendari telah melaksanakan 233 kegiatan penindakan di bidang cukai dengan total hasil tembakau ilegal yang diamankan mencapai
3.907.080 batang. Dari rangkaian penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Selain melakukan penindakan, Bea Cukai Kendari juga mengoptimalkan pemulihan penerimaan negara melalui mekanisme ultimum remedium, yaitu penyelesaian perkara tanpa dilakukan penyidikan setelah
pelanggar memenuhi kewajiban pembayaran sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Hingga awal September 2026, nilai pemulihan kerugian negara melalui mekanisme tersebut mencapai Rp2.198.421.000.

Dari total pembayaran denda administratif tersebut, sebesar Rp1.289.088.000 berasal dari penanganan perkara hasil pelimpahan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Rp13.876.000 berasal dari hasil penindakan di Kota Kendari, dan Rp447.600.000 berasal dari hasil penindakan di Kota Baubau. Barang hasil penindakan dari ketiga perkara tersebut telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara yang selanjutnya akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Polda Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Baubau, atas sinergi dan dukungan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara. Sinergi ini tidak hanya memperkuat upaya bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan kerugian negara melalui penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” ujar Kepala KPPBC TMP C Kendari, Taufik Sapto Harsono, Selasa (15/9/2026).

Taufik menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya mengurangi potensi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri hasil tembakau yang telah memenuhi kewajiban cukai.

Oleh karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal guna menjaga tata niaga yang sehat serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: REDAKSI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muzakir Manaf: Dari Pejuang di Rimba ke Kursi Gubernur Aceh ke-20

    Muzakir Manaf: Dari Pejuang di Rimba ke Kursi Gubernur Aceh ke-20

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Bagi saya, Aceh bukan hanya tempat kelahiran. Ia adalah darah, jiwa, dan tanggung jawab yang tak pernah selesai.” — Muzakir Manaf REGIONINDONESIA.COM – Dalam catatan sejarah panjang Aceh, nama Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan sebutan Mualem, memiliki tempat yang tak bisa disingkirkan. Ia bukan sekadar politisi biasa—ia adalah simbol perjalanan Aceh dari konflik […]

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. […]

  • Beredar Foto Dubes Jepang soal Ijazah Palsu, Kedubes: Itu Disinformasi!

    Beredar Foto Dubes Jepang soal Ijazah Palsu, Kedubes: Itu Disinformasi!

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Kedutaan Besar Jepang di Indonesia akhirnya angkat suara terkait beredarnya unggahan foto Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi, yang disebut-sebut memberi klarifikasi soal ijazah forensik Rismon Sianipar. Melalui pernyataan resminya, Kedubes Jepang menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks alias berita palsu. “Dubes Masaki tidak pernah memberikan klarifikasi atau pendapat apa pun terkait […]

  • Semarak HUT ke-25, Demokrat Konsel Gelar Aksi Donor Darah Bertajuk "Darah Demokrat Untuk Ibu Pertiwi"

    Semarak HUT ke-25, Demokrat Konsel Gelar Aksi Donor Darah Bertajuk “Darah Demokrat Untuk Ibu Pertiwi”

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KONAWE SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menunjukkan kepeduliannya melalui aksi donor darah bertajuk “Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi”. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC Partai Demokrat Konsel, Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (14/10/2026). Menggandeng Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Konsel, aksi kemanusiaan ini […]

  • Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas […]

  • Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    Tanggung Jawab Sosial, PT Hoffman Kembali Salurkan Bantuan Beras Ke Warga 

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Hoffman Energi Perkasa kembali merealisasikan komitmen kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat di lingkar tambang, khususnya warga Dusun IV, Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). ​Penyaluran yang berlangsung pada Rabu (31/12/2025) ini merupakan tahap keenam sekaligus penutup dari rangkaian program bantuan sosial perusahaan sepanjang tahun 2025. Program […]

expand_less