Geledah Kantor BKAD Sultra, Penyidik Sita Dokumen Penting Perkara Dugaan Korupsi BBM Kantor Penghubung
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- comment 0 komentar

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, Selasa (11/11/2025)
REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan intensif di ruangan Bidang Aset pada Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, pada Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir tersebut.
Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih empat jam, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang secara spesifik terkait dengan penganggaran BBM pada tahun 2023.
Dokumen-dokumen ini diduga memiliki kaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM yang dikelola oleh Kantor Badan Penghubung Sultra di Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejati Sultra mengenai rincian dokumen yang disita atau potensi penetapan tersangka baru.
Penggeledahan ini menunjukkan komitmen Kejati Sultra untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan keuangan daerah ini.
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar