Breaking News
light_mode
Beranda » REGION NEWS » Jakarta » Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

Kapolri Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Peran Mantan Kapolda Sultra dalam Pengangkutan 80 ribu MT Ore Nikel 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Polemik pengangkutan ore nikel sebanyak 80 ribu metrik ton di Sulawesi Tenggara kembali mengguncang publik setelah fakta persidangan mengungkap adanya dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik ilegal tersebut.

Aktivitas pengangkutan ore nikel oleh PT Multi Bumi Sejahtera (MBS) disebut dilakukan dengan menggunakan Surat Perintah Nomor 906/VIII/PAM.3.3/2020 yang ditandatangani mantan Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, meski tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Surat perintah tersebut diduga dijadikan legitimasi untuk mengangkut ore dari wilayah izin perusahaan lain, yang secara hukum merupakan tindakan melawan aturan pertambangan dan berpotensi merugikan negara.

Fakta ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat tinggi Polri, yang menabrak prinsip profesionalisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 5 dan Pasal 13.

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin nage saat berada di mabes Polri, menjelaskan aduan mereka terkait dugaan keterlibatan mantan kapolda adalah wujud dukungan kami secara kelembagaan terhadap Institusi Polri untuk menindak Aparat yang diduga terlibat dalam Mafia pertambangan.

Keterlibatan aparat dalam becking tambang ilegal disultra kata fardin, sudah menjadi rahasia umum. Kita uji komitmen dari Bapak Kapolri dalam Mendukung Asta Cita bapak Presiden dan bersih-bersih tambang ilegal tanpa pandang bulu.

“Kami juga secara resmi melaporkan dugaan keterlibatan mantan Kapolda Sultra bapak Irjen Pol Merdisyam di Propam Mabes Polri,”jelas Fardin dalam keterangan resminya yang diterima regionindonesia sabtu 14/11/25

Sementara Ikmal Tuga (Sekjend KEPMMI ), menilai kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi Polri. Kami menekankan bahwa tidak boleh ada ruang impunitas di tubuh kepolisian.

“Hukum hanya bermakna jika berlaku tanpa memandang pangkat dan jabatan. Jika Polri ingin dipandang sebagai institusi profesional, maka penegakan hukum harus dimulai dari internalnya,” tegas Ikmal.(**)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan, Pemda Konkep, DPRD, dan Pemerintah Pusat Diminta Cari Solusi

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kabar penolakan Peninjauan Kembali (PK) PT Gema Kreasi Perdana (GKP) oleh Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Kepulauan, Sahidin melalui sejumlah media massa, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Pulau Wawonii. Putusan tersebut membuat aktivitas produksi tambang berhenti total, dan kini ratusan warga yang menggantungkan hidup dari sektor tambang […]

  • Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan, PT Antam UBPN Konut Abaikan Status Quo?

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM-Ditengah proses hukum yang belum tuntas, PT Antam UBPN Konawe Utara kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang milik negara ini diduga tetap melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam di kawasan Mandiodo, Kecamatan Molawe, meski lahan tersebut telah ditetapkan sebagai status quo oleh Pengadilan Negeri Unaaha. Status quo berarti larangan mutlak bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun […]

  • Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    Intimidasi Jurnalis Metro TV, Gubernur dan Dua Ajudannya Dilaporkan ke Polda Sultra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis (23/10/2025) siang. Laporan itu tertuang dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara. Laporan ke polisi dilakukan lantaran dua ajudan Gubernur Sultra melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya […]

  • Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025). Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi. […]

  • ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    ASR-Sultra Bantah Ucapan Sendiri Soal Tudingan Sufmi Dasco Terlibat di PT TMS

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Koordinator ASR Sultra La Ode Hidayat kembali meluruskan apa yang telah diberitakan diberbagai media massa soal dugaan keterlibatan politisi partai Gerindra Sufmi Dasco di perusahaan tambang PT TMS Hidayat, mengatakan, pemberitaan yang menyebut bahwa Sufmi Dasco ada dibelakang PT TMS, pada aksi di Gedung DPRD Sultra beberapa waktu lalu, merupakan kesalahpahaman yang dilebih-lebihkan. […]

  • SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

    SBSI Minta Binwasnaker & Deks Ketenagakerjaan Polda Sultra Tindak Tegas CV. Duta Setia

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari Minta Binaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Binwasnaker & K3) Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara dan Deks Ketenagakerjaan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tindak tegas CV Duta Setia (DS) Hal ini menyusul dengan tindakan pihak CV. Duta […]

expand_less