Breaking News
light_mode
Beranda » News » PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

PT Toshida Diduga Langgar Aturan PKC PMII Sultra Desak Kejagung dan Mabes Polri Bertindak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
  • comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM– Sebuah skandal tambang ilegal besar-besaran mengguncang Sulawesi Tenggara! PT Toshida Indonesia, perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, dituding melakukan pelanggaran serius terhadap aturan kehutanan dan pertambangan.

Ketua PKC PMII Sultra, Awaludin, menyatakan bahwa PT Toshida Indonesia telah beroperasi selama beberapa tahun tanpa mengantongi IIPKH (Izin Penggunaan Kawasan Hutan) dan merambah kawasan hutan tanpa izin.

“Ini adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditolerir! PT Toshida Indonesia diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun akibat tidak membayar royalti dan pajak yang seharusnya dibayarkan ke kas negara,” jelas Awal dalam keterangan resminya yang diterima sabtu 31 januari 2026

Awal juga membeberkan dugaan Pelanggaran yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia antara lain, Melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf a, yang melarang penggunaan kawasan hutan tanpa izin, Melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Pasal 10 ayat (1), yang mengatur tentang izin penggunaan kawasan hutan.

Olehnya itu, tandas awal PKC PMII Sultra mendesak Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa para pelaku kejahatan di dunia pertambangan, khususnya PT Toshida Indonesia.

“Kami juga mendesak Kementerian ESDM RI agar tidak menerbitkan RKAB PT Toshida yang dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, konflik sosial, dan ketimpangan ekonomi di wilayah lingkar tambang,” tegas dia

Awaludin menambahkan bahwa PKC PMII Sultra akan melakukan konsolidasi dan aksi damai di Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, dan ESDM RI untuk menuntut keadilan dan penegakan hukum terhadap PT Toshida Indonesia.

“Kami akan terus mengawasi dan menuntut keadilan untuk masyarakat Sulawesi Tenggara!” tutup Awaludin Yang juga tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara

Sementara itu, Direktur PT Toshida, Umar saat dikomfirmasi menghargai aspirasi rekan-rekan mahasiswa, kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan adanya penggunaan data yang tidak valid terkait angka Rp 1,2 triliun

Ia megaskan bahwa data tersebut tidak valid dan tidak resmi. Hal ini, sejalan dengan klarifikasi resmi dari Juru Bicara Satgas Penataan Kawasan Hutan (Satgas PKH) di media, yang menyatakan bahwa data denda administratif yang beredar saat ini bukanlah produk resmi dan tidak bisa dijadikan rujukan hukum.

​PT Toshida Indonesia kata Umar, selalu komitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kami meminta semua pihak, termasuk media, untuk merujuk pada data resmi pemerintah, bukan pada asumsi spekulatif yang justru berpotensi menjadi fitnah dan menciptakan ketidakpastian iklim investasi di Sulawesi Tenggara.” Pungkasnya

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    JATI-Sultra Kawal Dugaan Penambangan Tanpa Izin PT CSI Ke Mabes Polri 

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia,- Aktivitas PT Cahaya Sultra Indonesia (CSI) kembali menuai kritikan keras dari Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATI) Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) Pasalnya, PT Cahaya Sultra Indonesia merupakan perusahaan pertambangan jenis Galian C yang beroperasi di desa Langgapulu, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan ditengarai belum memiliki izin operasi produksi Direktur Eksekutif JATI Wilayah Sultra Enggi […]

  • Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    Besok, PDIP Gelar Konferda dan Konfercab se-Sultra di Kota Kendari

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menginstruksikan pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) 17 Kabupaten/Kota secara serentak pada Senin, 24 November 2025. Instruksi tersebut setelah DPD PDIP Sultra menerima Surat dari DPP PDIP yang ditandatangani Ketua Umum, Megawati Soekarno Putri. Kegiatan konsolidasi partai ini akan dipusatkan […]

  • H. Rustam Siap Perjuangan Pengaspalan Jalan di Latoma

    H. Rustam Siap Perjuangan Pengaspalan Jalan di Latoma

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di wilayah atau daerah pemilihannya, Anggota DPRD Konawe, H. Rustam SE, laksanakan reses II tahun anggaran 2025 di Kelurahan Latoma, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (26/2/2025). Diketahui, reses yang berlangsung di kantor kelurahan Latoma ini turut di hadiri para tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh […]

  • Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan strategi yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah berharap dapat menekan laju penularan HIV dan IMS di Indonesia, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.   REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, upaya sistematis akan difokuskan pada perluasan […]

  • Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    Warga Tunggala Dalam Kaget Tanah Mereka Tiba tiba Diklaim

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Kasus dugaan penyerobotan tanah kembali mencuat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini terjadi di Lorong Tunggala Dalam (Baito), Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Senin (20/10/2025). Sebanyak delapan warga di wilayah tersebut mengaku terkejut setelah mengetahui tanah milik mereka tiba-tiba telah beralih kepemilikan menjadi atas nama orang lain dan bahkan sudah bersertifikat resmi. […]

  • Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    Ogah Tinggal di Rumah Dinas Integritas Pejabat Konawe Selatan Dipertanyakan

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Regionindonesia.com – Fenomena kosongnya rumah dinas pejabat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali menjadi sorotan publik. Padahal, setiap pelantikan pejabat daerah selalu disertai pembacaan dan penandatanganan fakta integritas, salah satunya kewajiban untuk tinggal di ibu kota kabupaten, Andoolo. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah rumah dinas yang seharusnya dihuni pejabat justru tampak kosong. Bahkan, rumah dinas […]

expand_less