Rapat Pansus DPRD: Di Balik Sukses Pendapatan Konawe, Ada Utang RSUD dan Dana Desa yang Belum Lunas
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kam, 3 Jul 2025
- comment 0 komentar

REGIONINDONESIA.COM – Pemkab Konawe menorehkan capaian gemilang dalam realisasi pendapatan daerah tahun 2024. Dari target awal sebesar Rp37 miliar, pendapatan daerah justru melesat hingga mencapai Rp45 miliar.
Kabar menggembirakan ini menjadi sorotan utama dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Konawe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (3/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Ketua DPRD Konawe itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, I Made Asmaya, S.Pd., MM, dan dihadiri jajaran pejabat strategis Pemda.
Hadir pula Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, SP., MH, Kepala BPKAD H.K. Santoso, SE., M.Si, Kepala Bapenda Dr. Cici Ita Ristianty, SE., ME, Kepala Inspektorat Andreas Apono, SH, serta Kabid Perencanaan Strategis Bappeda, Dr. Andrianto, S.STP., M.Si.
Capaian luar biasa ini disambut positif, namun DPRD juga menyoroti tantangan berat yang masih menggelayuti neraca keuangan daerah, terutama persoalan utang yang belum terselesaikan.
“Kami tentu mengapresiasi capaian pendapatan ini, tetapi harus diakui, masih ada beban utang masa lalu yang cukup besar. Ini yang harus kita selesaikan sebelum memulai belanja baru,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu secara khusus mempertanyakan status pembayaran belanja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertunda sejak 2023.
Ia meminta kejelasan dari BPKAD, apakah anggaran tersebut sudah dibayarkan, bersifat hibah, atau justru menjadi aset.
Tak hanya itu, DPRD juga mendesak adanya strategi konkret untuk mendorong pendapatan daerah, terutama dari sektor retribusi.
Menurutnya, tren positif ini harus dijaga dan ditingkatkan agar target tahun 2025 bisa dicapai secara optimal.
“Kami ingin tahu apa saja yang menjadi pendorong lonjakan pendapatan ini. Kita harus kunci formulanya agar tahun depan bisa lebih baik,” ungkapnya.
Namun di balik euforia capaian tersebut, rapat juga mengungkap fakta mencengangkan: hingga 31 Desember 2024, utang Pemda Konawe masih tercatat sebesar Rp62,8 miliar.
Rinciannya, utang RSUD sebesar Rp35,3 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp23 miliar, dan utang jangka pendek lainnya Rp4,5 miliar.
Made Asmaya mengingatkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan arahan tegas bahwa penyelesaian utang harus menjadi prioritas sebelum melakukan belanja baru.
“Ini arahan resmi BPK. Jangan sampai kita melangkah tanpa menyelesaikan kewajiban. Belanja di luar program pusat tidak bisa dilakukan sebelum utang diselesaikan,” tegasnya.
Ia pun menyerukan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar