Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

Skandal Rp53,7 Miliar di Kemnaker: KPK Tetapkan 8 Tersangka Dugaan Korupsi RPTKA

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Penyidikan masih terus berlangsung. KPK membuka peluang adanya penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penelusuran aliran dana yang masih dikembangkan.

 

REGIONINDONESIA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar. Kali ini melalui siaran persnya, delapan pejabat dan staf Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Kamis (5/6/2025).

Delapan tersangka yang ditetapkan berasal dari berbagai jabatan strategis di lingkungan Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) serta Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA). Mereka adalah:

  • SH, Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker 2020–2023
  • HY, Direktur PPTKA 2019–2024 dan Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025
  • WP, Direktur PPTKA 2017–2019
  • DA, Koordinator Uji Kelayakan PPTKA 2020–2024 dan Direktur PPTKA 2024–2025
  • GTW, Kasubdit Maritim dan Pertanian, serta Koordinator Bidang Analisis TKA
  • PCW, JMS, dan ALF, staf Direktorat PPTKA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memeras perusahaan dan agen yang mengajukan RPTKA, sebuah dokumen wajib bagi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA).

Modusnya: memperlambat proses dengan dalih kekurangan dokumen, lalu memberikan “jalur cepat” kepada pihak yang menyetor sejumlah uang.

Dana suap itu dikumpulkan secara sistematis melalui transfer ke rekening penampung dan digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, serta dibagikan ke pegawai lainnya. Dalam rentang waktu 2019 hingga 2024, total uang hasil pemerasan yang diduga terkumpul mencapai Rp53,7 miliar.

KPK menjerat para tersangka dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Kasus ini menegaskan pentingnya reformasi tata kelola sektor ketenagakerjaan. Korupsi semacam ini mencoreng upaya kita membangun iklim bisnis dan investasi yang sehat di Indonesia,” ungkap juru bicara KPK.

KPK juga menekankan bahwa sektor ketenagakerjaan merupakan bagian vital yang sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan rakyat, serta menjadi salah satu indikator dalam Indeks Persepsi Korupsi global, seperti yang dinilai oleh World Economic Forum.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    CV Duta Setia Pastikan Kompensasi 12 Karyawan Dibayarkan “Itu Hak Mereka”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Polemik terkait pembayaran kompensasi terhadap 12 karyawan CV Duta Setia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai menemui titik terang. Perusahaan memastikan hak karyawan tetap akan dibayarkan, dan proses pengajuan ke manajemen pusat kini sedang berjalan. Penanggung jawab operasional CV Duta Setia, Ir. Irsal Darwis, ST , IPP saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon […]

  • Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    Target Eliminasi HIV dan IMS 2030: Kemenkes RI Pacu Edukasi, Deteksi Dini, dan Layanan Kesehatan Reproduksi

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    Dengan strategi yang menyeluruh dan berbasis data, pemerintah berharap dapat menekan laju penularan HIV dan IMS di Indonesia, demi generasi masa depan yang lebih sehat dan berdaya.   REGIONINDONESIA.COM – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengeliminasi HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030. Kementerian Kesehatan RI menyatakan, upaya sistematis akan difokuskan pada perluasan […]

  • Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    Kompas Sultra Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Berinisial BB 

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA – Koalisi Aktivis Mahasiswa, Pemuda, dan Ormas (KOMPAS) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 14 Agustus 2025 Kompas Sultra memberikan dukungan penuh terhadap langkah KPK yang berhasil membongkar dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nilai mencapai puluhan miliar […]

  • Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    Fitriyah Nurainun Guncang Kontestasi Presiden Mahasiswa UHO, Bawa Misi Kepemimpinan Inklusif

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Fitriyah Nurainun Natiq Mapatarani, mahasiswi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo, tampil sebagai satu-satunya kandidat perempuan dalam kontestasi Presiden Mahasiswa UHO tahun ini. Melalui wawancara via sambungan telepon, Sabtu (7/12/2025), Fitriyah menyampaikan tekad dan alasan kuat di balik keputusannya maju dalam pemilihan tersebut. “Menjadi calon ketua BEM […]

  • Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    Jadi Barometer Ketahanan Pangan, DPRD Konawe Berbagi Strategi Pengelolaan Gabah dan Program Makan Bergizi ke Morowali

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menerima kunjungan kerja (Kunker) Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin, 6 Januari 2025. Kunker yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, SE, bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertanian dan perkebunan. Kunjungan ini juga dimaksudkan untuk menjadi […]

  • Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    Pemerintah : Kewajiban Reklamasi PT. GKP di Wawonii Terus Berjalan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan seluruh kewajiban lingkungan di Pulau Wawonii, meski Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan telah dicabut oleh pemerintah. Dalam keterangan resmi, Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menyampaikan bahwa pencabutan IPPKH tidak serta merta menghentikan kewajiban perusahaan dalam menjalankan program reklamasi dan pasca-tambang. Seluruh […]

expand_less