Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

Tilep Duit Kompensasi, Kades Laonti Jadi Tersangka Kini Mendekam di Rutan Kelas IIA Kendari 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

Regionindonesia –  Proses hukum Kepala Desa (Kades) Laonti, Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Surdin, memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Konawe Selatan (Kejari Konsel), Kamis (2/10/2025).

Pelimpahan dilakukan Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Sultra yang dipimpin, Ipda Jabrudin SH MH. Proses ini sekaligus menandai dimulainya tahap penuntutan terhadap Surdin dalam kasus dugaan penggelapan dana kompensasi dampak PT NDJ senilai Rp21 juta.

Bidang Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

“Berkas perkara atas nama tersangka Kepala Desa Laonti telah dinyatakan lengkap, dan hari ini secara resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan Nomor: LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polda Sultra tertanggal 7 April 2025. Laporan tersebut diajukan Risdayanti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, yang mengaku tidak pernah menerima dana dampak debu PT NDJ yang menjadi haknya. Padahal namanya tercatat sebagai penerima, dan dana itu diduga telah digelapkan oleh Kades Laonti.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Konsel, Rekafit M SH MH membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut.

“Hari ini sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sultra ke Penuntut Umum Kejari Konawe Selatan,” kata Rekafit melalui pesan WhatsApp.

Tersangka, tambah Rekafit, dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari selama 20 hari kedepan, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan.

“Tersangka langsung di tahan di Rutan Kendari selama 20 hari, untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Andoolo untuk disidangkan,” pungkasnya.

Perkara ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Laonti. Warga menilai, dana yang seharusnya membantu mereka justru disalahgunakan oleh pejabat desa.

Dengan dilimpahkannya perkara ke Kejari Konsel, publik berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Penegakkan Hukum dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan tekadnya untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh dalam pemerintahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara dalam sesi dialog bersama Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 yang berlangsung di Hotel The St. Regis, Jakarta, Rabu, 15 Oktober 2025. […]

  • Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    Saiful Bahri Siregar Resmi Jabat Wakajati Sultra Gantikan Sugiyanta 

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap sejumlah pejabat struktural di berbagai daerah, termasuk di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. […]

  • Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    Dugaan Korupsi Anggaran BBM, Kejati Sultra Tahan Tiga Pegawai Badan Penghubung Pemprov di Jakarta

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, KENDARI — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran APBD Tahun Anggaran 2023, Rabu (22/10/2025). Ketiga tersangka yakni WKD, AK dan YY diduga telah melakukan tindak pidana korupsi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM), pelumas, dan kegiatan lainnya pada Kantor Badan Penghubung Pemerintah […]

  • 198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    198 Lokasi Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat, 45 Siap Beroperasi Tahun ini

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga miskin. Sebanyak 198 lokasi di seluruh Indonesia telah diusulkan untuk pendirian Sekolah Rakyat, sebuah terobosan pendidikan berbasis inklusi dan transformasi sosial. Dari jumlah tersebut, 45 lokasi dinyatakan siap beroperasi pada tahun ini. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa usulan lokasi […]

  • Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    Sekolah Rakyat Diperluas ke 200 Titik, BLK dan UPTD Siap Jadi Lokasi Baru Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Komitmen pemerintah dalam membangun masa depan anak-anak dari keluarga tidak mampu terus diperkuat. Setelah sukses memulai penyelenggaraan Sekolah Rakyat di 100 titik, kini Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menambah 100 titik baru untuk tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini didukung penuh oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), yang akan membuka akses pemanfaatan Balai Latihan Kerja […]

  • Bea Cukai Jadi Backing Rokok Ilegal

    Bea Cukai Jadi Backing Rokok Ilegal

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REGIONINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menerima keluhan masyarakat Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau terkait kinerja Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Bea Cukai dikritik atas tindakannya mengawasi dan menindak rokok ilegal di wilayah tersebut. Menurut pelapor, dikutip dari laman detik.com, Bea Cukai cenderung merazia warung-warung kecil dan ketimbang membasmi distributornya langsung. Hal itu […]

expand_less